JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah pejabat eselon I dan II di daerah, camat, lurah/kepala desa, hingga sektor pelayanan publik dikecualikan dari kebijakan work from home (WFH).
"Poin-poin tadi sudah disampaikan Bapak Menko mengenai yang dikecualikan," ucap Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dalam konferensi pers virtual, Selasa (31/3/2026).
Tito Karnavian mengatur ini dalam Surat Edaran Nomor 800.1.5/3349/SJ tentang Transformasi Budaya Kerja ASN di Lingkungan Pemerintah Daerah.
Di tingkat provinsi, jabatan pimpinan tinggi madya dan pratama dikecualikan dari WFH sehingga tetap bekerja dari kantor.
"Jadi termasuk pimpinan di tingkat provinsi misalnya jabatan pimpinan tinggi madya eselon satu, kemudian eselon dua pratama," ucap Tito.
Baca juga: Mendagri Terbitkan Surat Edaran WFH untuk ASN di Pemerintah Daerah
Di tingkat kabupaten/kota, jabatan pimpinan tinggi pratama, administrator (eselon III), camat, lurah, dan kepala desa tidak boleh WFH.
"Sama dengan di kabupaten/kota, yang berbeda adalah untuk camat dan lurah juga itu dikecualikan, artinya tetap melaksanakan working from office," tuturnya.
Begitu juga dengan unit-unit sektor pelayanan publik yang dikecualikan dari kebijakan WFH setiap Jumat.
Baca juga: ASN yang WFH Diminta Aktifkan Ponsel agar Lokasinya Bisa Diketahui
Beberapa sektor pelayanan publik dimaksud adalah layanan kedaruratan, kesiapsiagaan, ketentraman, ketertiban umum.
"Kemudian kebersihan persampahan, kependudukan, perizinan, kesehatan, pendidikan, pendapatan daerah, dan layanan publik lainnya," lanjut Tito.
Tito mengatakan surat edaran yang diterbitkannya ini berlaku mulai 1 April 2026 serta akan dievaluasi berkala.
"Dan ketentuan ini kebijakan ini akan dievaluasi selama dua bulan," ucapnya.
Dalam konferensi pers yang sama, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengumumkan kebijakan WFH bagi ASN pada setiap hari Jumat.
Namun, tak semua ASN bisa WFH karena ada sektor yang dikecualikan yaitu sektor pelayanan publik.
"Sekali lagi sektor yang dikecualikan dari WFH dan tetap bekerja dari kantor atau lapangan yaitu sektor layanan publik, seperti kesehatan, keamanan, kebersihan, serta sektor strategis seperti industri atau produksi, energi, air, bahan pokok makanan minuman, perdagangan, transportasi, logistik dan keuangan," ucap Airlangga.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang