KOMPAS.com - QRIS (Quick Response code Indonesian Standard) adalah kode QR standar yang dikembangkan oleh Bank Indonesia (BI) untuk memfasilitasi pembayaran digital di Tanah Air.
QRIS memungkinkan pengguna untuk melakukan pembayaran dengan mudah menggunakan dompet digital atau mobile banking yang telah terintegrasi dengan QRIS.
Baca juga: Penjelasan BI soal QRIS Bakal Bisa Digunakan di Jepang dan China Mulai 17 Agustus
Hal ini dilakukan untuk menyederhanakan proses pembayaran elektronik, meningkatkan inklusi keuangan, dan mendorong penggunaan teknologi dalam transaksi sehari-hari.
Tidak hanya digunakan di Indonesia, saat ini metode pembayaran menggunakan QRIS juga sudah bisa digunakan di luar negeri.
Lantas, negara mana saja yang sudah bisa memakai QRIS?
Baca juga: QRIS Bisa Dipakai di Negara Mana Saja? Ini Daftarnya
Dikutip dari Kompas Money (18/8/2025), berikut beberapa negara yang bisa menggunakan metode pembayaran QRIS:
Negara yang pertama kali menerapkan QRIS Cross Border (lintas negara) adalah Thailand. Kerja sama QRIS Antarnegara dengan Thailand dimulai pada Agustus 2022.
Dengan layanan QRIS antarnegara ini, Anda melakukan pembayaran di Thailand tanpa perlu menukarkan uang rupiah ke baht Thailand.
Baca juga: 5 Negara Ini Bisa Transaksi Pakai QRIS Mulai Agustus 2025, Mana Saja?
Implementasi QRIS lintas negara dengan Malaysia resmi berlaku sejak Mei 2023. Ini memungkinkan masyarakat di kedua negara melakukan pembayaran dengan memindai QRIS atau DuitNow QR Code.
QRIS dan DuitNow QR (milik Malaysia) adalah kode QR nasional yang memungkinkan pedagang menerima pembayaran pelanggan yang berpartisipasi menggunakan kode QR terpadu.
QRIS di Singapura diluncurkan pada 17 November 2023, dan menjadi negara ketiga yang menerapkan layanan pembayaran tersebut.
Selain memudahkan wisatawan Indonesia untuk bertransaksi di Singapura, kerja sama ini juga menguntungkan pelaku usaha di Indonesia karena transaksi turis Singapura di Indonesia semakin mudah.
Baca juga: Kenapa AS Khawatir pada GPN, QRIS, dan Aturan Halal Indonesia?
Ekspansi terbaru menjadikan Jepang sebagai negara keempat yang terhubung dengan QRIS, dan resmi berlaku sejak 17 Agustus 2025.
Kerja sama ini merupakan hasil sinergi BI bersama Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI), Kementerian Ekonomi, Perdagangan, dan Industri Jepang (METI), Payment Japan Association (PJA), Netstars, serta sejumlah lembaga keuangan di kedua negara.
Meski belum resmi berlaku, Bank Indonesia dan People’s Bank of China memulai uji coba sistem pembayaran lintas batas menggunakan QRIS.