Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Cek Penerima BPNT 2025 Rp 600.000, Klik cekbansos.kemensos.go.id

Kompas.com - 23/10/2025, 08:22 WIB
Mela Arnani

Penulis

KOMPAS.com – Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk periode tahap 4 tahun 2025.

Bantuan ini merupakan salah satu program bansos reguler yang dicairkan setiap tiga bulan sekali kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Untuk BPNT tahap 4 2025, bantuan disalurkan untuk periode Oktober, November, dan Desember. Setiap KPM akan menerima Rp 200.000 per bulan, sehingga total bantuan yang diterima mencapai Rp 600.000.

Baca juga: Bansos Beras Oktober 2025 Mulai Cair, Ini Kriteria dan Cara Cek Penerimanya

Dana BPNT 2025 disalurkan melalui bank-bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) atau kantor pos, tergantung wilayah penerima.

Banyak masyarakat kini mencari tahu cara cek penerima BPNT 2025 lewat HP untuk memastikan apakah namanya termasuk dalam daftar penerima bantuan periode Oktober–Desember.

Baca juga: Tabel Angsuran KUR BRI 2025: Pinjaman Rp 1 Juta-Rp 200 Juta, Cek Cicilannya di Sini

Cara cek BPNT 2025 secara online

Pengecekan BPNT tahap 4 2025 bisa dilakukan dengan dua cara, yaitu melalui aplikasi Cek Bansos Kemensos atau situs resmi cekbansos.kemensos.go.id. Berikut langkah-langkahnya:

1. Cek BPNT 2025 via Aplikasi Cek Bansos Kemensos

  • Unduh aplikasi Cek Bansos Kemensos di Play Store atau App Store
  • Buka aplikasi dan pilih menu “Cek Bansos”
  • Masukkan data sesuai KTP (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan, dan nama lengkap)
  • Lakukan verifikasi keamanan sesuai petunjuk
  • Klik “Cari Data” untuk menampilkan hasil

Jika Anda terdaftar sebagai penerima, sistem akan menampilkan nama, jenis bantuan (BPNT), status "YA", dan apakah bantuan sudah dicairkan atau belum.

Baca juga: Cara Cek Penerima BLT Kesra 2025 Rp 900 Ribu, Cair Oktober–Desember 2025

Cara cek penerima bansos di aplikasi Cek Bansos Kemensos. Cara cek penerima PKH Oktober 2025. Cek PKH 2025. PKH tahap 4 2025.KOMPAS.com/MELA ARNANI Cara cek penerima bansos di aplikasi Cek Bansos Kemensos. Cara cek penerima PKH Oktober 2025. Cek PKH 2025. PKH tahap 4 2025.

2. Cek BPNT 2025 lewat situs cekbansos.kemensos.go.id

Alternatif lain, Anda bisa melakukan pengecekan melalui situs resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id. Berikut langkah-langkahnya:

Hasil pencarian akan menampilkan status penerima. Jika status menunjukkan "YA", berarti Anda termasuk penerima BPNT tahap 4 2025 untuk periode Oktober–Desember.

Baca juga: Cara Cek Penerima PKH Oktober 2025, Klik cekbansos.kemensos.go.id

Jadwal pencairan BPNT tahap 4 2025

Kemensos menjadwalkan pencairan BPNT tahap 4 berlangsung mulai Oktober hingga Desember 2025. Namun, waktu pencairan bisa berbeda di setiap daerah, tergantung kesiapan administrasi dan distribusi di lapangan.

Masyarakat disarankan rutin cek BPNT 2025 lewat aplikasi Cek Bansos atau situs resmi Kemensos.

Bila data belum muncul atau periode bantuan belum menunjukkan "OKT-DES 2025", penerima dapat berkoordinasi dengan pendamping sosial atau pihak kelurahan.

Baca juga: Apa Itu Desil dalam Penyaluran Bansos? Ini Penjelasan dan Cara Ceknya

Sebagai informasi, sejak triwulan II-2025, Kemensos telah menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai pengganti DTKS untuk memperbarui data penerima bansos.

Langkah ini dilakukan agar penyaluran BPNT 2025 lebih tepat sasaran dan diterima oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

Itulah cara cek penerima BPNT 2025. Melalui bansos ini, pemerintah menargetkan seluruh KPM menerima bantuan senilai Rp 600.000 sebelum akhir tahun.

Baca juga: Daftar Bansos yang Cair Oktober 2025: PKH, BPNT, hingga Beras 20 Kg

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang



Terkini Lainnya
Laba Bersih DATA  Naik 24 Persen pada Kuartal III 2025, Ditopang Ekspansi Jaringan FTTH
Laba Bersih DATA Naik 24 Persen pada Kuartal III 2025, Ditopang Ekspansi Jaringan FTTH
Cuan
Gandeng S&P Dow Jones Indices, BEI Luncurkan Tiga Indeks Saham Co-Branded
Gandeng S&P Dow Jones Indices, BEI Luncurkan Tiga Indeks Saham Co-Branded
Cuan
Setahun Prabowo-Gibran, BTN (BBTN) Akselerasi Program Tiga Juta Rumah
Setahun Prabowo-Gibran, BTN (BBTN) Akselerasi Program Tiga Juta Rumah
Keuangan
Jaga Stabilitas dan Dorong Ekonomi, BI Longgarkan Kebijakan Moneter
Jaga Stabilitas dan Dorong Ekonomi, BI Longgarkan Kebijakan Moneter
Keuangan
Produksi Beras Naik, Mentan: Insya Allah Tahun Ini Tak Ada Impor
Produksi Beras Naik, Mentan: Insya Allah Tahun Ini Tak Ada Impor
Ekbis
4 Kriteria Penerima Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan
4 Kriteria Penerima Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan
Ekbis
Menhub Lantik Teuku Faisal Fathani Jadi Kepala BMKG, Dorong Sinergi Transportasi dan Informasi Cuaca Nasional
Menhub Lantik Teuku Faisal Fathani Jadi Kepala BMKG, Dorong Sinergi Transportasi dan Informasi Cuaca Nasional
Ekbis
Apa Itu ETF Emas dan Manfaatnya untuk Investor?
Apa Itu ETF Emas dan Manfaatnya untuk Investor?
Cuan
KKSK: Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia Terjaga
KKSK: Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia Terjaga
Ekbis
Lippo Karawaci Kantongi Pendapatan Rp 6,51 Triliun, Laba Bersih Tembus Rp 368 Miliar
Lippo Karawaci Kantongi Pendapatan Rp 6,51 Triliun, Laba Bersih Tembus Rp 368 Miliar
Cuan
IHSG Ditutup Melonjak 1,36 Persen pada 8.275, Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah Lagi
IHSG Ditutup Melonjak 1,36 Persen pada 8.275, Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah Lagi
Cuan
Perkuat Keamanan Logistik Nasional, IPC TPK Operasikan Alat Pemindai Peti Kemas di Tanjung Priok
Perkuat Keamanan Logistik Nasional, IPC TPK Operasikan Alat Pemindai Peti Kemas di Tanjung Priok
Industri
Inflasi Telur dan Daging Ayam Ras Melonjak, BPS Sebut Karena Permintaan Tinggi untuk Program MBG
Inflasi Telur dan Daging Ayam Ras Melonjak, BPS Sebut Karena Permintaan Tinggi untuk Program MBG
Ekbis
Target Swasembada Beras: Produksi Melonjak dan Tantangan Struktural
Target Swasembada Beras: Produksi Melonjak dan Tantangan Struktural
Ekbis
Menkeu Purbaya Siapkan Tarif Cukai Khusus untuk Tarik Produsen Rokok Ilegal ke Kawasan KIHT
Menkeu Purbaya Siapkan Tarif Cukai Khusus untuk Tarik Produsen Rokok Ilegal ke Kawasan KIHT
Ekbis
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau