Penulis
KOMPAS.com – Sebuah rumah makan di Seremban, Negeri Sembilan, Malaysia, ditutup sementara selama dua pekan setelah diduga mencuci makanan matang sisa untuk dimasak ulang dan dijual kembali keesokan harinya.
Penutupan dilakukan setelah sebuah video viral di media sosial memperlihatkan seorang pekerja restoran mencuci makanan matang, termasuk ayam dan tahu, sebelum ditata kembali ke dalam baki.
Video tersebut diunggah pada Selasa (3/2/2026) dan disebut direkam sekitar pukul 00.18 waktu setempat di bagian belakang restoran. Peristiwa itu disaksikan langsung oleh seorang warga yang kebetulan melintas di lokasi.
Baca juga: Malaysia Klaim Dapat Tambahan 780 Hektare di Perbatasan RI, Ini Penjelasan PM Anwar Ibrahim
Dikutip dari Channel News Asia (CNA), pria yang merekam video itu mengatakan, ia sempat menanyakan alasan makanan tersebut dicuci dan dipisahkan.
Menurut pengakuan pekerja restoran, makanan tersebut akan dimasak ulang dan disajikan kembali kepada pelanggan keesokan hari.
Ia menambahkan, rekan-rekan pekerja lain awalnya memberikan berbagai alasan ketika ditegur, namun akhirnya mengakui praktik tersebut dan mengeklaim bahwa tindakan itu tidak memengaruhi keamanan pangan.
Dalam unggahannya di media sosial, perekam video menyebut praktik itu sebagai tindakan yang “tidak etis, tidak aman, dan sangat menjijikkan”, serta meminta otoritas berwenang segera bertindak. Video tersebut telah dibagikan lebih dari 2.000 kali.
Pengarah Kesehatan Negeri Sembilan, Dr Zuraida Mohamed, mengatakan pihaknya segera melakukan penyelidikan setelah video tersebut viral.
Ia menyebut petugas kesehatan telah dikerahkan untuk memeriksa lokasi dan mengumpulkan keterangan terkait dugaan pelanggaran tersebut.
Pada Rabu (4/2/2026), Departemen Kesehatan Negeri Sembilan secara resmi memerintahkan restoran tersebut untuk tutup selama dua pekan, hingga 17 Februari 2026.
Baca juga: Malaysia Beri Insentif Rp 8,5 Juta bagi Pemilik Mobil Tua yang Ingin Ganti Baru
Penutupan dilakukan berdasarkan Pasal 11 Undang-Undang Pangan Malaysia 1983.
Selain itu, pemilik restoran juga dikenai denda karena membahayakan keamanan pangan dan melakukan praktik yang tidak higienis sebagaimana diatur dalam Peraturan Kebersihan Pangan 2009.
Media Malaysia, Rakyat Post, melaporkan denda yang dijatuhkan sebesar 750 ringgit Malaysia (sekitar Rp 3,2 juta).
Lihat postingan ini di Instagram
Sementara itu, dikutip dari Berita Harian Malaysia, saksi mata mengatakan peristiwa tersebut tepatnya terjadi di area belakang sebuah kedai nasi kandar di pusat perbelanjaan Palm Mall, Seremban.
Ia mengaku melihat seorang pekerja mencuci sisa makanan seperti daging ayam, daging kambing, tahu, dan lauk lain yang jelas merupakan makanan lebihan, lalu mengasingkannya ke dalam dulang.
“Perkara ini amat tidak boleh diterima dan sangat membahayakan kesihatan orang awam,” ujar saksi tersebut.
Menurutnya, pekerja lain sempat mencoba mengelabui dengan jawaban yang tidak jujur, namun akhirnya mengaku bahwa makanan tersebut memang akan dimasak ulang dan dianggap tidak berbahaya.
Baca juga: Saat Pemerintah Malaysia Beri Insentif Warga yang Mau Buru Ikan Sapu-sapu...
Saksi berharap pihak berwenang mengambil tindakan tegas karena meyakini praktik tersebut bukan kali pertama dilakukan.
Kasus ini kembali memicu perhatian publik di Malaysia terhadap pentingnya pengawasan ketat terhadap standar kebersihan dan keamanan pangan di sektor rumah makan.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang