Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengembangan SPKLU: Tantangan Tarif dan Regulasi di Indonesia

Kompas.com, 16 Februari 2026, 08:22 WIB
Muh. Ilham Nurul Karim,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Pengembangan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di Indonesia dinilai tidak cukup hanya mengandalkan ekspansi infrastruktur.

Tantangan terbesar justru berada pada aspek tarif, regulasi, serta kepastian model bisnis agar investasi tetap menarik dan berkelanjutan dalam jangka panjang.

Baca juga: Ada Ganjil Genap di Puncak Bogor Hari Ini, Simak Lokasinya

Direktur Transmisi dan Perencanaan Sistem PT PLN (Persero), Edwin Nugraha Putra, menegaskan bahwa pembangunan ekosistem kendaraan listrik membutuhkan perencanaan sistem kelistrikan yang matang, termasuk dalam menentukan struktur biaya dan pasokan daya.

Menurut Edwin, penyediaan listrik untuk SPKLU harus mempertimbangkan kesiapan jaringan, investasi infrastruktur, hingga proyeksi pertumbuhan kendaraan listrik ke depan.

SPKLU Zora berpendingin cairan pertama di Indonesia hadir di Serpong, tawarkan pengisian ultra cepat hingga 400 kW dengan teknologi split charging.ilhamkarim/kompas.com SPKLU Zora berpendingin cairan pertama di Indonesia hadir di Serpong, tawarkan pengisian ultra cepat hingga 400 kW dengan teknologi split charging.

Hal ini penting agar tarif pengisian tetap kompetitif bagi pengguna, namun tetap memberikan ruang bagi operator untuk menjaga keberlanjutan usaha.

“Pengembangan SPKLU bukan hanya soal memasang charger, tapi memastikan sistemnya siap, tarifnya terukur, dan bisnisnya berjalan sehat,” ujarnya saat meresmikan SPKLU Zora di Tangerang, Sabtu (13/2/2026).

Ia menjelaskan, struktur tarif tidak bisa ditentukan secara sederhana karena harus mencakup berbagai komponen, mulai dari biaya listrik, pembangunan infrastruktur, hingga operasional.

Jika tidak dirancang dengan cermat, operator berpotensi kesulitan menjaga keberlangsungan bisnis di tengah investasi awal yang besar.

Di sisi lain, Presiden Komisaris Mebi Indonesia, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo, menyoroti pentingnya kepastian regulasi dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Ia menilai, kejelasan aturan mengenai tarif dan skema insentif akan sangat menentukan minat investor dalam memperluas jaringan SPKLU.

Menurutnya, struktur harga pengisian harus mempertimbangkan dua sisi sekaligus: keterjangkauan bagi masyarakat dan keberlanjutan bisnis bagi penyedia layanan.

Baca juga: Libur Imlek, Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan 16-17 Februari 2026

Jika tarif terlalu tinggi, adopsi kendaraan listrik bisa terhambat.

Namun jika terlalu rendah tanpa dukungan insentif, operator berisiko menghadapi tekanan finansial.

“Ekosistem ini hanya bisa tumbuh kalau ada sinergi. PLN, regulator, pelaku usaha, hingga sektor pembiayaan harus berada dalam satu arah kebijakan,” kata Saraswati.

Ia menambahkan, transisi energi merupakan agenda jangka panjang yang membutuhkan konsistensi kebijakan.

Regulasi yang stabil dan adaptif akan memberikan kepastian bagi pelaku industri untuk menghitung investasi, mengembangkan jaringan, serta memperluas jangkauan layanan SPKLU.

Dengan pertumbuhan kendaraan listrik yang mulai meningkat, isu tarif dan regulasi diperkirakan akan menjadi faktor penentu dalam percepatan pembangunan SPKLU.

Tanpa sinergi antara PLN, ESDM, dan pelaku industri, ekspansi infrastruktur dikhawatirkan tidak akan berjalan optimal.

Karena itu, pengembangan SPKLU ke depan tidak hanya berbicara soal jumlah titik pengisian, tetapi juga tentang bagaimana menciptakan ekosistem bisnis yang sehat, kompetitif, dan berkelanjutan untuk mendukung elektrifikasi transportasi nasional.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau