JAKARTA, KOMPAS.com - Pengawasan dan penegakan hukum berbasis elektronik, akan diterapkan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) pada Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB), atau jembatan timbang.
Langkah ini dilakukan sebagai upaya penanganan kendaraan lebih dimensi lebih muatan, atau over dimension over loading (ODOL), serta meminimalisir praktik pungutan liar terhadap pengemudi angkutan barang di UPPKB atau unit jembatan timbang.
"Padahal unit jembatan timbang merupakan gerbang utama penegakan hukum kendaraan ODOL. Maka dari itu fungsinya harus ditingkatkan," ungkap Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Aan Suhanan, pada kegiatan Press Background "Keselamatan Sebagai Prioritas Utama Transportasi" di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan, Kamis (21/8/2025).
Baca juga: Cara Kemenhub Perkuat Program Zero ODOL
Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Aan SuhananAan menjelaskan, pihaknya saat ini sedang menyiapkan Standard Operating Procedure (SOP) terkait mekanisme pada unit jembatan timbang. Langkah ini untuk memudahkan dan menstandardisasi pengawasan.
Menurutnya, Ditjen Hubdat akan melakukan modernisasi fasilitas alat penimbangan, untuk mendorong sistem penindakan berbasis elektronik melalui teknologi Weigh In Motion (WIM).
"Dengan begitu akan mengurangi interaksi antara pengemudi dan petugas pada unit jembatan timbang sehingga potensi adanya pungli dapat ditekan dan diminimalisir," kata Aan.
Ilustrasi penindakan truk ODOLTeknologi WIM ditargetkan bakal diterapkan pada setiap unit jembatan timbang, dan dikelola masing-masing petugas UPPKB.
Dengan kemampuan menimbang kendaraan secara dinamis tanpa harus berhenti, maka datanya bisa langsung dikirim secara digital dan realtime.
Selain itu, langkah ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas, efisiensi, serta transparansi dalam penindakan di lapangan, mengingat hingga kini fungsi unit jembatan timbang dinilai belum optimal.
Hal tersebut terlihat dari data kendaraan angkutan barang yang masuk ke unit jembatan timbang, masih berkisar sekitar tiga persen dari jumlah LHR kendaraan angkutan barang secara nasional.
Baca juga: Pemeritah Batasi Operasional Truk di Pemalang, Pekalongan, dan Batang
Uji coba penimbangan truk dengan perangkat Weigh In Motion di Jembatan Timbang Kulwaru, Kulon Progo, Rabu (26/1/2022)"Adanya praktik pungli pada unit jembatan timbang merupakan salah satu tuntutan para pengemudi angkutan barang. Oleh sebab itu, kita berupaya menghadirkan sistem yang lebih transparan melalui penerapan teknologi WIM," ujar Aan.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang