MALANG, KOMPAS.com - Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Malang, Husnul Muarif, buka suara soal penemuan tumpukan alat suntik bekas di pinggir jalan tembusan antara Jalan Simpang Mega Mendung dan Jalan Raya Tidar, Kecamatan Sukun, Kota Malang.
Husnul menyampaikan bahwa pihaknya, bersama Puskesmas Mulyorejo, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang, Camat, Lurah setempat, dan Polresta Malang Kota, masih melakukan koordinasi untuk menentukan langkah selanjutnya.
Sejauh ini, mereka telah melakukan evakuasi tumpukan alat suntik bekas yang tergolong berbahaya tersebut ke Tempat Penampungan Sementara (TPS) limbah B3 di Puskesmas Mulyorejo pada Rabu (23/10/2024).
Baca juga: Tumpukan Alat Suntik di Pinggir Jalan Kota Malang Diduga Limbah Medis Laboratorium
"Nanti selanjutnya kita masih koordinasi bagaimana untuk selanjutnya," kata Husnul, Kamis (24/10/2024).
Dinkes Kota Malang belum dapat mengidentifikasi asal tumpukan alat suntik tersebut. Namun, Husnul menjelaskan bahwa saat ini alat medis mudah didapat di apotek dan beberapa toko lainnya.
"Untuk identifikasi siapa nanti, ini masih menjadi PR (Pekerjaan Rumah) bersama," tambahnya.
Untuk mengetahui asal tumpukan alat suntik bekas tersebut, diperlukan identifikasi mendalam.
Minimnya petunjuk menyulitkan pihak berwenang untuk menemukan siapa yang bertanggung jawab.
"Kami kemarin DLH juga sudah ingin mengidentifikasi, karena menurut Pak Lurah, itu kan tidak ada CCTV di situ," ujarnya.
Husnul juga menyatakan bahwa semua rumah sakit, puskesmas, klinik, dan laboratorium yang telah dilakukan visitasi oleh pihaknya sudah memiliki TPS limbah B3.
Ketika ditanya tentang kemungkinan adanya fasilitas kesehatan nakal yang sudah tervisitasi, dia enggan berspekulasi.
"Karena pasti itu terakreditasi, tervisitasi oleh dinas kesehatan. Salah satunya adalah penyediaan tempat penampungan sementara limbah B3," jelasnya.
Sebelumnya, pihak berwenang mendatangi lokasi tumpukan suntikan bekas yang ditemukan warga di pinggir jalan tersebut pada Rabu (23/10/2024).
Di lokasi itu, petugas dari Dinkes Kota Malang, DLH, dan Polresta Malang Kota membersihkan tumpukan suntikan yang beratnya lebih dari 3 kilogram untuk mencegah penggunaannya oleh masyarakat secara tidak semestinya.
Kepala Puskesmas Mulyorejo, Helmy Wibisono, membenarkan bahwa tumpukan tersebut tergolong limbah medis.