JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Utama PT Freeport Indonesia (PTFI) Tony Wenas menjelaskan alasan mengapa pemerintah Indonesia mengusahakan penambahan saham hingga 61 persen pada perusahaan tambang itu.
Menurut Tony, hal tersebut berkaitan dengan keberlanjutan kontribusi Freeport untuk ekonomi nasional.
Ia mengungkapkan, saat ini saham Freeport yang dimiliki pemerintah Indonesia sebesar 51,2 persen.
Baca juga: Kontribusi Freeport Capai Rp 80 Triliun ke Negara, Terbesar dari Satu Perusahaan
"Tadi ada pertanyaan mengenai menambah saham 10 persen, jadi memang 51,2 persen sudah dimiliki oleh Indonesia dan itu berlaku sampai dengan 2041. Dan kami memang berpikir atau diskusi sama pemerintah untuk kan ada lagi sumber daya di bawahnya (tambang Freeport saat ini), kan sayang kalau enggak di-develop," ujar Tony dalam acara Indonesia Summit 2025 di The Tribrata, Jakarta, Rabu (27/8/2025).
"Kalau enggak di-develop berarti kontribusi kami kepada pemerintah yang sekitar 4 miliar dollar (AS) per tahun itu berhenti, kontribusi kepada daerah sekitar 700 juta dollar per tahun juga berhenti, employment 30 ribu berhenti, semuanya berhenti," tegasnya.
Jika kondisinya demikian, menurut Tony pemerintah dan Freeport Indonesia sama-sama tidak mendapatkan keuntungan.
Baca juga: Freeport Tak Ubah Haluan, Pasar Domestik dan Asia Masih Jadi Prioritas
Dengan demikian, jika divestasi bisa diusahakan sampai 2061 atau lebih lama, maka manfaat ekonomi bisa terus berlanjut.
Meski begitu, Tony menegaskan bahwa negosiasi untuk divestasi masih terus berjalan. Saat ini belum ada keputusan atau update lebih lanjut dari negosiasi.
"Kalau kemudian bisa dilakukan lebih lanjut lagi sampai 2061 atau bahkan lebih, maka manfaat-manfaat ekonomi itu akan terus berlanjut," tutur Tony.