Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terungkap Kode 'Main-main' di Kasus Pemerasan Rp5 Triliun Kadin Cilegon

Kompas.com - 01/09/2025, 17:19 WIB
Rasyid Ridho,
Reni Susanti

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com - Ketua Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Kota Cilegon, Muhamad Salim, mengajak pengurus untuk bersama-sama mengunjungi lokasi proyek pembangunan PT Chandra Asri Alkali (CAA).

Ajakan tersebut disampaikan melalui pesan WhatsApp pada Jumat (9/5/2025) kepada pengurus, termasuk Wakil Ketua Kadin Cilegon Bidang Hubungan Luar Negeri, Mabruri.

"Menghadiri undangan organisasi Kadin, yang mengundang Ketua (Abah Salim), undangan lewat WA dari pak ketua Jumat pagi," kata Mabruri saat bersaksi dalam kasus dugaan pemerasan proyek senilai Rp5 triliun di Pengadilan Negeri Serang, Senin (1/9/2025).

Baca juga: Di Persidangan, Site Manager PT China Chengda Engineering Ngaku Takut Dipalak Kadin Cilegon Rp 5 T

Mabruri menjelaskan, isi undangan dari Salim adalah untuk "main-main" ke lokasi proyek pembangunan pabrik bahan baku baterai tersebut.

Namun, ia mengaku tidak memahami maksud dari istilah 'main-main' tersebut.

"Hadir untuk main-main ke CAA, sebelumnya belum pernah (main ke CAA). Itu ajakan saja, enggak tahu maksudnya," ujar Mabruri.

Setelah menerima ajakan tersebut, Mabruri bersama pengurus lainnya tiba di lokasi pertemuan pada pukul 14.30 WIB.

Pengurus yang hadir antara lain Ketua Kadin Cilegon Muhammad Salim, Wakil Ketua Kadin Cilegon Bidang Industri Ismatulloh, dan Wakil Ketua Bidang Organisasi Isbatullah Alibasja.

Baca juga: Pemerasan Proyek oleh Oknum Kadin Cilegon Terbongkar Usai Video Viral

Selain itu, hadir juga Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Cilegon, Rufaji Zahuri, dan Ketua LSM Banten Monitoring Perindustrian dan Perdagangan, Zul Basit.

"Sampai jam 2.30 WIB, bersamaan semua (terdakwa). Saya duduk di ruangan. Duduk persis di samping Pak Ismatulloh," lanjutnya.

Mabruri kemudian memulai pertemuan dengan memandu acara sesuai perintah Ismatulloh.

Ia mempersilakan setiap peserta untuk menyampaikan tuntutannya kepada perwakilan PT CAA, yang saat itu diwakili Site Manager PT China Chengda Engineering (CCE), Lin Yong.

"Pembahasan dimulai oleh saya, normatif (pembahasannya). Memperkenalkan yang hadir, kemudian berbicara Ketua Kadin, kemudian Pak Ismatulloh," jelas Mabruri.

Selama pembicaraan, Mabruri menyampaikan, Ismatulloh meminta jatah proyek senilai Rp5 triliun tanpa melalui proses lelang, sambil menggebrak meja.

Mabruri mengaku lupa kalimat yang diucapkan oleh Ismatulloh, sehingga Ketua Majelis Hakim, Hasanuddin, membacakan ulang untuk mengingatkannya.

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya
Rumah Warga Jumapolo Karanganyar Ludes Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp 250 Juta
Rumah Warga Jumapolo Karanganyar Ludes Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp 250 Juta
Regional
Pura-pura Jadi 'Customer', Perampok Indomaret Batam Berakhir di Sel Polisi
Pura-pura Jadi "Customer", Perampok Indomaret Batam Berakhir di Sel Polisi
Regional
Banjir Lahar Tutup Jalan Menuju 6 Desa di Flores Timur, Akses Warga Terganggu
Banjir Lahar Tutup Jalan Menuju 6 Desa di Flores Timur, Akses Warga Terganggu
Regional
Polisi Tangkap Ayah-Anak Penjagal Anjing di Pekanbaru, Pelaku Jual Daging B1 Rp 75.000 Per Kilo
Polisi Tangkap Ayah-Anak Penjagal Anjing di Pekanbaru, Pelaku Jual Daging B1 Rp 75.000 Per Kilo
Regional
Polisi Aniaya Mahasiswa di Ruang SPKT Polres Manggarai NTT hingga Babak Belur, Keluarga Minta Usut Tuntas
Polisi Aniaya Mahasiswa di Ruang SPKT Polres Manggarai NTT hingga Babak Belur, Keluarga Minta Usut Tuntas
Regional
Hotel Da Vienna Batam Diduga Hindari Pajak Rp 5 Miliar, Kini Diselidiki Kejari
Hotel Da Vienna Batam Diduga Hindari Pajak Rp 5 Miliar, Kini Diselidiki Kejari
Regional
Pemerintah Papua Pegunungan Luncurkan Program 'Minum Kopi Kita', Sediakan Kopi Gratis untuk ASN Setiap Senin dan Kamis
Pemerintah Papua Pegunungan Luncurkan Program "Minum Kopi Kita", Sediakan Kopi Gratis untuk ASN Setiap Senin dan Kamis
Regional
Pria Peleceh Bocah di Jambi Baru Keluar Penjara karena Kasus yang Sama
Pria Peleceh Bocah di Jambi Baru Keluar Penjara karena Kasus yang Sama
Regional
Pedagang Cabai Ditikam Preman Pasar Angso Duo Jambi, 2 Korban Jalani Operasi
Pedagang Cabai Ditikam Preman Pasar Angso Duo Jambi, 2 Korban Jalani Operasi
Regional
Dua Pejabat DPRK Nabire Jadi Tersangka karena Buat Perjalanan Dinas Fiktif, Kerugian Negara Rp 896 Juta
Dua Pejabat DPRK Nabire Jadi Tersangka karena Buat Perjalanan Dinas Fiktif, Kerugian Negara Rp 896 Juta
Regional
Akurasi Kesaksian Intel Polisi di Sidang May Day Semarang Diragukan Kuasa Hukum
Akurasi Kesaksian Intel Polisi di Sidang May Day Semarang Diragukan Kuasa Hukum
Regional
Viral Dugaan Pemukulan Dokter di RSI Sultan Agung Semarang, RS: Sudah Saling Memaafkan
Viral Dugaan Pemukulan Dokter di RSI Sultan Agung Semarang, RS: Sudah Saling Memaafkan
Regional
Fakta Lengkap Tragedi Bus ALS di Tol Padang-Sicincin: Sopir Kabur, 2 Atlet Karate Tewas, 29 Luka
Fakta Lengkap Tragedi Bus ALS di Tol Padang-Sicincin: Sopir Kabur, 2 Atlet Karate Tewas, 29 Luka
Regional
Bupati Kendal Akan Evaluasi Tunjangan Perumahan DPRD yang Capai Rp 28,5 Juta
Bupati Kendal Akan Evaluasi Tunjangan Perumahan DPRD yang Capai Rp 28,5 Juta
Regional
Daftar Belanja Sopir Bank Jateng Usai Bawa Kabur Uang Rp 10 Miliar
Daftar Belanja Sopir Bank Jateng Usai Bawa Kabur Uang Rp 10 Miliar
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau