PASURUAN, KOMPAS.com — Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pasuruan meminta klarifikasi terhadap tujuh aparatur sipil negara (ASN) yang tidak masuk kerja tanpa keterangan pada hari pertama setelah libur Lebaran.
“Yang bersangkutan dipanggil oleh OPD masing-masing untuk memberikan penjelasan. Mereka diberi kesempatan menyampaikan alasan ketidakhadiran,” kata Kepala BKPSDM Kota Pasuruan Supriyanto, Selasa (1/4/2026).
Baca juga: Ini Kata Bupati Pasuruan soal Penolakan Warga Terhadap Rencana Alih Fungsi Hutan Arjuno Jadi Wisata
Dari total 3.359 ASN di lingkungan Pemkot Pasuruan, sebanyak 2.982 pegawai tercatat hadir tepat waktu.
Sementara itu, 375 ASN dilaporkan tidak masuk kerja, namun sebagian besar disertai keterangan resmi.
Rinciannya, 22 pegawai sakit, 32 izin, 23 cuti, lima mengikuti pendidikan dan pelatihan, serta tiga menjalankan tugas dinas luar.
Sebanyak 285 pegawai lainnya tidak hadir karena sistem pergantian shift atau lepas piket.
Namun, terdapat tujuh ASN yang tidak hadir tanpa keterangan dan menjadi perhatian serius.
Baca juga: Bursa Ketua DPC PKB Kota dan Kabupaten Pasuruan Ketat, Nama Wakil Wali Kota hingga Ketua DPRD Muncul
Supriyanto menegaskan, pihaknya akan melakukan klarifikasi sebelum menjatuhkan sanksi.
“Jika tidak bisa membuktikan alasan yang sah, tentu akan dikenakan sanksi indisipliner sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Proses klarifikasi dilakukan untuk memastikan apakah ketidakhadiran tersebut disebabkan kondisi darurat atau merupakan pelanggaran disiplin.
Pemkot Pasuruan menegaskan komitmennya untuk menjaga profesionalitas ASN, terutama dalam memberikan pelayanan publik setelah masa libur hari raya.
BKPSDM juga akan terus memantau laporan dari masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) guna memastikan proses pembinaan berjalan sesuai aturan.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang