Meta, YouTube, dan TikTok Buka Suara soal Aturan Blokir Akun Medsos Anak di Indonesia

Kompas.com, 10 Maret 2026, 10:02 WIB
Galuh Putri Riyanto,
Wahyunanda Kusuma Pertiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Sejumlah perusahaan platform digital besar buka suara soal aturan baru pemerintah Indonesia yang mewajibkan penonaktifan akun media sosial milik anak di bawah usia 16 tahun mulai 28 Maret 2026.

Lewat pernyataan resmi kepada KompasTekno, Selasa (10/3/026), perusahaan media sosial seperti Meta, YouTube, dan TikTok pada dasarnya menyampaikan pesan yang serupa.

Ketiganya menyatakan mendukung tujuan pemerintah untuk melindungi anak di ruang digital, tetapi juga menekankan pentingnya pendekatan yang hati-hati agar kebijakan tersebut tidak menimbulkan dampak yang tidak diinginkan.

Meta, misalnya, mengingatkan bahwa larangan media sosial dapat mendorong remaja berpindah ke situs yang lebih berbahaya atau tidak diawasi.

Baca juga: Akun Anak di YouTube, TikTok, hingga Roblox Resmi Diblokir Mulai 28 Maret

Sementara itu, Google Indonesia yang mengampu YouTube menyatakan masih meninjau aturan tersebut untuk memastikan akses pembelajaran tetap terjaga.

TikTok sendiri kini mengaku sedang berkoordinasi dengan pemerintah untuk memahami implementasi kebijakan tersebut.

Aturan yang dimaksud adalah Peraturan Menteri Komdigi Nomor 9 Tahun 2026 yang diterbitkan pada Jumat (6/3/2026). Regulasi ini merupakan turunan dari Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas).

Kebijakan ini menargetkan sejumlah platform digital besar seperti YouTube, TikTok, Instagram, Facebook, hingga Roblox untuk membatasi akses pengguna anak.

Meta khawatir remaja pindah ke situs berbahaya

Komdigi keluarkan kebijakan pembatasan akses akun media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun.UNSPLASH/JULIAN CHRIS Komdigi keluarkan kebijakan pembatasan akses akun media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun.

Meta, perusahaan induk dari Instagram dan Facebook, mengatakan pihaknya memiliki tujuan yang sama dengan pemerintah.

"Yakni menciptakan pengalaman daring yang aman dan positif bagi remaja,” kata juru bicara Meta kepada KompasTekno lewat pesan instan.

Namun perusahaan yang didirikan Mark Zuckerberg itu juga mengingatkan bahwa pembatasan media sosial harus dilakukan secara hati-hati agar tidak mendorong remaja mencari alternatif lain yang justru lebih berisiko.

"(Misalnya) mendorong remaja beralih ke situs-situs yang lebih berbahaya dan tidak diawasi, atau ke pengalaman tanpa login yang bisa melewati perlindungan penting ,” ujar juru bicara Meta.

Instagram dan Facebook sendiri mewajibkan pengguna berusia minimal 13 tahun untuk membuat akun.

Saat mendaftar, pengguna harus mencantumkan tanggal lahir. Untuk pengguna berusia 13 hingga 17 tahun, platform tersebut secara otomatis menerapkan pengaturan Akun Remaja (Teen Accounts) dengan tingkat perlindungan yang lebih ketat.

Baca juga: Instagram Rilis Akun Remaja di Indonesia, Punya Lapisan Keamanan Khusus

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau