Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Razia Tambang Emas Ilegal di Bengkayang Ricuh, Warga Sempat Tahan 12 Polisi

Kompas.com - 26/08/2025, 13:52 WIB
Hendra Cipta,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

BENGKAYANG, KOMPAS.com - Upaya penertiban pertambangan emas tanpa izin (PETI) oleh Polres Bengkayang di Jalan Sekayok, Kecamatan Bengkayang, berujung ricuh pada Senin (25/8/2025) sore.

Ratusan warga yang marah melakukan perlawanan dengan menahan 12 anggota polisi setelah aparat menangkap dua orang yang diduga sebagai pemodal dan pekerja tambang.

Baca juga: Imbas Ricuh Demo, Kontainer Pos Transjakarta di Slipi Hancur dan Dipenuhi Sampah

Wakapolres Bengkayang, Kompol Anne Tria Sefyna mengatakan, razia itu merupakan bagian dari operasi PETI Kapuas 2025, program nasional pemberantasan tambang ilegal.

“Kami memastikan tidak ada korban jiwa. Untuk mencegah kericuhan lebih besar, kami langsung berkoordinasi dengan Forkopimda agar situasi cepat terkendali,” kata Anne, Selasa (26/8/2025).

Peristiwa tersebut terjadi Senin sekitar pukul 15.00 WIB.

Dalam operasi razia, polisi mengamankan MI (37), warga yang diduga sebagai pemodal sekaligus pemilik mesin, dan ALG (55), yang berperan sebagai pendulang.

Sejumlah barang bukti juga disita dari lokasi.

Penangkapan itu kemudian memicu kemarahan warga. Ratusan orang mendatangi kawasan tambang di Jalan Sekayok, Kelurahan Sebalo, Kecamatan Bengkayang, Bengkayang, dan menuntut dua pelaku segera dibebaskan.

Situasi memanas hingga 12 anggota Polres Bengkayang bersama kendaraan dinas sempat ditahan massa.

Untuk meredakan ketegangan, Forkopimda Bengkayang, dipimpin Bupati, Kapolres, dan Dandim 1209, turun tangan melakukan negosiasi.

Polisi akhirnya dilepaskan setelah menyetujui pembebasan dua terduga pelaku kepada warga.

Baca juga: KRL Tertahan di Stasiun Palmerah Imbas Demo 25 Agustus Ricuh

Anne memastikan, Polres Bengkayang menegaskan penindakan PETI akan tetap berjalan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara.

Anne juga mengingatkan dampak buruk PETI bagi lingkungan. Aktivitas tambang ilegal, kata dia, rawan menimbulkan banjir, longsor, hingga pencemaran air.

“Kami mengimbau masyarakat bersama-sama menjaga ekosistem dan kelestarian alam,” tutup Anne.

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini



Terkini Lainnya
Banjir Lahar Tutup Jalan Menuju 6 Desa di Flores Timur, Akses Warga Terganggu
Banjir Lahar Tutup Jalan Menuju 6 Desa di Flores Timur, Akses Warga Terganggu
Regional
Polisi Tangkap Ayah-Anak Penjagal Anjing di Pekanbaru, Pelaku Jual Daging B1 Rp 75.000 Per Kilo
Polisi Tangkap Ayah-Anak Penjagal Anjing di Pekanbaru, Pelaku Jual Daging B1 Rp 75.000 Per Kilo
Regional
Polisi Aniaya Mahasiswa di Ruang SPKT Polres Manggarai NTT hingga Babak Belur, Keluarga Minta Usut Tuntas
Polisi Aniaya Mahasiswa di Ruang SPKT Polres Manggarai NTT hingga Babak Belur, Keluarga Minta Usut Tuntas
Regional
Hotel Da Vienna Batam Diduga Hindari Pajak Rp 5 Miliar, Kini Diselidiki Kejari
Hotel Da Vienna Batam Diduga Hindari Pajak Rp 5 Miliar, Kini Diselidiki Kejari
Regional
Pemerintah Papua Pegunungan Luncurkan Program 'Minum Kopi Kita', Sediakan Kopi Gratis untuk ASN Setiap Senin dan Kamis
Pemerintah Papua Pegunungan Luncurkan Program "Minum Kopi Kita", Sediakan Kopi Gratis untuk ASN Setiap Senin dan Kamis
Regional
Pria Peleceh Bocah di Jambi Baru Keluar Penjara karena Kasus yang Sama
Pria Peleceh Bocah di Jambi Baru Keluar Penjara karena Kasus yang Sama
Regional
Pedagang Cabai Ditikam Preman Pasar Angso Duo Jambi, 2 Korban Jalani Operasi
Pedagang Cabai Ditikam Preman Pasar Angso Duo Jambi, 2 Korban Jalani Operasi
Regional
Dua Pejabat DPRK Nabire Jadi Tersangka karena Buat Perjalanan Dinas Fiktif, Kerugian Negara Rp 896 Juta
Dua Pejabat DPRK Nabire Jadi Tersangka karena Buat Perjalanan Dinas Fiktif, Kerugian Negara Rp 896 Juta
Regional
Akurasi Kesaksian Intel Polisi di Sidang May Day Semarang Diragukan Kuasa Hukum
Akurasi Kesaksian Intel Polisi di Sidang May Day Semarang Diragukan Kuasa Hukum
Regional
Viral Dugaan Pemukulan Dokter di RSI Sultan Agung Semarang, RS: Sudah Saling Memaafkan
Viral Dugaan Pemukulan Dokter di RSI Sultan Agung Semarang, RS: Sudah Saling Memaafkan
Regional
Fakta Lengkap Tragedi Bus ALS di Tol Padang-Sicincin: Sopir Kabur, 2 Atlet Karate Tewas, 29 Luka
Fakta Lengkap Tragedi Bus ALS di Tol Padang-Sicincin: Sopir Kabur, 2 Atlet Karate Tewas, 29 Luka
Regional
Bupati Kendal Akan Evaluasi Tunjangan Perumahan DPRD yang Capai Rp 28,5 Juta
Bupati Kendal Akan Evaluasi Tunjangan Perumahan DPRD yang Capai Rp 28,5 Juta
Regional
Daftar Belanja Sopir Bank Jateng Usai Bawa Kabur Uang Rp 10 Miliar
Daftar Belanja Sopir Bank Jateng Usai Bawa Kabur Uang Rp 10 Miliar
Regional
Membangun Aksara, Merajut Masa Depan Anak-anak Eks Timtim di Batas Negara
Membangun Aksara, Merajut Masa Depan Anak-anak Eks Timtim di Batas Negara
Regional
Mahasiswa dan Pelajar Todong DPRD Demak dalam Dialog Terbuka, dari Beasiswa hingga Transparansi APBD
Mahasiswa dan Pelajar Todong DPRD Demak dalam Dialog Terbuka, dari Beasiswa hingga Transparansi APBD
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau