JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap selebgram Lisa Mariana, Kamis (4/9/2025).
Lisa bakal menjalani pemeriksaan lanjutan atas laporan dugaan pencemaran nama baik oleh bekas Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK).
“Dijadwalkan, 4 September 2025, hari Kamis,” kata Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Pol Rizki Agung Prakoso saat dikonfirmasi, Rabu (3/9/2025).
Baca juga: Lisa Mariana Diperiksa Bareskrim Besok, Terkait Laporan Ridwan Kamil
Terpisah, kuasa hukum Lisa Mariana, Jhon Boy Nababan, membenarkan bahwa kliennya diperiksa Bareskrim hari ini.
Ia memastikan Lisa Mariana bakal hadir dalam pemeriksaan tersebut.
“Besok hadir, jam 12.00,” kata Jhon Boy Nababan.
Sebelumnya, Ridwan Kamil menyatakan bahwa laporan pencemaran nama baik terhadap Lisa Mariana di Bareskrim Polri akan tetap berlanjut sesuai prosedur hukum.
Diketahui, Lisa dilaporkan ke Bareskrim lantaran mengeklaim bahwa ayah dari anaknya, CA, adalah Ridwan Kamil.
Baca juga: Lisa Mariana Mau Tes DNA di Singapura, Ridwan Kamil: Di Mana Pun, Hasilnya 1.000 Persen Sama
“Setelah ini nanti dilanjutkan proses-proses hukumnya karena sudah masuk ranah hukum. Jadi kami menghormati ranah penyidik dan lain-lain,” kata Ridwan Kamil saat ditemui di Bareskrim Polri, Kamis (28/8/2025).
RK mengaku lega setelah mengetahui hasil tes DNA yang dirilis oleh Dittipidsiber Bareskrim Polri pada Rabu (20/8/2025) memastikan bahwa CA (3) bukan anak biologis dirinya.
“Secara umum saya juga sudah lega, fitnah besar ini bisa ditepis oleh sebuah cara ilmiah, yaitu tes DNA,” ucapnya.
Dalam pemeriksaan tersebut, Ridwan Kamil menjelaskan bahwa dirinya mendapat sekitar 12 pertanyaan dari penyidik, mayoritas terkait hasil tes DNA.
Dalam proses pemeriksaan, ia juga diperlihatkan hasil resmi yang sebelumnya sudah diumumkan oleh tim kesehatan Polri.
“Bahwa memang genetikanya tidak ada sedikit pun identik. Sehingga akar dari semua ini adalah tudingan yang tidak berdasarkan bukti,” kata RK.
Karo Labdokkes Pusdokkes Polri Brigjen Pol Sumy Hastry Purwanti memaparkan secara perinci proses pemeriksaan DNA.