BANDUNG BARAT, KOMPAS.com - Purwakarta tercatat sebagai wilayah dengan sebaran rokok ilegal terbanyak di Jawa Barat pada tahun ini.
Dari hasil penelusuran Bea Cukai, peredaran terbanyak ditemukan di wilayah Purwakarta dan Cirebon, disusul Bogor, Bandung, serta Tasikmalaya.
"Paling banyak mungkin Purwakarta dilanjutkan Cirebon, kemudian Bogor, Bandung, Tasik," kata Kepala Kantor Wilayah DJBC Jawa Barat, Finari Manan, saat ditemui di Padalarang, Rabu (29/10/2025).
Menurut Finari, rokok ilegal yang beredar di Jawa Barat bukan hasil produksi lokal, melainkan berasal dari luar daerah.
Baca juga: Rokok Ilegal di Jabar Melejit hingga 80 Juta Batang, Bea Cukai: Harga Naik Pemicu Utama
"Di Jawa Barat ini sebenarnya tempat perlintasan, pemasaran. Rokoknya itu kebanyakan berasal dari Madura, Jawa Timur, dan Jawa Tengah. Kalau di Jawa Barat kami belum menemukan tempat produksinya," ujar Finari.
Modus peredarannya pun beragam. Para pengusaha rokok ilegal menggunakan truk hingga kendaraan pribadi untuk membawa barang melintasi Jawa Barat.
"Modus-modus yang dilakukan oleh para pengusaha rokok ilegal ini membawa melintasi Jawa Barat menggunakan truk, bahkan kendaraan pribadi,” kata Finari.
Selain jalur darat, penjualan juga menyasar ruang digital untuk memasarkan rokok-rokok ilegal yang diproduksi dari daerah Jawa Tengah maupun Jawa Timur.
Baca juga: Jangan Asal Isap, Rokok Ilegal Diatur UU dan Bisa Berujung Penjara
"Bisa memasarkan produk ini melalui marketplace. Juga kami mencegah melalui jasa titipan," ucap Finari.
Meski begitu, di Jawa Barat terhitung ada beberapa daerah yang menjadi sentra pertanian tembakau, tetapi belum ditemukan industri rokok ilegal di wilayah ini.
"Industri rokoknya ada di Jawa Barat, di Karawang, Cirebon, Tasik ada. Tapi, untuk yang ilegal belum ditemukan," sebutnya.
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Jawa Barat mencatat, peredaran rokok tanpa cukai di provinsi ini terus meningkat dalam tiga tahun terakhir.
"Dalam tiga tahun ini, 2023 kami berhasil melakukan penindakan di Jabar 59 juta batang rokok. Tahun 2024 menjadi 62 juta batang. Per hari ini sejumlah 80 juta batang rokok," ungkap Finari.
Finari menyebut, tren tersebut menggambarkan masifnya pemasaran rokok ilegal di wilayah Jawa Barat.
"Memang dalam tiga tahun terus meningkat peredaran rokok ilegal," katanya.