INDRAMAYU, KOMPAS.com - Pengeluaran masyarakat Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, untuk membeli rokok ternyata lebih besar dibandingkan dengan beras.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Indramayu dalam publikasi Kabupaten Indramayu Dalam Angka 2025, disebutkan bahwa rata-rata pengeluaran per kapita untuk rokok mencapai Rp 126.016 per bulan pada tahun 2024.
Jumlah itu lebih besar dibandingkan pengeluaran untuk padi-padian atau beras yang hanya Rp 98.293 per bulan.
Penanggung Jawab Statistik Kesra BPS Indramayu, Meilisa, mengatakan bahwa data ini menunjukkan bahwa rokok menjadi salah satu pengeluaran terbesar masyarakat di Kabupaten Indramayu.
Baca juga: Rokok Ilegal di Jabar Melejit hingga 80 Juta Batang, Bea Cukai: Harga Naik Pemicu Utama
"Memang untuk pengeluaran rokok ini cukup lumayan hitungannya," ujar Meilisa saat ditemui di kantornya, Rabu (29/10/2025).
Meilisa menerangkan bahwa dari data yang dicatat BPS, rata-rata perokok di Indramayu mengisap sebanyak 95,32 batang rokok per pekan, atau setara 13-14 batang per hari.
Ia mengungkapkan bahwa perokok di Indramayu juga tidak mengenal penghasilan.
Jumlah batang rokok yang diisap antara perokok kategori masyarakat menengah ke bawah dan menengah ke atas kurang lebih hampir sama.
"Perbedaannya tidak signifikan, ini rata ya untuk pengeluaran rokoknya, baik yang ekonominya di bawah maupun di atas," ujar dia.
Baca juga: Purwakarta Jadi Sarang Rokok Ilegal Terbanyak di Jabar, Bea Cukai Ungkap Asalnya dari Luar Daerah
Di sisi lain, untuk pengeluaran per kapita di Kabupaten Indramayu sendiri, BPS mencatat terjadi penurunan pengeluaran dari tahun 2023 ke 2024.
Pada tahun 2023, total pengeluaran per kapita masyarakat Indramayu mencapai Rp 1.420.045, kemudian turun pada tahun 2024 menjadi Rp 1.388.655.
Jika dirinci, pengeluaran per kapita untuk makanan tahun 2023 sebesar Rp 861.963 dan turun menjadi Rp 852.440 pada tahun 2024.
Adapun untuk pengeluaran non-makanan juga mengalami penurunan;
Pada tahun 2023, jumlah pengeluaran untuk kategori ini mencapai Rp 558.082, kemudian pada tahun 2024 turun menjadi Rp 536.215.
Baca juga: Kemenkes: Kenaikan Cukai Rokok Bukan Menghukum Perokok, tapi Lindungi Masyarakat
Dari total pengeluaran untuk makanan, disampaikan Meilisa, pengeluaran rokok ini berada di urutan kedua terbesar dan hanya kalah dari pengeluaran makanan dan minuman jadi yang mencapai Rp 320.840 per bulan.
Pengeluaran masyarakat Indramayu untuk rokok ini juga tercatat lebih besar dibandingkan pengeluaran untuk kelompok makanan bergizi seperti ikan, daging, telur, susu, sayur-sayuran, hingga buah-buahan.
Data ini menunjukkan bahwa rokok menjadi bagian penting dalam pengeluaran masyarakat Kabupaten Indramayu sehari-hari, meskipun ada kebutuhan makanan yang lebih penting.
"Jadi, memang betul untuk kebutuhan rokok ini lumayan tinggi, padahal lumayan kalau bisa dialihkan untuk kebutuhan penting lainnya," kata dia.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang