JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan menambah penempatan dana pemerintah di perbankan.
Hal ini diputuskan seusai Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa bertemu dengan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung di Balai Kota, Jakarta pada Selasa (7/10/2025) pagi.
Semula Pramono meminta agar Kemenkeu memperbolehkan Pemerintah Provinsi Jakarta untuk ikut memanfaatkan dana pemerintah di Bank Himbara untuk membiayai kredit badan usaha milik daerah (BUMD).
"Kami ingin memanfaatkan dana Rp 200 triliun yang diputuskan oleh Kementerian Keuangan oleh Pak Menteri ke Bank Himbara kami boleh juga memanfaatkan untuk BUMD-BUMD yang ada di Jakarta," ujar Pramono saat konferensi pers.
Baca juga: Hampir 70 Persen Dana Pemerintah Tersalurkan, Purbaya Sebut Bank Mandiri Minta Duit Lagi
Kemudian permintaan tersebut direspons oleh Purbaya.
Kata Bendahara Negara itu, pemerintah mengucurkan dana sebesar Rp 200 triliun ke lima bank milik pemerintah dalam bentuk deposito on call.
Sehingga kini pemerintah juga berencana untuk menempatkan dana ke bank milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yakni Bank Jakarta.
"Saya taruh di Himbara yang Rp 200 triliun. Gimana kalau saya tambah beberapa puluh triliun ke Bank Jakarta? Saya tanya tadi ke Pak Gubernur apakah Bank Jakarta bisa nyerap? Jangan sampai saya kasih duit panik ngurusnya, waduh enggak bisa nyalurkan. Kata Pak Gubernur bisa," ucap Purbaya.
Purbaya menyebut, untuk saat ini dirinya belum dapat memastikan besaran dana deposito yang akan ditempatkan di Bank Jakarta. Namun diperkirakan nilainya antara Rp 10-20 triliun.
Baca juga: Menkeu Purbaya Akan Paparkan Soal Keuangan Daerah ke Kepala Daerah se-Indonesia
Nantinya, dana pemerintah ini akan disalurkan oleh Bank Jakarta untuk membiayai kredit ke sektor UMKM dan sektor usaha lainnya di kawasan Jakarta.
"Dalam waktu dekat nanti jumlahnya akan saya hitung. Tapi kalau 10 triliun 20 triliun aja bisa kali ya untuk nyerap ya," kata Purbaya.