JAKARTA, KOMPAS.com – Platform investasi kripto PT Pintu Kemana Saja (Pintu) terus meningkatkan layanan untuk kemudahan berinvestasi aset kripto.
Kali ini, Pintu menghadirkan dua fitur terbaru untuk perdagangan derivatif kripto Pintu Futures yakni Price Protection dan Stop Order.
Kedua fitur terbaru ini hadir untuk memberikan perlindungan maksimal bagi trader kripto Indonesia.
Baca juga: Pintu dan Cermati Kolaborasi Edukasi Kripto di Lingkungan Kerja
Head of Product Marketing Pintu Iskandar Mohammad mengungkapkan, Fitur Price Protection memungkinkan pengguna memilih batas maksimum slippage, yakni 0,2 persen, 1 persen, atau 2,5 persen saat mengeksekusi market order.
"Tujuannya untuk melindungi trader dari eksekusi order di luar batas harga wajar, terutama ketika market “loncat” akibat perbedaan likuiditas di order book atau pergerakan harga mendadak," kata Iskandar dalam siaran pers, Kamis (21/8/2025).
Dengan adanya fitur ini, trader bisa terhindar dari kerugian akibat price spike atau price crash sesaat, sekaligus merasa lebih aman saat trading di kondisi pasar yang volatil.
“Selain itu, fitur Stop Order membantu pengguna masuk posisi otomatis saat harga menyentuh level yang telah ditentukan, sehingga tidak perlu memantau chart 24/7," ujar Iskandar.
Baca juga: Pintu Dorong Perdagangan Derivatif Kripto RI lewat Promo Ini
Dalam fitur Stop Order terdapat dua jenis yakni, Stop Market, di mana order menjadi market order setelah trigger price tercapai dan langsung dieksekusi di harga pasar.
"Serta Stop Limit, di mana order menjadi limit order setelah trigger price tercapai dan hanya dieksekusi di harga limit atau lebih baik," papar Iskandar.
Dengan mengatur trigger price dan order price, imbuh dia, trader bisa memanfaatkan momentum pasar kripto di berbagai kondisi.