Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
WT. Daniealdi
Dosen UNIKOM Bandung

Pemerhati masalah politik, pertahanan-keamanan, dan hubungan internasional. Dosen Hubungan Internasional, FISIP, Universitas Komputer Indonesia (UNIKOM), Bandung.

Tarif Trump dan Tantangan Baru untuk Ekspor Indonesia

Kompas.com - 09/04/2025, 10:53 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

PADA 2 April 2025, Presiden Amerika Serikat Donald J. Trump mengumumkan penerapan tarif impor timbal balik (reciprocal tariffs) terhadap sejumlah negara, termasuk Indonesia, yang akan mulai berlaku secara bertahap mulai 5 April 2025.

Dalam kebijakan terbarunya, produk asal Indonesia akan dikenakan bea masuk sebesar 32 persen, menjadikannya negara ke-delapan dengan tarif tertinggi di antara mitra dagang utama AS.

Trump beralasan bahwa Indonesia telah memberlakukan hambatan dagang yang dianggap tidak adil terhadap produk asal AS, terutama tarif 30 persen terhadap etanol dibandingkan hanya 2,5 persen tarif AS terhadap produk serupa.

Selain itu, berbagai kebijakan non-tarif Indonesia juga dipersoalkan, seperti aturan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) di banyak sektor industri, rezim perizinan impor yang rumit, dan kebijakan pemerintahan saat ini yang mewajibkan perusahaan sumber daya alam menyimpan pendapatan ekspor di dalam negeri untuk nilai transaksi tertentu.

Trump menyatakan bahwa tarif ini bukan hanya strategi ekonomi, melainkan bagian dari agenda nasionalis untuk mengembalikan dominasi industri AS, mengatasi defisit perdagangan, dan membangun kembali ekonomi domestik setelah masa kepemimpinan Joe Biden.

Dengan slogan “kebangkitan zaman keemasan baru” (new golden era), Trump mengklaim bahwa inilah bentuk nyata janji kampanyenya yang membuatnya kembali terpilih dalam pemilu 2024.

Baca juga: Kursi Menteri, Meja Bisnis

Memahami akar dan arsitektur tarif Trump

Kebijakan tarif Trump kali ini dibangun di atas prinsip timbal balik atau reciprocal tariffs, yakni besaran tarif yang dikenakan Amerika terhadap produk dari suatu negara akan setara atau bahkan lebih besar dari tarif yang dikenakan negara tersebut terhadap produk-produk AS.

Dalam konteks Indonesia, tarif 32 persen menjadi “hukuman dagang” atas tarif tinggi dan hambatan non-tarif yang diterapkan pemerintah RI, terutama di sektor energi terbarukan, industri strategis, dan kebijakan fiskal nasional.

Trump menjadikan tarif ini sebagai instrumen utama dalam mencapai kedaulatan ekonomi dan keamanan nasional, seperti yang tercantum dalam laporan Komisi Perdagangan Internasional AS dan berbagai studi think tank seperti Atlantic Council.

Studi-studi tersebut menyimpulkan bahwa tarif dapat mendorong relokasi industri dari luar negeri kembali ke AS, menekan impor dari negara-negara tertentu (seperti China), serta memberikan insentif bagi konsumen lokal untuk membeli produk dalam negeri.

Namun secara hukum, kebijakan ini berisiko melanggar prinsip non-diskriminasi dalam sistem perdagangan multilateral di bawah World Trade Organization (WTO), khususnya General Agreement on Tariffs and Trade (GATT).

Meskipun demikian, Trump tampak konsisten mengabaikan pendekatan multilateral dan memilih strategi bilateral yang lebih konfrontatif dan transaksional.

Bagi Indonesia, tarif ini bukan sekadar angka di atas kertas. Sektor-sektor andalan seperti tekstil, alas kaki, furnitur, karet, dan perikanan sangat menggantungkan diri pada pasar AS.

Di sisi makro-ekonomi, kebijakan ini berpotensi melemahkan nilai tukar rupiah, meningkatkan gelombang PHK di industri ekspor, dan menurunkan penerimaan negara dari sektor pajak.

Presiden Prabowo Subianto bersama Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim, tengah membahas respons regional ASEAN terhadap kebijakan Trump dalam pertemuan bilateral di Kuala Lumpur pada 6 April 2025.

Baca juga: Kebijakan Tarif Trump dan Momentum Solidaritas Global South

Halaman:


Terkini Lainnya
InJourney Hospitality Group Salurkan Hewan Kurban Idul Adha
InJourney Hospitality Group Salurkan Hewan Kurban Idul Adha
Ekbis
Bupati Raja Ampat: Masyarakat Tak Mau Tambang Nikel PT Gag Ditutup ...
Bupati Raja Ampat: Masyarakat Tak Mau Tambang Nikel PT Gag Ditutup ...
Ekbis
Meski Kantongi Izin Resmi, Bahlil Perketat Pengawasan 5 Perusahaan Tambang di Raja Ampat
Meski Kantongi Izin Resmi, Bahlil Perketat Pengawasan 5 Perusahaan Tambang di Raja Ampat
Ekbis
OJK: Buron Kasus Investree Adrian Gunadi Ada di Qatar
OJK: Buron Kasus Investree Adrian Gunadi Ada di Qatar
Ekbis
7.000 Pekerjanya Kena PHK, P&G Tak Kebal Efek Tarif Trump
7.000 Pekerjanya Kena PHK, P&G Tak Kebal Efek Tarif Trump
Ekbis
Peringati Idul Adha 1446 H, Pertamina Hulu Salurkan Ribuan Hewan Kurban  hingga ke Pelosok
Peringati Idul Adha 1446 H, Pertamina Hulu Salurkan Ribuan Hewan Kurban hingga ke Pelosok
Ekbis
Disney Lakukan PHK, Ratusan Karyawan Bagian Film, Televisi dan Keuangan Terdampak
Disney Lakukan PHK, Ratusan Karyawan Bagian Film, Televisi dan Keuangan Terdampak
Ekbis
Cara Pesan SR022 via wondr by BNI, Bisa Dapat Cashback hingga Rp 15 Juta
Cara Pesan SR022 via wondr by BNI, Bisa Dapat Cashback hingga Rp 15 Juta
Ekbis
LQ45 Masih Tertekan, Stimulus Ekonomi dan Dividen Jadi 'Angin Segar' di Semester II 2025
LQ45 Masih Tertekan, Stimulus Ekonomi dan Dividen Jadi "Angin Segar" di Semester II 2025
Cuan
Perusahaan Tambang di Pulau Gag Raja Ampat Dapat Keistimewaan Khusus
Perusahaan Tambang di Pulau Gag Raja Ampat Dapat Keistimewaan Khusus
Energi
BSU Juni-Juli 2025 Cair, Simak Cara Cek dan Kriterianya
BSU Juni-Juli 2025 Cair, Simak Cara Cek dan Kriterianya
Ekbis
Mentan Geram Ada Oknum yang Manipulasi Data Stok Beras, Bakal Ambil Langkah Hukum
Mentan Geram Ada Oknum yang Manipulasi Data Stok Beras, Bakal Ambil Langkah Hukum
Ekbis
Gubernur Papua Barat Daya Bantah Isu Kerusakan Lingkungan di Pulau Gag: Hoaks, Air Lautnya Biru...
Gubernur Papua Barat Daya Bantah Isu Kerusakan Lingkungan di Pulau Gag: Hoaks, Air Lautnya Biru...
Ekbis
6 Mitos soal AI yang Dipatahkan Studi Global, Termasuk Soal Ancaman terhadap Pekerjaan
6 Mitos soal AI yang Dipatahkan Studi Global, Termasuk Soal Ancaman terhadap Pekerjaan
Ekbis
OECD Prediksi Defisit APBN Indonesia Naik tapi Masih Sesuai Batas Aman
OECD Prediksi Defisit APBN Indonesia Naik tapi Masih Sesuai Batas Aman
Keuangan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau