YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum keluarga diplomat Kemlu, Arya Daru Pangayunan, yang meninggal tak wajar di kamar kosnya bakal mendatangi Polda Metro Jaya dan Mabes Polri.
Tujuannya adalah untuk meminta rekonstruksi ulang dan otopsi ulang.
Hal itu disampaikan oleh kuasa hukum keluarga Arya Daru Pangayunan saat dihubungi awak media, Selasa (26/8/2025).
"Ya kami sedang persiapkan," ujarnya.
Baca juga: Diminta Keluarga Ambil Alih Kasus Arya Daru, Ini Respons Polri
Ia menambahkan rencananya kuasa hukum saja yang akan datang ke Polda Metro Jaya dan Mabes Polri.
"Minggu ini, paling lambat hari Kamis. Cukup penasihat hukum (PH) saja, karena sudah dikuasakan ke PH," kata dia.
Sebelumnya, kuasa hukum keluarga Arya Daru meminta Mabes Polri mengambil alih kasus karena masih ada misteri yang belum terungkap atas kematian ADP.
Nicholay Aprilindo mengatakan pihaknya meminta Mabes Polri untuk turun tangan dengan tujuan pengungkapan misteri kematian Arya Daru dapat terungkap secara komprehensif.
"Kami akan meminta kepada Mabes Polri untuk mengambil alih kasus ini. Supaya Mabes Polri bisa lebih komprehensif mengungkap misteri kasus ini," katanya, Sabtu (23/8/2025).
Dengan Mabes Polri turun tangan, menurut dia, ada kepastian hukum bagi keluarga ADP, serta ada pemenuhan hak asasi manusia kepada keluarga dan almarhum.
Ditambah, anak-anak Arya Daru masih kecil. Suatu ketika kemungkinan akan mempertanyakan di mana ayahnya dan apa yang terjadi kepada ayahnya.
"Pada kesempatan ini saya mengetuk hati penegak hukum dan pengambil kebijakan yang ada. Bagaimana kalau itu terjadi pada anakmu, pada adikmu, pada saudaramu. Kalau itu yang terjadi, apa yang kamu lakukan?" tegas Nicholay.
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini