Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Werdha Candratrilaksita
Civitas Academica

Penulis sedang menyelesaikan Disertasi pada Program Doktor Administrasi Publik Universitas Diponegoro.

Minyakita: Mendag Vs Mentan

Kompas.com - 10/03/2025, 11:27 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

BEBERAPA hari yang lalu, netizen di berbagai media sosial menemukan “Minyakita” berisi minyak goreng 700-800 ml, yang seharusnya sebanyak 1000 ml (satu liter) sesuai yang tertera dalam kemasan. Video yang dibuat netizen pun beredar di berbagai media sosial.

Namun, Menteri Perdagangan (Mendag), Budi Santoso, membantah terjadinya hal tersebut. Mendag menyatakan bahwa video yang beredar adalah kasus lama, yang telah dilaporkan ke polisi.

Pada Januari 2025, Kemendag memang telah menyegel dan melaporkan produsen minyak goreng yang diduga curang, yaitu PT Navyta Nabati Indonesia (Kompas.com)

Saat Mendag hanya membantah tanpa melakukan inspeksi, Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman justru melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Jaya Lenteng Agung pada Sabtu (8/3/2025).

Baca juga: Mentan Temukan Minyakita Disunat, Kemasan 1 Liter Isinya 750 Mililiter

Mentan menemukan tiga produsen Minyakita yang melanggar karena isi minyak goreng dalam kemasan tidak sesuai takaran yang tertera dalam kemasan, yaitu hanya berisi 750-800 ml. (Kompas.com)

Mentan juga menemukan Minyakita dijual dengan harga di atas Harga eceran tertinggi (HET), yakni Rp 18.000 per liter. Sementara HET minyak goreng kemasan adalah Rp 15.700 per liter.

Temuan Mentan tentunya menggembirakan publik. Seharusnya demikianlah menteri bekerja. Menteri tidak hanya menerima laporan di atas kertas dan mendengar laporan bawahan yang ABS (asal bapak senang). Menteri harus mau sidak dan bekerja di lapangan.

Tidak hanya sebatas menteri, pejabat birokrasi di bawah menteri juga seharusnya mencontoh apa yang telah dilakukan Mentan Andi Amran Sulaiman.

Mendag dan pejabat Kementerian Perdagangan yang merupakan regulator kebijakan Minyakita harus mencontoh apa yang dilakukan Mentan.

Kapasitas dan wewenang Mentan dalam melakukan Sidak tentunya berdasarkan ketentuan. Mentan menjadi salah satu menteri yang diberikan wewenang melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan pemenuhan kebutuhan dalam negeri (domestic market obligation) minyak goreng serta pengawasan tata kelola minyak goreng.

Mentan bersama sejumlah menteri tergabung dalam Tim Antarkementerian. Tim tersebut terdiri dari: Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian; Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi; Kementerian Keuangan; Kementerian Perindustrian; Kementerian Pertanian; Kementerian Badan Usaha Milik Negara; Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan; Badan Pengawas Obat dan Makanan; Badan Pangan Nasional; dan Satuan Tugas Pangan Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Namun, hal tersebut masih menyisakan pertanyaan publik, sebenarnya siapa yang berwenang pada kebijakan Minyakita? Dan bagaimana tata kelola niaga Minyakita sehingga terjadi kecurangan tersebut?

Baca juga: Bareskrim Selidiki Kasus Isi Minyakita Disunat, Kemasan 1 Liter tapi Isinya 700-900 Mililiter

Perlu pengembangan kasus

Temuan yang telah dilaporkan oleh Kemendag ke Bareskrim Polri diketahui bahwa kecurangan diduga dilakukan produsen minyak goreng. Sedangkan distributor dan pengecer hanya menyalurkan dan menjual.

Namun, temuan Mentan Amran Sulaiman tentunya harus didalami lagi, mengapa harga jual di pengecer sampai Rp 18.000 per liter. Apakah ada keterlibatan distributor dan pengecer dalam menaikkan harga Minyakita dari Rp 14.000 ke Rp 18.000 per liter.

Tak hanya volume yang tidak sesuai dan harga jual atas HET, Netizen juga menemukan minyakita yang ternyata berisi minyak curah.

Halaman:


Terkini Lainnya
InJourney Hospitality Group Salurkan Hewan Kurban Idul Adha
InJourney Hospitality Group Salurkan Hewan Kurban Idul Adha
Ekbis
Bupati Raja Ampat: Masyarakat Tak Mau Tambang Nikel PT Gag Ditutup ...
Bupati Raja Ampat: Masyarakat Tak Mau Tambang Nikel PT Gag Ditutup ...
Ekbis
Meski Kantongi Izin Resmi, Bahlil Perketat Pengawasan 5 Perusahaan Tambang di Raja Ampat
Meski Kantongi Izin Resmi, Bahlil Perketat Pengawasan 5 Perusahaan Tambang di Raja Ampat
Ekbis
OJK: Buron Kasus Investree Adrian Gunadi Ada di Qatar
OJK: Buron Kasus Investree Adrian Gunadi Ada di Qatar
Ekbis
7.000 Pekerjanya Kena PHK, P&G Tak Kebal Efek Tarif Trump
7.000 Pekerjanya Kena PHK, P&G Tak Kebal Efek Tarif Trump
Ekbis
Peringati Idul Adha 1446 H, Pertamina Hulu Salurkan Ribuan Hewan Kurban  hingga ke Pelosok
Peringati Idul Adha 1446 H, Pertamina Hulu Salurkan Ribuan Hewan Kurban hingga ke Pelosok
Ekbis
Disney Lakukan PHK, Ratusan Karyawan Bagian Film, Televisi dan Keuangan Terdampak
Disney Lakukan PHK, Ratusan Karyawan Bagian Film, Televisi dan Keuangan Terdampak
Ekbis
Cara Pesan SR022 via wondr by BNI, Bisa Dapat Cashback hingga Rp 15 Juta
Cara Pesan SR022 via wondr by BNI, Bisa Dapat Cashback hingga Rp 15 Juta
Ekbis
LQ45 Masih Tertekan, Stimulus Ekonomi dan Dividen Jadi 'Angin Segar' di Semester II 2025
LQ45 Masih Tertekan, Stimulus Ekonomi dan Dividen Jadi "Angin Segar" di Semester II 2025
Cuan
Perusahaan Tambang di Pulau Gag Raja Ampat Dapat Keistimewaan Khusus
Perusahaan Tambang di Pulau Gag Raja Ampat Dapat Keistimewaan Khusus
Energi
BSU Juni-Juli 2025 Cair, Simak Cara Cek dan Kriterianya
BSU Juni-Juli 2025 Cair, Simak Cara Cek dan Kriterianya
Ekbis
Mentan Geram Ada Oknum yang Manipulasi Data Stok Beras, Bakal Ambil Langkah Hukum
Mentan Geram Ada Oknum yang Manipulasi Data Stok Beras, Bakal Ambil Langkah Hukum
Ekbis
Gubernur Papua Barat Daya Bantah Isu Kerusakan Lingkungan di Pulau Gag: Hoaks, Air Lautnya Biru...
Gubernur Papua Barat Daya Bantah Isu Kerusakan Lingkungan di Pulau Gag: Hoaks, Air Lautnya Biru...
Ekbis
6 Mitos soal AI yang Dipatahkan Studi Global, Termasuk Soal Ancaman terhadap Pekerjaan
6 Mitos soal AI yang Dipatahkan Studi Global, Termasuk Soal Ancaman terhadap Pekerjaan
Ekbis
OECD Prediksi Defisit APBN Indonesia Naik tapi Masih Sesuai Batas Aman
OECD Prediksi Defisit APBN Indonesia Naik tapi Masih Sesuai Batas Aman
Keuangan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau