Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Negosiasi Pertamina dan SPBU Swasta soal BBM, Ini Kabar dari ESDM

Kompas.com - 16/10/2025, 05:08 WIB
Yohana Artha Uly,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) optimistis proses negosiasi antara PT Pertamina (Persero) dan badan usaha SPBU swasta akan menghasilkan kesepakatan positif.

Stok bahan bakar minyak (BBM) pada SPBU swasta pun ditargetkan kembali normal pada akhir bulan ini.

Dirjen Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM Laode Sulaeman mengatakan, optimisme itu menyusul diubahnya mekanisme negosiasi antara Pertamina dengan badan usaha swasta.

Baca juga: Pertamina Sebut Kargo Impor BBM untuk SPBU Swasta Masih Tunggu Finalisasi Negosiasi

Jika sebelumnya proses negosiasi dilakukan secara bersamaan, kini masing-masing perusahaan swasta melakukan negosiasi secara langsung dengan Pertamina sebagai penyedia base fuel atau BBM murni.

"Jadi masing-masing badan usaha swasta nanti yang berkomitmen dengan Pertamina. Jadi enggak satu dikumpul lagi, nanti masing-masing di-treatment satu-satu. Karena ternyata begitu digabung tuh tiga masuk, satu sudah lolos, satunya mundur," ujar Laode ditemui di JICC, Jakarta, Rabu (15/10/2025).

Ia mengungkapkan, pertemuan lanjutan antara Pertamina dan badan usaha swasta dijadwalkan berlangsung pada Jumat (17/10/2025) pekan ini.

Laode optimistis pertemuan tersebut akan menghasilkan kesepakatan konkret.

"Mungkin Jumat, insya Allah sudah ada hasil yang lebih konkret. Saya hari Jumat ini lebih optimistis, nanti kita tunggu saja," kata Laode.

Sebelumnya, Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, mengungkapkan tiga badan usaha sepakat menindaklanjuti pembelian base fuel, yakni PT Vivo Energy Indonesia (Vivo), PT Aneka Petroindo Raya (APR) atau BP-AKR, dan PT AKR Corporindo.

"Vivo, APR, dan AKR sudah sepakat untuk menindaklanjuti pembicaraan lebih teknis dan tindak lanjut tahap selanjutnya," ujar Roberth kepada Kompas.com, Senin (6/10/2025).

Terdapat beberapa poin kesepakatan Pertamina dengan ketiga badan usaha swasta tersebut.

Terdiri dari kesepakatan dokumen pernyataan dalam rangka menjaga good corporate governance (GCG) dan regulasi, seperti pernyataan anti monopoli, money laundering, penyuapan, dan lain-lain.

Kemudian, menyampaikan kebutuhan komoditas yang dibutuhkan dan membahas kesepakatan terkait spesifikasi produk, key terms, serta syarat dan ketentuan umum (general terms and conditions/GTC).

Selanjutnya, Pertamina akan menyampaikan kembali spesifikasi produk yang dapat memenuhi persyaratan semua badan usaha swasta dan key term, termasuk join surveyor untuk dikonfirmasi oleh badan usaha swasta terkait.

Apabila badan usaha swasta setuju, maka akan dilaksanakan proses pengadaan base fuel.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau