JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Menteri Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, tiba di Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Kamis (4/9/2025) pukul 08.50 WIB.
Nadiem tiba dengan menggunakan mobil berwarna hitam didampingi pengacaranya, Hotman Paris Hutapea.
"Dipanggil untuk kesaksian, terima kasih, mohon doanya," kata Nadiem saat disapa wartawan.
Adapun pemanggilan dan pemeriksaan Nadiem merupakan kali ketiga dalam kasus dugaan korupsi laptop Chromebook.
Nadiem menggunakan kemeja hijau army berlengan panjang yang dipadukan dengan celana berwarna hitam.
Baca juga: Hari Ini, Kejagung Periksa Nadiem Makarim Kali Ketiga
Dia juga tampak membawa tas yang sepertinya berisi dokumen.
Sesampainya di Kejagung, Nadiem tersenyum menghampiri wartawan yang telah menunggunya sejak pagi.
Ketika ditanya mengenai persiapan pemeriksaan hari ini, ia tidak menjawab pertanyaan wartawan dan hanya melempar senyum.
Setelah itu, Nadiem berjalan memasuki ruang Pidsus. Mantan CEO Gojek itu juga terlihat mengisi buku tamu dan menukar KTP nya di meja resepsionis.
Dia kemudian masuk ke sebuah pintu, sembari kembali melempar senyum kepada wartawan.
Sebelumnya, Nadiem pertama kali diperiksa penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) pada 23 Juni 2025.
Baca juga: Kejagung: Red Notice Eks Stafsus Nadiem Tinggal Tunggu Persetujuan Interpol
Saat itu, Nadiem diperiksa sebagai saksi selama 12 jam dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook.
Usai diperiksa selama 12 jam itu, Nadiem maupun tim kuasa hukumnya tidak bicara sedikit pun terkait substansi pemeriksaan.
Kondisi ini berbeda dengan pemeriksaan kedua yang digelar pada Selasa (15/7/2025).
Nadiem diperiksa selama 10 jam oleh penyidik Kejagung.
Usai diperiksa, Nadiem mengucapkan terima kasih kepada Kejagung karena dirinya diberikan kesempatan untuk menjelaskan kasus dugaan korupsi yang terjadi saat ia menjabat sebagai menteri.
Baca juga: Kejagung Ajukan Pencabutan Paspor Jurist Tan, Eks Stafsus Nadiem Makarim yang Buron
"Saya ingin berterima kasih sebesar-besarnya kepada pihak kejaksaan karena memberikan saya kesempatan untuk memberikan penerangan terhadap kasus ini,” kata Nadiem saat meninggalkan Gedung Bundar Jampidsus Kejagung, Jakarta, Selasa sore.
Dalam pernyataannya itu, Nadiem sama sekali tidak menyinggung soal substansi pemeriksaannya.
Ia hanya bisa diberikan kesempatan untuk pulang menemui keluarga.
“Terima kasih sekali lagi kepada teman-teman media, izinkan saya kembali ke keluarga saya,” kata Nadiem.
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini