Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Usai Curi Gelang Emas Pacar, Pelaku Sarankan Korban Lapor Polisi

Kompas.com - 18/01/2022, 18:02 WIB
Dewantoro,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com - CFS, ditangkap personel Unit Reskrim Polsek Patumbak atas kasus dugaan pencurian gelang emas di rumah pacarnya. Menariknya, CFS sendiri yang menyarankan pacarnya (DBS) membuat laporan ke polisi.

Dikonfirmasi melalui telepon pada Selasa (18/1/2022) sore, Kapolsek Patumbak, Kompol Faidir Chaniago mengatakan, pencurian yang dilakukan pacar korban dilakukan pada akhir tahun, Jumat (31/12/2021).

Baca juga: Kabur dari Lapas, 2 Narapidana Lakukan Aksi Pencurian dan Perusakan

Cerita bermula ketika korban DBS pulang ke kosan dan mendapati barang-barangnya hilang, termasuk gelang emas berharga.

Korban yang mengetahui barang-barangnya hilang langsung menceritakan hal ini kepada pacarnya, CFS.

Ketika diberi tahu DBS bahwa barangnya hilang termasuk gelang emas, CFS justru menyarankan korban untuk membuat laporan ke polisi. CFS berpura-pura tak ada masalah.

Saran itu tentu saja diikuti DBS. Dia melaporkan kasus pencurian ini ke Polsek Patumbak.

"Saran itu diikutinya (DBS) dengan membuat laporan ke Polsek Patumbak sehingga ditindaklanjuti dengan penyelidikan," ungkap Kompol Faidir Chaniago menceritakan kronologi kejadian.

Dari penyelidikan polisi, akhirnya ketahuan bahwa pelaku sebenarnya adalah pacar DBS sendiri.

"Pada hari Rabu (12/1/2022), kami dihubungi korban. Pelaku berada di indekos dan berpura-pura tidak ada masalah," sambung Faidir.

Mendapat informasi itu, pihaknya langsung turun ke lokasi dan menangkap pelaku. Benar saja, di kamar CFS ditemukan gelang emas milik korban.

Polisi kemudian menyita kaos oblong lengan pendek warna hitam dan celana panjang warna biru yang dibeli pelaku dari hasil menjual barang curiannya.

Baca juga: Pura-pura Shalat di Masjid, Pria Ini Tertangkap Basah Curi Kota Amal

Ketika diinterogasi, kata Faidir, pelaku mengaku mencuri barang-barang milik pacarnya (DBS) yang disimpan di kamar kos saat akhir tahun.

Saat itu korban sedang tidak ada di kosan dan pelaku sudah biasa datang ke kosan korban. Saat seorang diri inilah, CFS memanfaatkannya untuk mengambil barang-barang korban.

"Pelaku disangkakan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman minimal tujuh tahun kurungan penjara," katanya.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang



Terkini Lainnya
“Kami Gelap dan Kebanjiran!”, Curhat Warga Babura Dibalas Aksi Cepat Rico Waas
“Kami Gelap dan Kebanjiran!”, Curhat Warga Babura Dibalas Aksi Cepat Rico Waas
Medan
Dapat Perhatian Prabowo, Ujian ASN Bidan yang Diduga Jadi Korban Pungli Diulang
Dapat Perhatian Prabowo, Ujian ASN Bidan yang Diduga Jadi Korban Pungli Diulang
Medan
Diskotek Blue Night Disegel Pemprov Sumut, Pengunjung Tewas Overdosis Viral di Medsos
Diskotek Blue Night Disegel Pemprov Sumut, Pengunjung Tewas Overdosis Viral di Medsos
Medan
Kasus Pungli ASN Bidan Deli Serdang Dapat Atensi Prabowo, Bobby Minta Bukti
Kasus Pungli ASN Bidan Deli Serdang Dapat Atensi Prabowo, Bobby Minta Bukti
Medan
Razia Diskotek di Medan, 13 Pengunjung Positif Narkoba
Razia Diskotek di Medan, 13 Pengunjung Positif Narkoba
Medan
Ibu Rumah Tangga di Medan Ditemukan Meninggal Dalam Kamar, Polisi Selidiki
Ibu Rumah Tangga di Medan Ditemukan Meninggal Dalam Kamar, Polisi Selidiki
Medan
Ada Ulat pada MBG di Sidikalang Dairi, Ini Penjelasan BGN dan Satgas
Ada Ulat pada MBG di Sidikalang Dairi, Ini Penjelasan BGN dan Satgas
Medan
Saling Lapor Guru dan Orangtua Siswa di SMK Kutalimbaru, Polisi Dalami Dua Versi Kasus
Saling Lapor Guru dan Orangtua Siswa di SMK Kutalimbaru, Polisi Dalami Dua Versi Kasus
Medan
14 Motor Raib di USU Kota Medan, Dalangnya Seorang Residivis Pecandu Sabu
14 Motor Raib di USU Kota Medan, Dalangnya Seorang Residivis Pecandu Sabu
Medan
Dua Siswa Viral Aniaya Remaja di Langkat Dikeluarkan dari Sekolah
Dua Siswa Viral Aniaya Remaja di Langkat Dikeluarkan dari Sekolah
Medan
Kasus SMK Kutalimbaru, Bobby: Kalau Orangtua Tak Mau Damai, Kami Akan Back-up Guru
Kasus SMK Kutalimbaru, Bobby: Kalau Orangtua Tak Mau Damai, Kami Akan Back-up Guru
Medan
Anggotanya Diduga Mabuk Lalu Tabrak Wanita, Kapolda Sumut: Kita Tindak Tegas
Anggotanya Diduga Mabuk Lalu Tabrak Wanita, Kapolda Sumut: Kita Tindak Tegas
Medan
Wajah Dilukai, Cekcok Siswa di Toilet Sekolah Berujung Lapor Polisi
Wajah Dilukai, Cekcok Siswa di Toilet Sekolah Berujung Lapor Polisi
Medan
Mobil Bertuliskan SPPG di Nias Dipakai Angkut Babi, Pemilik Mohon Maaf kepada BGN dan Masyarakat
Mobil Bertuliskan SPPG di Nias Dipakai Angkut Babi, Pemilik Mohon Maaf kepada BGN dan Masyarakat
Medan
Guru dan Orangtua di SMK Kutalimbaru Saling Lapor, Bobby: Ini Ancam Dunia Pendidikan
Guru dan Orangtua di SMK Kutalimbaru Saling Lapor, Bobby: Ini Ancam Dunia Pendidikan
Medan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau