Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengapa Tiba-tiba Sejumlah Pemda Naikkan Tarif PBB? Ini Kata Pengamat

Kompas.com - 16/08/2025, 05:00 WIB
Retia Kartika Dewi,
Resa Eka Ayu Sartika

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Sejumlah pemerintah daerah (Pemda) belakangan ini kompak menaikkan tarif Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga berkali lipat.

Kebijakan ini memicu keluhan warga karena dinilai membebani, terutama bagi masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah.

Kenaikan tarif yang signifikan membuat banyak warga terkejut saat menerima Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) tahun ini, dengan nominal yang jauh lebih tinggi dibanding tahun sebelumnya.

Beberapa daerah yang tercatat menaikkan PBB di antaranya Kabupaten Pati, Jombang, Kota Cirebon, Kota Semarang, dan Kabupaten Bone.

Di wilayah-wilayah tersebut, lonjakan tarif mencapai ratusan persen, bahkan ada yang melampaui tiga kali lipat dari sebelumnya.

Baca juga: Di Balik Ramai-ramai Kenaikan PBB di Sejumlah Daerah...

Lalu, mengapa sejumlah pemda naikkan tarif PBB?

Penjelasan pengamat

Guru Besar Administrasi Negara sekaligus dosen di Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia (FIA UI), Prof. Dr. Eko Prasojo, Mag.rer.publ., mengatakan terkait faktor utama yang mendorong sejumlah Pemda tiba-tiba menaikkan tarif PBB secara signifikan.

"Faktor utama adalah minimnya sumber penerimaan daerah karena sumber-sumber yang diberikan sangat terbatas, pajak dan retribusi daerah yang tidak potensial secara ekonomis," ujar Eko saat dihubungi Kompas.com, Jumat (15/8/2025).

Menurut dia, hanya PBB yang relatif dapat dengan cepat meningkatkan penerimaan daerah.

Selain itu, Eko menyoroti terkait penyebab kenaikan PBB.

Ia mengungkapkan, fenomena dinaikkannya tarif PBB ini disebabkan karena dana bagi hasil dari pusat cenderung tidak mencukupi bagi daerah-daerah yang "kering".

"Sementara, biaya pengeluaran publik sangat tinggi, terutama beban pegawai daerah," kata Eko.

Terkait hal ini, Eko mengatakan, seharusnya pemerintah melakukan perubahan regulasi, misalnya Undang-Undang Pajak dan Retribusi.

"Perlu perubahan regulasi dalam hal ini UU Pajak dan Retribusi dan UU Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah dalam memberikan kewenangan dalam hal PBB dengan persetujuan pusat," lanjut dia.

Baca juga: Jika PBB-P2 di Pati Naik 250 Persen, Ini Perhitungan Pajak yang Mesti Dibayar Warga

Bupati perlu pikirkan rakyatnya

Sementara itu, pengamat kebijakan publik, Agus Pambagio mengatakan, faktor pertama yang membuat tarif PBB melonjak, karena tidak ada dana dari pemerintah pusat.

Halaman:


Terkini Lainnya
Lansia 72 Tahun Kritis Usai Diserang Beruang di AS, Kasus Pertama Sejak 1850
Lansia 72 Tahun Kritis Usai Diserang Beruang di AS, Kasus Pertama Sejak 1850
Tren
Arkeolog Temukan Setumpuk Koin Emas Dalam Pot, Diduga Milik Tentara Bayaran
Arkeolog Temukan Setumpuk Koin Emas Dalam Pot, Diduga Milik Tentara Bayaran
Tren
Studi Ungkap Duduk Lebih Dari 5 Menit di Toilet Tingkatkan Risiko Wasir
Studi Ungkap Duduk Lebih Dari 5 Menit di Toilet Tingkatkan Risiko Wasir
Tren
Daftar Harta Mukhtarudin, Menteri P2MI Baru Hasil Reshuffle Hari Ini
Daftar Harta Mukhtarudin, Menteri P2MI Baru Hasil Reshuffle Hari Ini
Tren
Kronologi Kreator Konten di Bogor Diteror Kepala Babi, Kerap Unggah Video Edukasi soal Aksi Demonstrasi
Kronologi Kreator Konten di Bogor Diteror Kepala Babi, Kerap Unggah Video Edukasi soal Aksi Demonstrasi
Tren
Daftar Kekayaan Purbaya Yudhi Sadewa, Menkeu Baru yang Gantikan Sri Mulyani
Daftar Kekayaan Purbaya Yudhi Sadewa, Menkeu Baru yang Gantikan Sri Mulyani
Tren
Head to Head Indonesia U23 Vs Korea Selatan U23 Jelang Kualifikasi Piala Asia U23 2026
Head to Head Indonesia U23 Vs Korea Selatan U23 Jelang Kualifikasi Piala Asia U23 2026
Tren
Tanda-tanda Seseorang Perlu Segera Pergi ke Psikolog
Tanda-tanda Seseorang Perlu Segera Pergi ke Psikolog
Tren
Ekonom Jelaskan Alasan IHSG Anjlok karena Reshuffle Kabinet, Terkait Sri Mulyani?
Ekonom Jelaskan Alasan IHSG Anjlok karena Reshuffle Kabinet, Terkait Sri Mulyani?
Tren
Kena Reshuffle Kabinet Hari Ini, Berikut Karier Budi Arie Setiadi
Kena Reshuffle Kabinet Hari Ini, Berikut Karier Budi Arie Setiadi
Tren
Alasan Menpora Pengganti Dito Ariotedjo Belum Dilantik pada Reshuffle Hari Ini
Alasan Menpora Pengganti Dito Ariotedjo Belum Dilantik pada Reshuffle Hari Ini
Tren
Profil Ferry Juliantono, Menteri Koperasi Baru Pengganti Budi Arie
Profil Ferry Juliantono, Menteri Koperasi Baru Pengganti Budi Arie
Tren
Siapa Mukhtarudin yang Dilantik Prabowo Jadi Menteri P2MI Kabinet Merah Putih?
Siapa Mukhtarudin yang Dilantik Prabowo Jadi Menteri P2MI Kabinet Merah Putih?
Tren
Daftar Nama Menteri yang Dilantik Prabowo Hari Ini
Daftar Nama Menteri yang Dilantik Prabowo Hari Ini
Tren
Ramai Diperbincangkan, Perusahaan di Jepang Punya Layanan Sewa 'Orang Seram'
Ramai Diperbincangkan, Perusahaan di Jepang Punya Layanan Sewa "Orang Seram"
Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau