Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Update Tarif Listrik Subsidi Oktober-Desember 2025

Kompas.com - 20/10/2025, 17:16 WIB
Muhammad Idris

Penulis

KOMPAS.com – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi menetapkan tarif listrik untuk triwulan IV (Oktober–Desember) 2025 bagi pelanggan non-subsidi.

Pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Tri Winarno, memastikan bahwa tarif listrik non-subsidi pada periode ini tidak mengalami perubahan dibandingkan dengan triwulan sebelumnya.

Tri menegaskan, keputusan tersebut berarti tarif listrik PLN yang berlaku sejak awal tahun 2025 (triwulan I) akan tetap sama hingga akhir tahun ini. Adapun pelanggan non-subsidi mencakup rumah tangga, sektor bisnis dan industri, fasilitas pemerintahan, serta penerangan jalan umum.

Lebih lanjut, Tri juga menyampaikan bahwa pelanggan bersubsidi tidak akan terdampak perubahan tarif. Pemerintah tetap mempertahankan subsidi listrik bagi masyarakat sosial, rumah tangga miskin, industri kecil, serta pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Baca juga: Pemerintah Pastikan Tak Ada Lagi Program Diskon Tarif Listrik Pada 2025

“Dengan menggunakan realisasi ekonomi makro untuk tariff adjustment triwulan IV tahun 2025 di mana secara akumulasi pengaruh perubahan ekonomi makro tersebut seharusnya menyebabkan kenaikan tarif listrik,” ujar Tri dalam keterangan resminya, Senin (29/9/2025).

“Namun, untuk menjaga daya beli masyarakat, pemerintah memutuskan tarif listrik tetap atau tidak naik,” sambungnya.

Dasar penetapan tarif listrik 2025

Tri menjelaskan, penetapan tarif listrik non-subsidi berpedoman pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024, yang mengatur mekanisme penyesuaian tarif setiap tiga bulan sekali.

Penyesuaian ini mempertimbangkan parameter ekonomi makro, meliputi nilai tukar rupiah terhadap dolar AS, harga minyak mentah Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP), inflasi, serta Harga Batubara Acuan (HBA).

“Pemerintah berkomitmen menghadirkan listrik yang andal, terjangkau, dan berkeadilan. Dengan mempertahankan tarif listrik hingga akhir tahun ini, kami ingin memberikan kepastian dan menjaga stabilitas bagi masyarakat serta dunia usaha,” kata Tri.

Baca juga: 8 Alat Elektronik di Rumah yang Bikin Tagihan Listrik Membengkak

Tarif listrik PLN Oktober-Desember 2025

Berikut daftar tarif listrik per kWh untuk berbagai golongan pelanggan pada periode Oktober sampai Desember, termasuk untuk tarif listrik subsidi 2025:

Keperluan rumah tangga

  • R-1/TR kecil daya 900 VA-RTM: Rp 1.352 per kWh
  • R-1/TR kecil daya 1.300 VA: Rp 1.444,70 per kWh
  • R-1/TR kecil daya 2.200 VA: Rp 1.444,70 per kWh
  • R-2/TR menengah daya 3.500–5.500 VA: Rp 1.699,53 per kWh
  • R-3/TR, TM besar daya di atas 6.600 VA: Rp 1.699,53 per kWh

Keperluan bisnis

  • B-2/TR kecil daya 6.600 VA–200 kVA: Rp 1.444,70 per kWh
  • B-3/TM, TT menengah daya di atas 200 kVA: Rp 1.114,74 per kWh

Keperluan pelayanan sosial

  • S-1/TR daya 450 VA: Rp 325 per kWh
  • S-1/TR daya 900 VA: Rp 455 per kWh
  • S-1/TR daya 1.300 VA: Rp 708 per kWh
  • S-1/TR daya 2.200 VA: Rp 760 per kWh
  • S-1/TR daya 3.500 VA–200 kVA: Rp 900 per kWh
  • S-2/TM daya lebih dari 200 kVA: Rp 925 per kWh

Tarif listrik subsidi 2025

  • R-1/TR daya 450 VA: Rp 415 per kWh
  • R-1/TR daya 900 VA: Rp 605 per kWh

Baca juga: Tarif Listrik per kWh 14-19 Oktober 2025 untuk Semua Golongan Pelanggan PLN

Stabilitas harga energi

Dengan keputusan pemerintah mempertahankan tarif listrik hingga akhir tahun, masyarakat tidak perlu khawatir akan adanya lonjakan biaya listrik.

Kebijakan ini diharapkan dapat menjaga daya beli masyarakat dan mendukung stabilitas ekonomi nasional, terutama menjelang periode akhir tahun.

Masyarakat dapat memantau pembaruan tarif listrik secara berkala melalui laman resmi PLN di tautan https://web.pln.co.id/pelanggan/tarif-tenaga-listrik/tariff-adjustment

Kebijakan mempertahankan tarif listrik subsidi 2025 dan nonsubsidi ini menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk menyeimbangkan antara kebutuhan energi yang andal dan perlindungan terhadap daya beli masyarakat di tengah dinamika ekonomi global.

Baca juga: Kapan Tagihan Listrik Keluar untuk Pelanggan Pascabayar PLN?

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang



Terkini Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau