Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tips Aman Menyalip di Jalan Tol Saat Mudik Lebaran 2026

Kompas.com, 19 Maret 2026, 15:01 WIB
Ruly Kurniawan,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menyalip kendaraan di jalan tol saat arus mudik Lebaran 2026 tidak bisa dilakukan sembarangan. Selain padatnya lalu lintas, risiko kecelakaan juga meningkat jika pengemudi tidak memahami teknik yang benar.

Oleh karena itu, penting bagi pemudik untuk mengetahui cara menyalip yang aman agar perjalanan tetap lancar tanpa membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lain.

Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI), Sony Susmana, mengatakan menyalip hanya boleh dilakukan dari lajur kanan.

Baca juga: Indikator BBM Nyala? Ini Perkiraan Sisa Bensin di Tangki

Arus lalu lintas di ruas jalan tol Jakarta - Cikampek Km 46, sebelum titik turunan MBZ, Kamis (19/3/2026) pagi.KOMPAS.COM/FARIDA Arus lalu lintas di ruas jalan tol Jakarta - Cikampek Km 46, sebelum titik turunan MBZ, Kamis (19/3/2026) pagi.

“Hal pertama yang perlu dipahami saat menyalip kendaraan lain ialah harus dan hanya dilakukan pada lajur kanan,” kata Sony kepada Kompas.com belum lama ini.

Pengemudi tidak disarankan mengambil lajur kiri apalagi bahu jalan, karena peruntukannya bukan untuk mendahului kendaraan.

Lajur kiri digunakan untuk kendaraan dengan kecepatan lebih rendah, sementara bahu jalan hanya untuk kondisi darurat.

Kesalahan lain yang masih sering terjadi adalah berpindah lajur secara mendadak tanpa memberikan tanda. Padahal, komunikasi antar pengemudi di jalan tol sangat penting untuk menghindari kesalahpahaman.

Sebelum menyalip, pengemudi wajib memastikan kondisi di sekitar kendaraan aman. Caranya dengan mengecek spion, terutama sisi kanan, untuk melihat posisi kendaraan di belakang.

“Jadi jangan nyalakan sein baru lihat spion. Itu salah,” ujar Sony.

Jika kendaraan di belakang terlihat jelas dan dekat, sebaiknya menunda niat menyalip. Setelah dirasa aman, nyalakan lampu sein kanan sebagai tanda.

Baca juga: Waspada Kriminalitas Jelang Lebaran 2026: Jangan Sembarang Parkir

Pantauan arus mudik Lebaran 2026 di jalur penyeberangan Merak-Bakauheni, Selasa (17/3/2026).Dokumentasi Humas Polri. Pantauan arus mudik Lebaran 2026 di jalur penyeberangan Merak-Bakauheni, Selasa (17/3/2026).

Namun perlu diingat, menyalakan sein bukan berarti langsung bisa berpindah lajur. Pengemudi harus memastikan kendaraan di belakang memberikan ruang, misalnya dengan mengurangi kecepatan.

Saat proses menyalip berlangsung, usahakan kecepatan mobil lebih tinggi dari kendaraan yang didahului. Idealnya, selisih kecepatan sekitar 20 km/jam agar manuver bisa dilakukan dengan cepat dan aman.

“Sangat tak disarankan untuk menyalip pada jalanan menikung atau tanjakan dan turunan. Sebab pada medan jalan tersebut, ada titik buta atau blind spot,” kata dia.

Jika harus menyalip di jalan dua arah (non-tol), pastikan ruang dari arah berlawanan cukup luas. Jangan memaksakan diri jika jarak tidak memungkinkan, karena potensi tabrakan frontal sangat besar.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau