MALANG, KOMPAS.com - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Malang, Jawa Timur belum berjalan maksimal.
Sejak diluncurkan pada awal tahun 2025, program ini baru menjangkau 35 dari total 404 sekolah, atau hanya sekitar 8,66 persen.
Pemerintah Kota (Pemkot) Malang menyatakan bahwa percepatan program ini sepenuhnya bergantung pada dukungan anggaran dari pemerintah pusat.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang, Suwarjana, mengonfirmasi data capaian yang minim tersebut.
"Distribusi baru mencakup sekitar 25 SD dan 10 SMP, baik negeri maupun swasta," ujar Suwarjana, Jumat (29/8/2025).
Baca juga: Cegah Keracunan, MBG di Semarang Wajib Dicipi Kepala Sekolah Sebelum Diberikan ke Siswa
Angka ini sangat kecil jika dibandingkan dengan total institusi pendidikan di Kota Malang yang mencapai 287 SD dan 117 SMP.
Setelah berjalan lebih dari setengah tahun, lebih dari 90 persen siswa SD dan SMP di kota ini belum merasakan manfaat program nasional tersebut.
Suwarjana mengatakan, bahwa kendala utama lambatnya distribusi MBG adalah ketiadaan alokasi dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Malang untuk program ini.
Pihaknya tidak dapat memfasilitasi program secara mandiri dan hanya berada dalam posisi menunggu.
"Kami berupaya mendorong perluasan program melalui forum-forum koordinasi, tetapi kami tidak bisa berbuat banyak tanpa anggaran. Kami menunggu dukungan dari pusat," ungkap Suwarjana.
Baca juga: Puluhan Santri di Lampung Timur Keracunan Usai Menyantap MBG
Ketergantungan pada dana pusat ini membuat Disdikbud tidak dapat menargetkan kapan program MBG bisa menjangkau seluruh sekolah di Kota Malang.
Meskipun distribusi terhambat, pelaksanaan program di 35 sekolah yang sudah berjalan dilaporkan tidak menemui kendala berarti.
Berbeda dengan beberapa daerah lain yang melaporkan adanya keluhan, Disdikbud Kota Malang mengklaim bahwa sejauh ini tidak ada laporan dari pihak sekolah penerima.
"Hingga saat ini, belum ada keluhan yang masuk dari sekolah-sekolah yang sudah menerima MBG," kata Suwarjana.
Baca juga: Awasi Dapur hingga Meja Siswa, Satgas MBG Kulon Progo Dibentuk untuk Cegah Keracunan
Ketergantungan pada pemerintah pusat juga berlaku untuk proyek infrastruktur penunjang, seperti pembangunan Sentra Pengolahan Pangan Gizi (SPPG) di Tlogowaru.
Suwarjana menegaskan bahwa proyek tersebut berada di luar wewenang Disdikbud.
"Itu (SPPG) di luar kewenangan kami. Kami hanya bisa menunggu. Tidak bisa kami menggenjot distribusi MBG jika anggarannya tidak ada," pungkasnya.
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini