Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

1 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Subsidi Gas 3 Kg Masih Salah Sasaran

Kompas.com - 23/10/2025, 14:50 WIB
Tri Purna Jaya,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com - Silang sengkarut kebijakan subsidi gas 3 kilogram (kg) atau gas melon masih belum menemukan rumusan yang tepat, meski pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka telah berjalan satu tahun.

Isu ini menjadi bahasan utama dalam diskusi bertajuk “1 Tahun Prabowo-Gibran: Sudah Berdaulatkah Kita dalam Energi” yang digelar di Bandar Lampung, Kamis (23/10/2025).

Pemantik diskusi, ekonom Universitas Lampung (Unila) Tiara Nirmala, menilai hingga kini belum ada formula efektif untuk subsidi energi gas melon.

“Memang, subsidi dari pemerintah tetap dilakukan karena tidak mungkin dihapus. Tapi setelah dievaluasi, ternyata kebijakan subsidi LPG itu salah sasaran. Banyak sekali salah sasaran, dan kalau kita bisa bilang itu kebocoran anggaran luar biasa,” ujar Tiara.

Baca juga: 1 Tahun Prabowo-Gibran, CKG di Aceh Utara Minim Peminat

Ia menegaskan, subsidi energi masih menjadi salah satu beban besar bagi keuangan negara.

“Subsidi ini enggak mungkin dihapuskan. Kalau mau dicabut begitu saja, bakal banyak masyarakat yang terkena dampaknya,” katanya.

Menurut Tiara, yang perlu dilakukan pemerintah adalah merancang mekanisme subsidi yang lebih tepat sasaran tanpa mengguncang stabilitas ekonomi rumah tangga.

“Semua akan menentang kalau subsidi itu dicabut. Jadi, mekanismenya yang perlu diperbaiki agar lebih efektif,” ucapnya.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang



Terkini Lainnya
Sri Sultan HB X Akan Melayat Pakubuwono XII Selasa Besok
Sri Sultan HB X Akan Melayat Pakubuwono XII Selasa Besok
Regional
Hilangkan Jejak, Polisi yang Bunuh dan Perkosa Dosen Perempuan di Jambi Sempat Mengepel TKP dan Pakai Wig
Hilangkan Jejak, Polisi yang Bunuh dan Perkosa Dosen Perempuan di Jambi Sempat Mengepel TKP dan Pakai Wig
Regional
Komplotan Curi Dua Motor dalam 2 Menit di Rumah Kos Brebes, Terekam CCTV
Komplotan Curi Dua Motor dalam 2 Menit di Rumah Kos Brebes, Terekam CCTV
Regional
KPAI Temukan Unsur Pelecehan Seksual ke Korban Salah Tangkap di Magelang
KPAI Temukan Unsur Pelecehan Seksual ke Korban Salah Tangkap di Magelang
Regional
Ibu Prada Lucky Tak Kuasa Dengar Kesaksian soal Anaknya Sempat Meminta Ampun
Ibu Prada Lucky Tak Kuasa Dengar Kesaksian soal Anaknya Sempat Meminta Ampun
Regional
Polisi Ditemukan Tewas Tergantung di Asrama Polresta Samarinda
Polisi Ditemukan Tewas Tergantung di Asrama Polresta Samarinda
Regional
TKD Dipangkas, Wagub Kalteng Minta Daerah Gali Potensi Pendapatan Baru
TKD Dipangkas, Wagub Kalteng Minta Daerah Gali Potensi Pendapatan Baru
Regional
Warung Bakso di Solo Ditutup Sementara karena Diduga Gunakan Bahan Non-halal
Warung Bakso di Solo Ditutup Sementara karena Diduga Gunakan Bahan Non-halal
Regional
WNA Asal PNG Dianiaya hingga Tewas di Jayapura, Satu Pelaku Ditangkap
WNA Asal PNG Dianiaya hingga Tewas di Jayapura, Satu Pelaku Ditangkap
Regional
Keraton Surakarta Belum Pikirkan Suksesi, Begini Penjelasan Adik PB XIII
Keraton Surakarta Belum Pikirkan Suksesi, Begini Penjelasan Adik PB XIII
Regional
Rekayasa Lalu Lintas Diberlakukan Saat Pengantaran Jenazah Raja Keraton Surakarta PB XIII
Rekayasa Lalu Lintas Diberlakukan Saat Pengantaran Jenazah Raja Keraton Surakarta PB XIII
Regional
Gubernur Sumut Turun Tangan Mediasi ASN Viral, Presiden Prabowo Beri Atensi Langsung
Gubernur Sumut Turun Tangan Mediasi ASN Viral, Presiden Prabowo Beri Atensi Langsung
Kilas Daerah
Sekretariat Mahasiswa di Makassar Diteror Bom Molotov, Satu Orang Terluka
Sekretariat Mahasiswa di Makassar Diteror Bom Molotov, Satu Orang Terluka
Regional
Banjir Semarang Surut, Penanganan Disebut Dapat Apresiasi dari Wapres Gibran
Banjir Semarang Surut, Penanganan Disebut Dapat Apresiasi dari Wapres Gibran
Regional
Keraton Surakarta Terapkan Aturan Melayat Raja PB XIII: Perempuan Harus Pakai Rok Panjang
Keraton Surakarta Terapkan Aturan Melayat Raja PB XIII: Perempuan Harus Pakai Rok Panjang
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau