Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Pastikan Tak Ada Lagi Program Diskon Tarif Listrik Pada 2025

Kompas.com - 15/10/2025, 06:00 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah memastikan bahwa program diskon tarif listrik tidak akan diberikan lagi pada 2025 ini.

Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat ditanya soal kemungkinan pemerintah kembali memberikan diskon tarif listrik dalam sesi wawancara Kompas Bisnis yang disiarkan Kompas TV, Selasa (14/10/2025).

Sebagai gantinya, ada program lain yang bakal diberikan pemerintah untuk masyarakat.

"Jadi, untuk diskon listrik, tidak kita berikan lagi. Tetapi diganti program yang lain," ujar Airlangga.

Saat ditanya program apa yang dimaksud, Airlangga belum mau memberikan bocoran.

Ia bilang, program tersebut akan diumumkan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.

"Nanti diumumkan oleh Pak Presiden," katanya.

Baca juga: Prabowo Guyur Stimulus Ekonomi Rp 24,44 Triliun, tapi Tanpa Diskon Listrik

Diskon tarif listrik sebelumnya

Sebagai informasi, diskon tarif listrik sebesar 50 persen pernah diberikan pemerintah pada Januari-Februari 2025.

Saat itu diskon diberikan kepada pelanggan rumah tangga yang mempunyai daya listrik 450 VA, 900 VA, 1.300 VA dan 2.200 VA.

Diskon tersebut diberikan usai pemerintah memutuskan kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 12 persen.

Program itu dapat dimanfaatkan oleh pelanggam pascabayar dengan pembayaran tagihan dan pelanggan prabayar dengan pembelian token.

Meski direspons antusias oleh masyarakat, pemerintah memutuskan untuk untuk tidak melanjutkannya.

Saat itu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia sudah memastikan bahwa diskon tarif listrik Januari-Februari 2025 tidak diperpanjang.

“Enggak diperpanjang, dua bulan saja,” ucap dia pada akhir Januari 2025.

Baca juga: Ekonom: Diskon Listrik 50 Persen Bisa Dongkrak Konsumsi Masyarakat

Tarik ulur program diskon listrik 2025

Menteri Bidang Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto umumkan diskon tarif listrik bagi pelanggan PLN. KOMPAS.com/NIRMALA MAULANA A Menteri Bidang Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto umumkan diskon tarif listrik bagi pelanggan PLN.
Setelah itu, pemerintah pernah merencanakan akan kembali akan memberikan diskon tarif listrik 50 persen untuk periode Juni dan Juli 2025.

Menurut rencana awalnya, diskon tarif listrik tersebut menjadi bagian dari enam paket stimulus ekonomi dari pemerintah untuk penguatan ekonomi kuartal II 2025.

Kebijakan ini diharapkan mampu membantu meringankan beban pengeluaran rumah tangga dan bisa mendongkrak konsumsi masyarakat.

"Stimulus ini diharapkan bisa mendorong pertumbuhan ekonomi di kuartal II. Jadi momentum ini kita manfaatkan untuk membuat beberapa program. Nah, ini beberapa program yang disiapkan tentunya untuk mendorong pertumbuhan melalui apa yang bisa ditingkatkan melalui konsumsi," kata Menko Airlangga usai rapat koordinasi di Jakarta, dikutip dari Antara (24/5/2025).

Baca juga: Stimulus Diskon Listrik 2025, Akankah Hadir Lagi Sebelum Akhir Tahun?

Saat itu, pemerintah berencana memberikan diskon tarif listrik 50 persen kepada sekitar 79,3 juta pelanggan rumah tangga dengan daya listrik di bawah 1.300 volt ampere (VA).

Namun, ada perbedaan syarat-syarat dari diskon listrik yang berlaku pada awal 2025.

Akan tetapi, saat pengumuman paket stimulus ekonomi pada 2 Juni 2025, rencana diskon tarif listrik itu tidak disebutkan.

Dalam konferensi paket stimulus pemerintah untuk masyarakat, Menteri Keuangan (Menkeu) saat itu, Sri Mulyani Indrawati hanya menyampaikan lima kelompok kebijakan insentif pemerintah.

Di dalamnya terdiri dari diskon tarif tol, diskon transportasi, penebalan bantuan sosial (bansos), bantuan subsidi upah (BSU), dan diskon iuran jaminan kehilangan kerja (JKK).

Baca juga: Bahlil Bingung, Ngaku Tak Dilibatkan Bahas Diskon Listrik 50 Persen

Menkeu Sri Mulyani kala itu mengatakan, proses penganggaran untuk diskon tarif listrik itu jauh lebih lambat sehingga belum bisa direalisasikan.

"Kita sudah rapat di antara para menteri dan untuk pelaksanaan diskon listrik ternyata untuk kebutuhan atau proses penganggarannya jauh lebih lambat," ujar Mulyani dalam konferensi pers di Kantor Presiden, Jakarta.

"Sehingga kalau kita tujuannya adalah Juni dan Juli, kita memutuskan tidak bisa dijalankan," tegasnya.

Sebagai gantinya, saat itu pemerintah memberikan BSU atau bantuan subsidi upah untuk para pekerja sektor formal.

Baca juga: Diskon Listrik 50 Persen Batal! Sri Mulyani: Proses Penganggarannya Lebih Lambat

Halaman:


Terkini Lainnya
IHSG Ditutup Melonjak 1,36 Persen pada 8.275, Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah Lagi
IHSG Ditutup Melonjak 1,36 Persen pada 8.275, Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah Lagi
Cuan
Perkuat Keamanan Logistik Nasional, IPC TPK Operasikan Alat Pemindai Peti Kemas di Tanjung Priok
Perkuat Keamanan Logistik Nasional, IPC TPK Operasikan Alat Pemindai Peti Kemas di Tanjung Priok
Industri
Inflasi Telur dan Daging Ayam Ras Melonjak, BPS Sebut Karena Permintaan Tinggi untuk Program MBG
Inflasi Telur dan Daging Ayam Ras Melonjak, BPS Sebut Karena Permintaan Tinggi untuk Program MBG
Ekbis
Target Swasembada Beras: Produksi Melonjak dan Tantangan Struktural
Target Swasembada Beras: Produksi Melonjak dan Tantangan Struktural
Ekbis
Menkeu Purbaya Siapkan Tarif Cukai Khusus untuk Tarik Produsen Rokok Ilegal ke Kawasan KIHT
Menkeu Purbaya Siapkan Tarif Cukai Khusus untuk Tarik Produsen Rokok Ilegal ke Kawasan KIHT
Ekbis
Jaga Daya Saing, AISA Luncurkan Kemasan Baru Salah Satu Produk Makanan Ringannya
Jaga Daya Saing, AISA Luncurkan Kemasan Baru Salah Satu Produk Makanan Ringannya
Cuan
Bank Mandiri Siap Salurkan Rp 3,22 Triliun BLTS Kesra 2025 lewat Jaringan Cabang hingga Mandiri Agen
Bank Mandiri Siap Salurkan Rp 3,22 Triliun BLTS Kesra 2025 lewat Jaringan Cabang hingga Mandiri Agen
Keuangan
Pemda Bisa Pinjam ke Pemerintah Pusat, Purbaya: Bunga 0,5 Persen
Pemda Bisa Pinjam ke Pemerintah Pusat, Purbaya: Bunga 0,5 Persen
Ekbis
Danantara: TOBA Sudah Declaire Tak Ikut Proyek Sampah Jadi Listrik
Danantara: TOBA Sudah Declaire Tak Ikut Proyek Sampah Jadi Listrik
Cuan
BEI Bakal Kirim Surat Keberatan ke MSCI soal Metode Penghitungan Free Float Saham
BEI Bakal Kirim Surat Keberatan ke MSCI soal Metode Penghitungan Free Float Saham
Cuan
DJP Bongkar Kasus Pencucian Uang Senilai Rp 58,2 Miliar
DJP Bongkar Kasus Pencucian Uang Senilai Rp 58,2 Miliar
Ekbis
QRIS Kini Bisa untuk Grab, Transaksi Digital Makin Mudah bagi Pengguna Muda
QRIS Kini Bisa untuk Grab, Transaksi Digital Makin Mudah bagi Pengguna Muda
Keuangan
ETF Emas Ditarget Rilis Sebelum Juni, BEI Masih Tunggu Aturan OJK
ETF Emas Ditarget Rilis Sebelum Juni, BEI Masih Tunggu Aturan OJK
Cuan
Pemerintah Siapkan Rp 180 Miliar untuk Diskon Angkutan Nataru
Pemerintah Siapkan Rp 180 Miliar untuk Diskon Angkutan Nataru
Ekbis
RI Belum Bisa jadi Negara dengan Ekonomi Syariah Terbesar Dunia, Kenapa?
RI Belum Bisa jadi Negara dengan Ekonomi Syariah Terbesar Dunia, Kenapa?
Syariah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau