Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gelar PSU 22 Maret, KPU Magetan Ganti Seluruh Badan Ad Hoc

Kompas.com - 10/03/2025, 16:39 WIB
Sukoco,
Aloysius Gonsaga AE

Tim Redaksi

MAGETAN, KOMPAS.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Magetan, Jawa Timur, akan menggelar pemungutan suara ulang (PSU) untuk Pilkada 2024 di empat tempat pemungutan suara (TPS) pada Sabtu (22/3/2025).

Ketua KPU Kabupaten Magetan, Noviano Suyide, mengungkapkan bahwa pelaksanaan PSU akan disiarkan secara langsung melalui platform YouTube.

“Surat Dinas nomor 493 KPU RI untuk PSU maksimal 30 hari pelaksanaannya di tanggal Hari Sabtu, 22 Maret 2025." 

"Nanti kami akan buatkan live streaming di empat TPS tersebut di YouTube KPU,” ujar Noviano saat ditemui di ruang kerjanya pada Senin (10/3/2025).

Baca juga: Warga Magetan Laporkan PPK di 4 TPS karena Sebabkan PSU Pilkada 2024

Noviano menambahkan bahwa KPU Kabupaten Magetan telah menganggarkan sebesar Rp 403 juta untuk pengadaan logistik, pendirian TPS, honor badan ad hoc dan sosialisasi di empat TPS.

Anggaran tersebut akan diambil dari dana hibah pemerintah Kabupaten Magetan untuk pelaksanaan Pilkada 2024 yang masih tersisa Rp 8,5 miliar.

“Sisa dana hibah itu Rp 8,5 miliar. Anggaran PSU kita ambilkan Rp 403 juta, itu baru penganggaran kami, realisasinya belum tentu semua terpakai,” imbuhnya.

Dalam persiapan pelaksanaan PSU, KPU Magetan telah melakukan proses pengadaan surat suara melalui e-katalog.

Jumlah daftar pemilih tetap (DPT) di empat TPS adalah 2.117 surat suara, di mana terdapat 2.000 surat suara yang dikhususkan untuk PSU, dengan kekurangan 15 surat suara saat kegiatan sortir.

Baca juga: Anggaran PSU Pilkada Papua Rp 189 Miliar, Berasal dari APBD Provinsi

“Jumlah DPT di empat TPS yang akan dilaksanakan PSU sebanyak 2.117 ditambah 2,5 persen surat suara. Surat suara rencananya akan tiba di kantor KPU satu minggu ke depan,” ujarnya.

KPU Magetan juga memastikan penggantian seluruh petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) yang ada.

Penggantian dilakukan melalui pergantian antarwaktu (PAW) di TPS 1 Nguri, Kecamatan Lembeyan, sebanyak dua orang, sementara untuk tiga TPS lainnya dilakukan penunjukan langsung dari KPPS di kelurahan yang sama.

“Dari rapat pleno di KPU Kabupaten Magetan, kami mengganti total seluruh KPPS yang ada. Mekanismenya adalah PAW atau nomor urut di bawahnya. TPS lainnya sesuai juknis kami melakukan penunjukan langsung,” katanya.

KPU Kabupaten Magetan diperintahkan oleh Mahkamah Konstitusi untuk melaksanakan PSU di empat TPS tersebut karena adanya pelanggaran dalam pelaksanaan Pilkada 2024.

Baca juga: Anggaran yang Diusulkan untuk PSU di Papua Capai Rp 367 M, Lebih Besar dari Pilkada 2024

Di TPS 009 Desa Selotinatah, terdapat enam pemilih yang tidak diperbolehkan mencoblos karena datang di TPS pada pukul 12.15 WIB, meskipun sesuai dengan aturan jadwal pemungutan suara berlangsung dari pukul 07.00 hingga 13.00 WIB.

Di TPS 001 Desa Nguri, terjadi kesalahan administrasi dalam pengisian daftar hadir pengguna hak pilih.

Sementara itu, di TPS 001 dan TPS 004 Desa Kinandang, sejumlah pemilih dilaporkan menggunakan hak pilih mereka, tetapi para saksi memastikan bahwa mereka bekerja di luar Kabupaten Magetan saat Pilkada 2024 digelar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya
Jemaah Haji 88 Tahun Asal Bangkalan Meninggal di Tenda Mina, Diduga Kelelahan
Jemaah Haji 88 Tahun Asal Bangkalan Meninggal di Tenda Mina, Diduga Kelelahan
Surabaya
Rumah di Probolinggo Dilempar Bondet oleh 2 OTK, Pemilik: Saya Tidak Punya Musuh
Rumah di Probolinggo Dilempar Bondet oleh 2 OTK, Pemilik: Saya Tidak Punya Musuh
Surabaya
Pertamina: Tambahan Alokasi 30.000 Elpiji 3 Kg di Sumenep Bukan karena Langka
Pertamina: Tambahan Alokasi 30.000 Elpiji 3 Kg di Sumenep Bukan karena Langka
Surabaya
Jelang Porprov IX Jatim 2025, 7 Hotel di Kota Malang Habis Dipesan Kontingen Berbagai Daerah
Jelang Porprov IX Jatim 2025, 7 Hotel di Kota Malang Habis Dipesan Kontingen Berbagai Daerah
Surabaya
Pak Saelan Akan Teruskan Usaha Warung Mbok Yem di Puncak Gunung Lawu, Siapa Dia?
Pak Saelan Akan Teruskan Usaha Warung Mbok Yem di Puncak Gunung Lawu, Siapa Dia?
Surabaya
Manfaat Besek Bambu untuk Menyimpan Daging Kurban, Apa Saja?
Manfaat Besek Bambu untuk Menyimpan Daging Kurban, Apa Saja?
Surabaya
Dishub Kota Malang Usulkan Angkot Sebagai Feeder Trans Jatim
Dishub Kota Malang Usulkan Angkot Sebagai Feeder Trans Jatim
Surabaya
Cerita Munir Asal Kediri Lolos Seleksi Al Azhar Kairo, Giat Belajar sampai Nginap di Rumah Guru
Cerita Munir Asal Kediri Lolos Seleksi Al Azhar Kairo, Giat Belajar sampai Nginap di Rumah Guru
Surabaya
Jamaah Haji Ilegal Meninggal di Gurun, Pemilik Travel Ditangkap Otoritas Arab Saudi
Jamaah Haji Ilegal Meninggal di Gurun, Pemilik Travel Ditangkap Otoritas Arab Saudi
Surabaya
Kisah Haru Alfita, Kini Hidup Sendiri Setelah Sang Nenek yang Dirawatnya Sejak 5 SD Meninggal Dunia
Kisah Haru Alfita, Kini Hidup Sendiri Setelah Sang Nenek yang Dirawatnya Sejak 5 SD Meninggal Dunia
Surabaya
King Kobra Sepanjang 3 Meter Masuk Rumah ASN Situbondo, Begini Cara Aman Damkar Mengevakuasinya
King Kobra Sepanjang 3 Meter Masuk Rumah ASN Situbondo, Begini Cara Aman Damkar Mengevakuasinya
Surabaya
Kronologi 2 Mobil PJR Polda Jatim Kejar-kejaran dengan Ertiga yang Bawa Rokok Ilegal hingga Kecelakaan
Kronologi 2 Mobil PJR Polda Jatim Kejar-kejaran dengan Ertiga yang Bawa Rokok Ilegal hingga Kecelakaan
Surabaya
Jari Manis Bengkak karena Cincin Sulit Dilepas, Warga Pamekasan Datangi Damkar
Jari Manis Bengkak karena Cincin Sulit Dilepas, Warga Pamekasan Datangi Damkar
Surabaya
Elpiji 3 Kg Langka, Pemkab Sumenep Minta Tambahan 30.000 Tabung
Elpiji 3 Kg Langka, Pemkab Sumenep Minta Tambahan 30.000 Tabung
Surabaya
Detik-detik Ertiga Tertabrak KA Turangga di Surabaya: Sopir Cerita Warga Tak Berani Dorong, kecuali 1 Orang
Detik-detik Ertiga Tertabrak KA Turangga di Surabaya: Sopir Cerita Warga Tak Berani Dorong, kecuali 1 Orang
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau