JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah memastikan bahwa program diskon tarif listrik tidak akan diberikan lagi pada 2025 ini.
Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat ditanya soal kemungkinan pemerintah kembali memberikan diskon tarif listrik dalam sesi wawancara Kompas Bisnis yang disiarkan Kompas TV, Selasa (14/10/2025).
Sebagai gantinya, ada program lain yang bakal diberikan pemerintah untuk masyarakat.
"Jadi, untuk diskon listrik, tidak kita berikan lagi. Tetapi diganti program yang lain," ujar Airlangga.
Saat ditanya program apa yang dimaksud, Airlangga belum mau memberikan bocoran.
Ia bilang, program tersebut akan diumumkan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.
"Nanti diumumkan oleh Pak Presiden," katanya.
Baca juga: Prabowo Guyur Stimulus Ekonomi Rp 24,44 Triliun, tapi Tanpa Diskon Listrik
Sebagai informasi, diskon tarif listrik sebesar 50 persen pernah diberikan pemerintah pada Januari-Februari 2025.
Saat itu diskon diberikan kepada pelanggan rumah tangga yang mempunyai daya listrik 450 VA, 900 VA, 1.300 VA dan 2.200 VA.
Diskon tersebut diberikan usai pemerintah memutuskan kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 12 persen.
Program itu dapat dimanfaatkan oleh pelanggam pascabayar dengan pembayaran tagihan dan pelanggan prabayar dengan pembelian token.
Meski direspons antusias oleh masyarakat, pemerintah memutuskan untuk untuk tidak melanjutkannya.
Saat itu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia sudah memastikan bahwa diskon tarif listrik Januari-Februari 2025 tidak diperpanjang.
“Enggak diperpanjang, dua bulan saja,” ucap dia pada akhir Januari 2025.
Baca juga: Ekonom: Diskon Listrik 50 Persen Bisa Dongkrak Konsumsi Masyarakat
Menteri Bidang Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto umumkan diskon tarif listrik bagi pelanggan PLN. Menurut rencana awalnya, diskon tarif listrik tersebut menjadi bagian dari enam paket stimulus ekonomi dari pemerintah untuk penguatan ekonomi kuartal II 2025.
Kebijakan ini diharapkan mampu membantu meringankan beban pengeluaran rumah tangga dan bisa mendongkrak konsumsi masyarakat.
"Stimulus ini diharapkan bisa mendorong pertumbuhan ekonomi di kuartal II. Jadi momentum ini kita manfaatkan untuk membuat beberapa program. Nah, ini beberapa program yang disiapkan tentunya untuk mendorong pertumbuhan melalui apa yang bisa ditingkatkan melalui konsumsi," kata Menko Airlangga usai rapat koordinasi di Jakarta, dikutip dari Antara (24/5/2025).
Baca juga: Stimulus Diskon Listrik 2025, Akankah Hadir Lagi Sebelum Akhir Tahun?
Saat itu, pemerintah berencana memberikan diskon tarif listrik 50 persen kepada sekitar 79,3 juta pelanggan rumah tangga dengan daya listrik di bawah 1.300 volt ampere (VA).
Namun, ada perbedaan syarat-syarat dari diskon listrik yang berlaku pada awal 2025.
Akan tetapi, saat pengumuman paket stimulus ekonomi pada 2 Juni 2025, rencana diskon tarif listrik itu tidak disebutkan.
Dalam konferensi paket stimulus pemerintah untuk masyarakat, Menteri Keuangan (Menkeu) saat itu, Sri Mulyani Indrawati hanya menyampaikan lima kelompok kebijakan insentif pemerintah.
Di dalamnya terdiri dari diskon tarif tol, diskon transportasi, penebalan bantuan sosial (bansos), bantuan subsidi upah (BSU), dan diskon iuran jaminan kehilangan kerja (JKK).
Baca juga: Bahlil Bingung, Ngaku Tak Dilibatkan Bahas Diskon Listrik 50 Persen
Menkeu Sri Mulyani kala itu mengatakan, proses penganggaran untuk diskon tarif listrik itu jauh lebih lambat sehingga belum bisa direalisasikan.
"Kita sudah rapat di antara para menteri dan untuk pelaksanaan diskon listrik ternyata untuk kebutuhan atau proses penganggarannya jauh lebih lambat," ujar Mulyani dalam konferensi pers di Kantor Presiden, Jakarta.
"Sehingga kalau kita tujuannya adalah Juni dan Juli, kita memutuskan tidak bisa dijalankan," tegasnya.
Sebagai gantinya, saat itu pemerintah memberikan BSU atau bantuan subsidi upah untuk para pekerja sektor formal.
Baca juga: Diskon Listrik 50 Persen Batal! Sri Mulyani: Proses Penganggarannya Lebih Lambat