Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Agar Klaim Asuransi Lancar Saat Mudik Lebaran, Jangan Abaikan Hal Ini

Kompas.com, 17 Maret 2026, 19:01 WIB
Gilang Satria,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Mudik Lebaran menjadi momen yang dinanti banyak orang. Namun, perjalanan jarak jauh juga menyimpan risiko, termasuk potensi kecelakaan di jalan.

Agar perlindungan tetap optimal, pemilik kendaraan perlu memahami hal-hal penting supaya klaim asuransi bisa tetap berlaku jika terjadi insiden.

Baca juga: Jasamarga Prediksi Puncak Arus Mudik Terjadi Besok 18 Maret 2026

Head of Communication and Customer Service Management Asuransi Astra, Laurentius Iwan Pranoto, mengatakan, salah satu hal paling mendasar adalah mematuhi aturan lalu lintas.

JAKARTA,25/02-KLAIM ASURANSI. Seorang nasabah mendapatkan pelayanan dari costumer service di kantor asuransi mobil Garda Oto, Jakarta, Selasa (25/02). Banjir besar yang melanda Jakarta pekan kemarin membuat sebagian besar mobil-mobil rusak dan mogok. Hal itu menyebabkan sebagian besar pemilik mobil melakukan klaim asuransi untuk memperbaiki mobilnya tersebut. Marketing Communication & Public Relations Head Asuransi Astra Buana (Garda Oto) Laurentius Iwan Pranoto mengatakan saat ini perusahaan telah menerima klaim sebanyak 180 unit mobil dengan kerusakan yang paling banyak adalah mesin terendam. KONTAN/Fransiskus Simbolon/25/02/2015/pFoto: Kontan/Fransiskus Simbolon JAKARTA,25/02-KLAIM ASURANSI. Seorang nasabah mendapatkan pelayanan dari costumer service di kantor asuransi mobil Garda Oto, Jakarta, Selasa (25/02). Banjir besar yang melanda Jakarta pekan kemarin membuat sebagian besar mobil-mobil rusak dan mogok. Hal itu menyebabkan sebagian besar pemilik mobil melakukan klaim asuransi untuk memperbaiki mobilnya tersebut. Marketing Communication & Public Relations Head Asuransi Astra Buana (Garda Oto) Laurentius Iwan Pranoto mengatakan saat ini perusahaan telah menerima klaim sebanyak 180 unit mobil dengan kerusakan yang paling banyak adalah mesin terendam. KONTAN/Fransiskus Simbolon/25/02/2015/p

“Pertama ialah ikuti rambu-lalu-lintas. Jadi, pastikan patuhi peraturan lalu lintas tadi, seperti rambu dan kondisi lalu lintas,” kata Iwan menjawab Kompas.com, di Jakarta, akhir pekan lalu.

Ia menjelaskan, pelanggaran terhadap rambu lalu lintas bisa berdampak pada proses klaim.

Pasalnya, jika kecelakaan terjadi akibat kelalaian atau kesalahan pengemudi, perusahaan asuransi berpotensi menolak klaim yang diajukan.

Dengan kata lain, kepatuhan terhadap aturan bukan hanya untuk keselamatan, tetapi juga menjadi salah satu faktor penting agar perlindungan asuransi tetap berlaku.

Baca juga: Pantau Arus Mudik Lebaran 2026, Ini Cara Akses CCTV Tol

Selain itu, pemilik kendaraan juga disarankan untuk selalu memberikan informasi terbaru terkait kondisi mobil kepada pihak asuransi. Hal ini mencakup perubahan atau penambahan aksesori pada kendaraan.

Layanan Garda Siaga dari Asuransi AstraAsuransi Astra Layanan Garda Siaga dari Asuransi Astra

“Perubahan pemakaian aksesoris juga mesti diinformasikan. Ditambahin roof rack, bahkan lampu itu sebetulnya sebaiknya diinformasikan kepada pihak asuransi,” kata Iwan di tempat terpisah.

Ia menambahkan, informasi tersebut penting agar perusahaan asuransi mengetahui kondisi terkini kendaraan yang diasuransikan.

“Sebab kami ingin memastikan modifikasinya benar dan tepat. Jangan sampai amit-amit kecelakaan dan terbakar gara-gara lampu diganti dan penggantian tidak pas, karena itu kabel banyak kejadian kebakaran karena korslet,” kata Iwan.

Baca juga: Cara Aman Menghadapi Silau Lampu Kendaraan Saat Mudik Malam Hari

Kondisi arus lalu lintas di Jalur Puncak, Cianjur, Jawa Barat, pada musim mudik dan balik lebaran 2025. Kawasan Pasar Cipanas merupakan salah satu trouble spot jalur mudik dan balik Lebaran..KOMPAS.COM/FIRMAN TAUFIQURRAHMAN Kondisi arus lalu lintas di Jalur Puncak, Cianjur, Jawa Barat, pada musim mudik dan balik lebaran 2025. Kawasan Pasar Cipanas merupakan salah satu trouble spot jalur mudik dan balik Lebaran..

Tak hanya itu, perubahan kecil seperti penggantian pelek juga sebaiknya dilaporkan.

Baca juga: Jakarta Buka Pos Aduan Pungli Bagi Pemudik di Terminal

“Bahkan misalnya ganti pelek pun bisa diinformasikan. Agar apa, agar kami tahu bahwa kondisi yang akan di-cover adalah kondisi paling baru,” ujar Iwan.

Dengan begitu, saat terjadi kecelakaan, perusahaan asuransi sudah memiliki data yang akurat mengenai kondisi kendaraan, sehingga proses klaim bisa berjalan lebih lancar.

Sebagai kesimpulan, disiplin berkendara dan transparansi terhadap kondisi kendaraan menjadi kunci utama agar klaim asuransi tidak bermasalah saat mudik Lebaran.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau