MEDAN, KOMPAS.com - Seorang pria bernama Yuda Pratama (27) diringkus polisi saat hendak mencuri sepeda motor di Universitas Sumatera Utara (USU), Kota Medan.
Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu Poltak Tampubolon mengatakan, sebelumnya pihaknya sudah kerap menerima laporan kehilangan sepeda motor di area kampus tersebut.
"Sewaktu di Fakultas Teknik USU, tim melihat gerak-gerik pelaku," kata Poltak kepada Kompas.com melalui sambungan telepon, Jumat (31/10/2025).
Petugas segera mendatangi Yuda yang tengah berusaha menggeser sepeda motor. Saat digeledah, polisi menemukan sejumlah alat untuk mencuri kendaraan bermotor.
"Tim mendapati pelaku membawa kunci Y dan T. Di situ lah dia tak bisa ngelak lagi dan mengaku mau mencuri motor mahasiswa yang sedang belajar," ujar Poltak.
Baca juga: Sindikat Begal dan Curanmor di Indramayu: 14 Pelaku Ditangkap, 1 Orang Ditembak
Yuda kemudian dibawa ke Polsek Medan Baru untuk diperiksa. Hasil interogasi menunjukkan bahwa pria tersebut sudah 14 kali melakukan pencurian di USU.
"Pengakuannya udah ada 14 kali. Mulai dari parkiran Fakultas Kedokteran, Ekonomi, MIPA dan lainnya," ucap Poltak.
Poltak menjelaskan, Yuda merupakan residivis kasus serupa dan beraksi berdasarkan permintaan dari seorang penadah.
"Jadi kasus ini masih kami kembangkan ke penadahnya. Karena biasanya memang pelaku beraksi berdasarkan permintaan penadah ini," ungkapnya.
Menurut Poltak, hasil pencurian digunakan pelaku untuk memenuhi kebutuhan hidup dan membeli sabu.
"Kalau uang kejahatan biasanya dipakai pelaku untuk biaya hidup dan beli narkoba jenis sabu," tutup Poltak.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang