Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Al Taqdir Badari
Co-founder dan Direktur Temu Ide

Peneliti dan Konsultan ERP

Isu Merger GoTo-Grab dan Kekhawatiran Data Jutaan Warga Indonesia

Kompas.com - 15/05/2025, 10:25 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

DI TENGAH spekulasi publik soal rencana merger atau akuisisi GoTo oleh Grab, sebagian besar diskusi masih terfokus pada isu-isu klasik: saham, valuasi, efisiensi bisnis, dan potensi monopoli.

Namun, ada satu aspek yang justru terlewat: data pribadi pengguna Indonesia.

Dalam ekosistem digital seperti GoTo – gabungan Gojek dan Tokopedia – data pengguna bukan sekadar pelengkap bisnis. Ia adalah aset inti, sekaligus ranah kedaulatan yang tak boleh begitu saja dialihkan ke entitas asing tanpa pengawasan ketat.

GoTo menyimpan dan mengelola data ratusan juta warga Indonesia, baik sebagai konsumen maupun mitra.

Data ini mencakup riwayat perjalanan transportasi, transaksi makanan, belanja daring, hingga data keuangan via GoPay.

Baca juga: Mencuatnya Kabar Merger Grab-GoTo dan Kekhawatiran Ojol

Tak hanya itu, lokasi pengguna, preferensi, bahkan kebiasaan keseharian pun terekam rapi dalam sistem mereka.

Jika benar Grab – perusahaan yang berbasis di Singapura – akan mengakuisisi GoTo, maka pertanyaan pentingnya adalah: ke mana data warga Indonesia akan dibawa, dan oleh siapa akan dikendalikan?

Kedaulatan digital dalam bahaya

Pemerintah melalui Kementerian Kominfo harus mengambil sikap. Ini bukan semata urusan korporasi, tapi menyangkut kedaulatan data dan hak privasi warga negara.

Merujuk pada Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) Nomor 27 Tahun 2022, pengalihan dan pemrosesan data pengguna harus mendapatkan persetujuan eksplisit dari pemilik data. Apalagi jika data itu diproses atau disimpan di luar negeri.

UU PDP juga mensyaratkan bahwa negara tujuan pengalihan data harus memiliki perlindungan yang setara atau lebih baik daripada yang diatur oleh hukum Indonesia.

Apakah pengguna GoTo sudah menyetujui bahwa data mereka akan dikelola pihak asing? Apakah mitra pengemudi atau pemilik toko online di Tokopedia diberi hak untuk menolak, atau minimal tahu bahwa informasi pribadi mereka kini berisiko diproses di luar yurisdiksi hukum Indonesia? Jawabannya belum jelas.

Dalam kasus global seperti akuisisi Fitbit oleh Google, regulator Uni Eropa bahkan mewajibkan Google untuk tidak menggunakan data kesehatan pengguna Fitbit untuk iklan, serta menyimpannya secara terpisah.

Artinya, bahkan di negara-negara dengan sistem hukum kuat, penggabungan perusahaan teknologi selalu diikuti pengawasan ketat terhadap perlindungan data pribadi. Kita di Indonesia seharusnya bisa bersikap setegas itu.

Baca juga: Robot AI Mengamuk di China: Urgensi Standar Keamanan dan Regulasi

Sebagai gambaran betapa seriusnya masalah ini, mari kita menengok peristiwa yang sedang viral belakangan ini: pemindaian retina mata di Bekasi.

Sejumlah warga Desa Pusaka Rakyat, Kecamatan Tarumajaya, mendatangi ruko demi uang tunai ratusan ribu rupiah, imbalan dari pendaftaran aplikasi Worldcoin – proyek digital global berbasis identitas biometrik retina.

Halaman:


Terkini Lainnya
InJourney Hospitality Group Salurkan Hewan Kurban Idul Adha
InJourney Hospitality Group Salurkan Hewan Kurban Idul Adha
Ekbis
Bupati Raja Ampat: Masyarakat Tak Mau Tambang Nikel PT Gag Ditutup ...
Bupati Raja Ampat: Masyarakat Tak Mau Tambang Nikel PT Gag Ditutup ...
Ekbis
Meski Kantongi Izin Resmi, Bahlil Perketat Pengawasan 5 Perusahaan Tambang di Raja Ampat
Meski Kantongi Izin Resmi, Bahlil Perketat Pengawasan 5 Perusahaan Tambang di Raja Ampat
Ekbis
OJK: Buron Kasus Investree Adrian Gunadi Ada di Qatar
OJK: Buron Kasus Investree Adrian Gunadi Ada di Qatar
Ekbis
7.000 Pekerjanya Kena PHK, P&G Tak Kebal Efek Tarif Trump
7.000 Pekerjanya Kena PHK, P&G Tak Kebal Efek Tarif Trump
Ekbis
Peringati Idul Adha 1446 H, Pertamina Hulu Salurkan Ribuan Hewan Kurban  hingga ke Pelosok
Peringati Idul Adha 1446 H, Pertamina Hulu Salurkan Ribuan Hewan Kurban hingga ke Pelosok
Ekbis
Disney Lakukan PHK, Ratusan Karyawan Bagian Film, Televisi dan Keuangan Terdampak
Disney Lakukan PHK, Ratusan Karyawan Bagian Film, Televisi dan Keuangan Terdampak
Ekbis
Cara Pesan SR022 via wondr by BNI, Bisa Dapat Cashback hingga Rp 15 Juta
Cara Pesan SR022 via wondr by BNI, Bisa Dapat Cashback hingga Rp 15 Juta
Ekbis
LQ45 Masih Tertekan, Stimulus Ekonomi dan Dividen Jadi 'Angin Segar' di Semester II 2025
LQ45 Masih Tertekan, Stimulus Ekonomi dan Dividen Jadi "Angin Segar" di Semester II 2025
Cuan
Perusahaan Tambang di Pulau Gag Raja Ampat Dapat Keistimewaan Khusus
Perusahaan Tambang di Pulau Gag Raja Ampat Dapat Keistimewaan Khusus
Energi
BSU Juni-Juli 2025 Cair, Simak Cara Cek dan Kriterianya
BSU Juni-Juli 2025 Cair, Simak Cara Cek dan Kriterianya
Ekbis
Mentan Geram Ada Oknum yang Manipulasi Data Stok Beras, Bakal Ambil Langkah Hukum
Mentan Geram Ada Oknum yang Manipulasi Data Stok Beras, Bakal Ambil Langkah Hukum
Ekbis
Gubernur Papua Barat Daya Bantah Isu Kerusakan Lingkungan di Pulau Gag: Hoaks, Air Lautnya Biru...
Gubernur Papua Barat Daya Bantah Isu Kerusakan Lingkungan di Pulau Gag: Hoaks, Air Lautnya Biru...
Ekbis
6 Mitos soal AI yang Dipatahkan Studi Global, Termasuk Soal Ancaman terhadap Pekerjaan
6 Mitos soal AI yang Dipatahkan Studi Global, Termasuk Soal Ancaman terhadap Pekerjaan
Ekbis
OECD Prediksi Defisit APBN Indonesia Naik tapi Masih Sesuai Batas Aman
OECD Prediksi Defisit APBN Indonesia Naik tapi Masih Sesuai Batas Aman
Keuangan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau