Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

29 Warga Buleleng Ubah Status Agama Jadi Penghayat Kepercayaan

Kompas.com - 04/08/2025, 15:14 WIB
Hasan,
Bilal Ramadhan

Tim Redaksi

BULELENG, KOMPAS.com - Sebanyak 29 warga di Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali, mengubah kolom agama dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP) mereka menjadi “penghayat kepercayaan”.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Buleleng, Made Juartawan menyampaikan, perubahan status ini dilakukan secara bertahap sejak tahun 2024 dan tercatat hingga akhir Juli 2025.

"Awalnya ada 24 orang. Hingga akhir Juli 2025 kemarin, total sudah ada 29 orang. Jadi ada penambahan 5 orang," kata Juartawan, Senin (4/8/2025).

Baca juga: Inklusi Day di Sumba Timur, Kekuatan Budaya Masyarakat Adat dan Penghayat Kepercayaan Marapu

Dari total tersebut, mayoritas merupakan perempuan sebanyak 20 orang, sementara 9 lainnya adalah laki-laki.

Para penghayat ini tersebar di empat kecamatan, yakni Buleleng 14 orang (10 perempuan, 4 laki-laki) dan Gerokgak 10 orang (8 perempuan, 2 laki-laki).

Kemudian di Kecamatan Tejakula 4 orang (1 perempuan, 3 laki-laki) dan Kubutambahan 1 orang (perempuan).

Menurut Juartawan, sebagian besar warga yang mengubah status agama tersebut merupakan pendatang dari luar daerah.

"Dilihat dari sebarannya, penghayat kepercayaan ini merupakan warga pendatang atau pindah domisili. Yang mana mereka sudah lebih dulu menganut kepercayaan di tempat asal, sebelum akhirnya pindah ke Buleleng," ujarnya.

Baca juga: 475 Penghayat Kepercayaan di Magelang Telah Ubah KTP dan KK-nya

Perubahan kolom agama ini merujuk pada Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 97/PUU-XIV/2016 yang memberikan hak kepada penganut aliran kepercayaan untuk dicantumkan dalam dokumen kependudukan.

Juartawan menjelaskan permintaan ataupun pengajuan perubahan pada kolom agama, merupakan bagian dari biodata penduduk.

Prosesnya bisa dilakukan melalui Disdukcapil Buleleng, ataupun melalui Desa/Kelurahan.

Dalam pengajuannya, warga diminta melampirkan surat pernyataan perubahan agama menjadi kepercayaan bermeterai 10 ribu.

Selain juga surat keterangan dari Organisasi Penghayat Kepercayaan.

"Selain itu juga mengisi beberapa dokumen. seperti formulir biodata penduduk, surat pernyataan perubahan elemen data kependudukan, dan melampirkan KK dan KTP asli," papar dia.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang



Terkini Lainnya
Dari Pulau Sakral ke Destinasi Komersial, Nusa Penida Hadapi Ancaman Krisis Lingkungan
Dari Pulau Sakral ke Destinasi Komersial, Nusa Penida Hadapi Ancaman Krisis Lingkungan
Denpasar
Bali Mulai Diguyur Hujan Lebat, BMKG Imbau Waspada Banjir Rob
Bali Mulai Diguyur Hujan Lebat, BMKG Imbau Waspada Banjir Rob
Denpasar
Ahli Gizi Cek Aspek Keamanan Pangan di SPPG Polda Bali, Ini Hasilnya
Ahli Gizi Cek Aspek Keamanan Pangan di SPPG Polda Bali, Ini Hasilnya
Denpasar
Terobos Lampu Merah, Truk Tabrak Motor di Buleleng, Satu Orang Tewas
Terobos Lampu Merah, Truk Tabrak Motor di Buleleng, Satu Orang Tewas
Denpasar
Videografer Asal Perancis Kehilangan Barang Senilai Rp 330 Juta di Bali, 2 Pelaku Ditangkap
Videografer Asal Perancis Kehilangan Barang Senilai Rp 330 Juta di Bali, 2 Pelaku Ditangkap
Denpasar
Kapal Tanker di Perairan Buleleng Miring, KSOP Minta Evakuasi Endapan Minyak Dihentikan
Kapal Tanker di Perairan Buleleng Miring, KSOP Minta Evakuasi Endapan Minyak Dihentikan
Denpasar
Proyek Lift Kaca Pantai Kelingking Dihentikan, Warga Yakin Semesta Tak Mengizinkan
Proyek Lift Kaca Pantai Kelingking Dihentikan, Warga Yakin Semesta Tak Mengizinkan
Denpasar
Sampah yang Cemari Pantai di Bali Sebagian Besar dari Jawa Timur
Sampah yang Cemari Pantai di Bali Sebagian Besar dari Jawa Timur
Denpasar
PT Pos Bakal Antar BLT ke Rumah jika Penerima Tak Bisa Datang karena Sakit
PT Pos Bakal Antar BLT ke Rumah jika Penerima Tak Bisa Datang karena Sakit
Denpasar
Bali Desak Pengesahan RUU Masyarakat Adat, Sampaikan 6 Tuntutan demi Tanah Leluhur
Bali Desak Pengesahan RUU Masyarakat Adat, Sampaikan 6 Tuntutan demi Tanah Leluhur
Denpasar
Kelelahan dan Sesak Napas, Pendaki Perempuan Dievakuasi di Gunung Sanghyang
Kelelahan dan Sesak Napas, Pendaki Perempuan Dievakuasi di Gunung Sanghyang
Denpasar
Pria Asal Jakarta yang Hanyut di Ubud Ditemukan Meninggal
Pria Asal Jakarta yang Hanyut di Ubud Ditemukan Meninggal
Denpasar
Chatarina Muliana Perempuan Pertama Pimpin Kejati Bali: Tantangan Hukum di Sini Kompleks
Chatarina Muliana Perempuan Pertama Pimpin Kejati Bali: Tantangan Hukum di Sini Kompleks
Denpasar
Proyek Lift Kaca di Kelingking Beach Nusa Penida Dihentikan Sementara, Perizinan Masih Bolong-bolong
Proyek Lift Kaca di Kelingking Beach Nusa Penida Dihentikan Sementara, Perizinan Masih Bolong-bolong
Denpasar
Pria Asal Jakarta Hanyut di Sungai Ubud Bali Usai Terjatuh dari Motor
Pria Asal Jakarta Hanyut di Sungai Ubud Bali Usai Terjatuh dari Motor
Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau