JAKARTA, KOMPAS.com - Lahan milik pemerintah desa yang digunakan untuk pembangunan gudang dan gerai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes/KDKMP) akan diserahkan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Hal itu disampaikan Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero), Joao Angelo De Sousa Mota, saat ditemui di sela-sela peletakan batu pertama pembangunan fisik gudang dan gerai Kopdes Merah Putih di Wanajaya, Cibitung, Bekasi, Jawa Barat, Jumat (17/10/2025), sore hari ini.
Joao mengatakan lahan yang dimanfaatkan untuk gerai dan gudang Kopdes merupakan aset desa, namun nantinya bakal dikelola dan diserahkan ke Kemendagri. “Ini adalah aset pemerintah desa yang akan diserahkan kepada Kementerian Dalam Negeri,” ujar Joao ketika ditemui di lokasi.
Baca juga: TNI Bangun 800 Gudang dan Gerai Kopdes Merah Putih, Menkop: Operasi Militer Non-Perang
Kendati begitu, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto, menjelaskan seluruh lahan dan bangunan yang digunakan untuk program Kopdes Merah Putih akan menjadi milik penuh pemerintah desa.
Kepemilikan ini penting supaya manfaat dari program benar-benar kembali ke desa, bukan ke pihak lain. “Jadi pertama nanti semua bangunan termasuk gerai dan truk, serta aset dari Kopdes itu akan menjadi milik penuh pemerintah desa,” ucap Yandri saat ditemui di lokasi yang sama.
Kemudian, dari hasil keuntungan Kopdes, akan ada imbal jasa sebesar 20 persen yang diberikan kepada desa yang dibukukan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).
Artinya, setiap keuntungan yang dihasilkan dari kegiatan koperasi akan langsung berkontribusi pada kas desa, sehingga bisa digunakan kembali untuk program-program pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
“Kemudian akan ada imbal jasa dari keuntungan Kopdes itu 20 persen untuk APBDes. Jadi ini sangat bermanfaat buat pemerintah desa, oleh karena itu saya minta betul ini disukseskan oleh para kepala desa, dan pasti Insya Allah ini Kopdes tidak akan rugi,” katanya.
Dengan mekanisme tersebut, lanjut Yandri, tidak perlu lagi ada silang pendapat mengenai sumber dana, kepemilikan, atau pembagian hasil.
“Jadi tidak perlu ada silang pendapat lagi, tidak ada lagi yang perlu diperdebatkan, termasuk sumber dananya. Insya Allah ini akan menjadikan pusat ekonomi di desa akan semakin baik,” ungkap Yandri.
Baca juga: Menkop: Melalui Kopdes, Masyarakat Desa Jadi Subyek Ekonomi
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang