MALANG, KOMPAS.com - Seorang santri salah satu Pondok Pesantren (Ponpes) di kawasan Desa Kendalpayak, Kecamatan Pakisaji, berinisial AZX (9) warga asal Kecamatan Wonosari, Kabupaten Malang diduga mendapat penganiayaan.
Pelaku merupakan guru sekaligus pemilik pondok pesantren, berinisial B.
Rekaman dugaan tindakan penganiayaan itu terekam video dan viral di media sosial. Tampak B memukul betis korban beberapa kali menggunakan sebatang rotan.
Selanjutnya, di dalam video itu juga tampak betis korban mengalami luka basah tepat pada bekas pukulan rotan tersebut.
Baca juga: SMA Taruna Nusantara Dibangun di Malang dan Cimahi, Wamenhan Ajak Santri JATMAN Daftar
Kanit PPA Satreskrim Polres Malang Aiptu Erlehana membenarkan peristiwa tersebut.
Ia menyampaikan bahwa peristiwa itu terjadi tepat pada hari raya Idul Adha beberapa waktu lalu, dan sudah dilaporkan dua pekan pasca kejadian.
“Betul. Video itu kami ketahui setelah pemeriksaan korban dan saksi,” kata Erlehana melalui sambungan telepon, Kamis (10/7/2025).
Baca juga: Longsor Puncak Sebabkan Santri Tewas, Bupati Bogor Cek Langsung ke Lokasi
Berdasarkan hasil pemeriksaan, Erlehana menyampaikan kronologinya.
Kejadian itu bermula saat korban keluar dari kawasan pondok pesantren pada malam hari tanpa pamit, untuk mencari makanan karena lapar.
“Korban menyebut sudah dikasih makan di pondok, tapi masih lapar. Sehingga ia keluar diam-diam,” jelasnya.
Baca juga: Perjuangan Mahasiswi asal Bogor yang Kuliah di Iran, Berawal dari Santri Bogor hingga S3 Ilmu Hadist
Selanjutnya, para guru mencari korban, lalu ketemu di persawahan tidak jauh dari kawasan ponpes.
Lantas korban diminta masuk kembali ke ponpes, lalu dicambuki kedua kakinya.
“Ustaznya sudah kita minta keterangan, dan mengatakan bahwa tindakan itu merupakan konsekuensi turunan dari peraturan ponpes, yang memang sudah tertulis bagi setiap santri yang melakukan pelanggaran tertentu," kata dia
"Dan katanya korban juga sudah tahu konsekuensi itu,” tambahnya.
Saat itu, proses hukum atas kasus tersebut sudah masuk pada tahap penyidikan.