Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Isu Bancakan Dana Haji Rp 5 T, Ketua Komisi VIII: Kami Enggak Ikut

Kompas.com - 27/10/2025, 22:44 WIB
Syakirun Ni'am,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang menegaskan, pihaknya tidak mau terlibat serta tak mengetahui persoalan penyelenggaraan ibadah haji, jika suatu hari timbul kasus kebocoran anggaran Rp 5 triliun.

Marwan menyampaikan itu saat Raker Komisi VIII dengan Kementerian Haji dan Umrah, Senin (27/10/2025). Sebelumnya, isu tersebut ditanyakan lantaran Wamenhaj Dahnil Anzar Simanjuntak pernah menyebut pengadaan pelayanan ibadah haji bocor Rp 5 triliun atau 20-30 persen dari total anggaran Rp 17 triliun.

Namun pada saat yang sama, metode dan hasil penganggaran pelaksanaan ibadah haji 2026 yang dirancang Kemenhaj justru hampir persis seperti sebelumnya.

Baca juga: Kemenhaj Dicecar soal Indikasi Bancakan Dana Haji Rp 5 Triliun, Diminta Turunkan Biaya Haji

“Berarti diduga masih bocor Rp 5 triliun. Bocornya di mana? Kami mulai sekarang declare, kami nggak ikut apa-apa, enggak tahu kami itu. Berarti bocornya ada di Kemenhaj,” ujar Marwan di Ruang Rapat Komisi VIII DPR RI, Jakarta, Senin (27/10/2025).

Menurut Marwan, koleganya di Komisi VIII DPR RI meminta Dahnil mencabut pernyataan terkait kebocoran Rp 5 triliun dalam penyelenggaraan ibadah haji.

Bentuk rancangan anggaran penyelenggaraan ibadah haji yang tidak jauh berbeda dengan tahun sebelumnya itu bisa saja menimbulkan persoalan.

“Konsekuensinya, kalau ini penyelenggaraan haji kita putuskan seperti ini seperti inilah usulan ini, tahu-tahu besok ada persoalan. Berarti diduga masih bocor Rp 5 triliun. Bocornya di mana?” kata Marwan.

Baca juga: Ini 2 Syarikah yang Dipilih untuk Haji 2026, Meski Diakui Pernah Bermasalah

Pada kesempatan itu, Dahnil menjelaskan bancakan Rp 5 triliun itu merupakan potensi kebocoran dari total anggaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Rp 17 triliun.

Hal itu tidak terlepas dari aktivitas ekosistem ekonomi haji dalam penyelenggaraan ibadah tahunan tersebut.

Pihaknya telah mendiskusikan persoalan penyelenggaraan haji dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung (Kejagung), dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Salah satu munculnya angka Rp 5 triliun itu adalah saya kalau tidak keliru setelah kami berdiskusi panjang melakukan penjelasan kepada Jaksa Agung, Kejaksaan pada saat itu Jamintel,” kata Dahnil.

“Terkait dengan doing business atau proses bisnis ada sekitar 10 proses bisnis yang dibiayai melalui Rp 17 triliun itu,” tambahnya.

Baca juga: Pemerintah-DPR Masih Cari Peluang Turunkan Lagi Biaya Haji 2026

Adapun Dahnil sebelumnya memaparkan besaran BPIH tahun 2026 Rp 88,4 juta atau hanya turun Rp 1 juta dari musim haji 2025.

Rancangan anggaran itu membuat anggota Komisi VIII DPR RI bertanya-tanya karena Dahnil mempersoalkan dugaan kebocoran Rp 5 triliun namun bentuk yang diusulkan nyaris sama seperti sebelumnya.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau