PEMERINTAH kembali menggulirkan wacana yang cukup berani: membuka keran impor tanpa kuota, terutama untuk barang-barang vital seperti pangan, energi, dan bahan baku industri.
Hal ini disampaikan langsung Presiden Prabowo Subianto dalam Sarasehan Ekonomi Bersama Presiden RI di Menara Mandiri, Jakarta, Selasa (8/4/2025).
Presiden menekankan pentingnya menciptakan sistem perdagangan yang lebih adil, menghapus praktik monopoli, dan membuka akses lebih luas bagi pelaku usaha untuk berpartisipasi dalam proses impor.
Langkah ini bisa jadi merupakan upaya untuk mendorong efisiensi pasar dan mempercepat pertumbuhan ekonomi.
Namun, apakah kebijakan ini merupakan jalan keluar yang tepat atau justru langkah yang berisiko bagi perekonomian nasional?
Baca juga: Impor untuk Siapa?
Kebijakan penghapusan kuota impor merupakan bagian dari semangat deregulasi untuk memperlancar arus barang. Idealnya, barang masuk lebih cepat, harga menjadi lebih kompetitif, dan konsumen diuntungkan.
Pemerintah menilai bahwa sistem kuota selama ini tidak hanya tidak efisien, tetapi juga rentan disalahgunakan.
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dalam berbagai putusannya menyoroti praktik persekongkolan dalam distribusi kuota yang merugikan konsumen dan pelaku usaha kecil.
Namun realitasnya, sistem ekonomi Indonesia belum sepenuhnya siap menerima liberalisasi penuh tanpa risiko.
Banyak industri—terutama sektor UMKM dan pertanian—belum memiliki daya saing memadai untuk menghadapi banjir produk impor, terutama dari negara-negara dengan efisiensi produksi tinggi seperti China, Vietnam, atau India.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat nilai impor Indonesia pada Desember 2024 mencapai 21,22 miliar dollar AS, tumbuh 11,07 persen secara tahunan. Sementara ekspor tercatat sebesar 23,46 miliar dollar AS.
Meski menghasilkan surplus sebesar 2,24 miliar dollar AS, angka ini turun signifikan dibandingkan November 2024 yang mencatat surplus 4,37 miliar dollar AS. Artinya, aktivitas impor meningkat lebih cepat daripada ekspor.
Baca juga: Saatnya Indonesia Tiru Trump: Industri Kuat, Pekerja Berdaulat
Peningkatan impor tanpa kontrol dapat memperbesar tekanan terhadap neraca perdagangan. Jika tidak dikelola dengan baik, hal ini bisa berdampak pada nilai tukar rupiah dan stabilitas makroekonomi.
Penghapusan kuota impor berpotensi memberikan sejumlah dampak positif bagi perekonomian nasional.
Dengan dibukanya keran impor tanpa batas kuota, pasokan barang di pasar domestik dapat meningkat secara signifikan, yang pada gilirannya dapat menurunkan harga dan memberikan keuntungan bagi konsumen.