KOMPAS.com - Komplotan judi online Bantul berhasil meraup omzet hingga Rp 50 juta per bulan dengan mengakali sistem promosi situs judi.
Polisi menyebut kelompok ini telah beroperasi selama setahun penuh sebelum akhirnya ditangkap.
Baca juga: Apakah Pengobatan Kecanduan Judi Online Bisa Ditanggung BPJS Kesehatan?
Modus mereka melibatkan pembuatan puluhan akun baru setiap hari untuk memanfaatkan bonus dan cashback dari situs judi online.
Kasus ini memicu kritik publik dan sorotan DPR karena para pelaku ditangkap setelah merugikan bandar judi online.
Lantas, apa saja yang perlu diketahui dari kasus ini? Berikut 7 fakta terkait penangkapan komplotan judi online di Bantul.
Polda Daerah Istimewa Yogyakarta menangkap lima tersangka judi online di sebuah rumah kontrakan di Banguntapan, Bantul.
Kelima tersangka adalah RDS (32) sebagai koordinator, serta NF (25), EN (31), DA (22), dan PA (24) sebagai operator.
Polisi menyebut mereka telah menjalankan operasi ini selama kurang lebih satu tahun sebelum diamankan.
Penangkapan dilakukan tim gabungan Ditintelkam dan Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda DIY pada 10 Juli 2025. Kasus ini bermula dari laporan warga yang melihat aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.
Baca juga: Komdigi Blokir Website PeduliLindungi Usai Disusupi Konten Judi Online
Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda DIY, AKBP Slamet Riyanto, menjelaskan bahwa para pelaku memanfaatkan promo akun baru dari situs judi online.
"Para pelaku merupakan pemain judi online dengan modus memainkan akun-akun dan memanfaatkan promo untuk menambah deposit," ujarnya, dikutip dari Kompas.com, Kamis (7/8/2025).
Mereka mengoperasikan empat unit komputer untuk membuka hingga 40 akun baru setiap hari.
Setiap akun didaftarkan menggunakan kartu SIM berbeda yang diganti secara rutin untuk menghindari deteksi sistem.
Menurut Slamet, peluang menang untuk akun baru lebih besar.
"Itu teknik bandar kalau dia pemain baru dikasih menang. Sehari satu akun top up Rp50 ribu," jelasnya.
Baca juga: Judi Online: Ilusi Kemenangan di Tengah Kepastian Kekalahan