Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenag: Jemaah Haji Reguler 2025 Wajib Punya BPJS Kesehatan Aktif

Kompas.com - 13/02/2025, 15:27 WIB
Mela Arnani

Penulis

KOMPAS.com - Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama memastikan seluruh jemaah haji reguler dan petugas haji 2025 terlindungi oleh Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), mulai dari persiapan, keberangkatan ke Tanah Suci hingga kembali ke Tanah Air.

Untuk itu, seluruh jemaah haji reguler tahun 2025 harus memiliki JKN dan memastikan status kepesertaan BPJS Kesehatannya aktif.

Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Ditjen PHU Muhammad Zain mengatakan, hal ini akan diatur dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) tentang Teknis Pengisian Kuota Haji Reguler dan Pelunasan Biaya Haji 2025.

"Jadi jemaah reguler wajib memastikan kepesertaan BPJS Kesehatan mereka aktif sebelum keberangkatan," tutur Muhammad Zain pada Rabu (12/2/2025).

Baca juga: Berapa Biaya Haji 2025 yang Perlu Dibayar Jemaah? Berikut Rinciannya

Zain menambahkan, JKN memberikan pelindungan kesehatan sebelum dan setelah perjalanan haji.

Jika jemaah sakit sebelum keberangkatan, lanjutnya, biaya perawatan akan ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

Setelah kembali ke Tanah Air, jika masih membutuhkan perawatan medis, biaya akan ditanggung oleh BPJS sesuai ketentuan yang berlaku.

"Secara umum, pelindungan kesehatan tetap sama. Namun, perbedaannya adalah tahun ini seluruh jemaah haji reguler wajib memiliki JKN yang aktif," jelas Zain.

"Sebelumnya, kepesertaan BPJS tidak menjadi syarat mutlak. Dengan aturan baru ini, kesehatan jemaah lebih terjamin, baik sebelum keberangkatan maupun setelah kepulangan, " tambahnya.

Baca juga: Resmi, Ini Jadwal Lengkap Rencana Perjalanan Haji 2025

Untuk itu, diharapkan seluruh jemaah haji 2025 memastikan kepesertaan JKN atau BPJS Kesehatan aktif sebelum berangkat ke Tanah Suci.

Dengan perlindungan ini, jemaah dan petugas haji dapat merasa lebih aman dan nyaman dalam menjalankan ibadah, karena kesehatannya tetap terjamin sejak persiapan hingga setelah kembali ke Indonesia.

"Kita berharap semua jemaah mendapatkan haji maqbul dan mabrur. Insya Allah," pungkas Zain.

Baca juga: Biaya Haji 2025 Turun, Ini Penjelasan Kemenag

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau