KOMPAS.com - Fenomena akun peniru dan konten yang disalin sudah lama menjadi keluhan para kreator di media sosial. Tidak jarang sebuah video atau foto yang dibuat dengan susah payah justru diunggah ulang oleh akun lain, bahkan tanpa izin.
Untuk mengatasi masalah ini, Meta meluncurkan fitur Content Protection versi upgrade. Fitur ini dirancang untuk membantu kreator di Facebook lebih mudah mendeteksi akun peniru (copycat) dan konten yang menyalin karya mereka.
Menurut Meta di laman resmi Meta Newsroom, fitur tersebut merupakan peningkatan dari Content Protection, tools yang sebelumnya diperkenalkan Meta untuk membantu kreator melindungi karya mereka di platform.
Lewat Content Protection versi lebih canggih, kreator dapat melihat konten yang diduga menyalin karya mereka sekaligus melaporkannya dengan lebih mudah dari satu dashboard.
Baca juga: Meta Blokir 150.000 Akun Jaringan Scam Asia Tenggara, 21 Pelaku Ditangkap
Perusahaan teknologi yang didirikan Mark Zuckerberg mengatakan langkah ini diambil untuk memberi kreator lebih banyak kontrol atas karya mereka sekaligus mengurangi maraknya akun tukang tiru di Facebook.
Meta meluncurkan fitur Content Protection versi upgrade. Fitur ini dirancang untuk membantu kreator di Facebook lebih mudah mendeteksi akun peniru (copycat) dan konten yang menyalin karya mereka. Fitur tersebut merupakan peningkatan dari Content Protection, tools yang sebelumnya diperkenalkan Meta untuk membantu kreator melindungi karya mereka di platform.
Lewat Content Protection versi lebih canggih, kreator dapat melihat konten yang diduga menyalin karya mereka sekaligus melaporkannya dengan lebih mudah dari satu dashboard.
Upaya ini bukan tanpa alasan. Meta menyebut, praktik peniruan konten masih cukup marak di platform media sosial mereka.
Sepanjang 2025 saja, Meta mengaku telah menghapus lebih dari 20 juta akun yang meniru kreator populer.
Setelah berbagai langkah penindakan dilakukan, laporan terkait akun penjiplak terhadap kreator besar disebut turun sekitar 33 persen.
Selain menghadirkan tools baru untuk melaporkan akun peniru, raksasa media sosial yang berbasis di Menlo Park, California, AS ini juga memperbarui pedoman mengenai konten original di Facebook.
Dalam aturan baru tersebut, konten dianggap asli jika dibuat atau direkam langsung oleh kreator pemilik akun.
Sebaliknya, konten yang hanya menyalin alias copas karya orang lain dengan perubahan kecil, misalnya menambahkan teks, mengganti kecepatan video, atau memberi bingkai tambahan, tidak lagi dianggap sebagai konten karya sendiri.
Konten semacam ini akan diprioritaskan lebih rendah di Feed dan Reels, sehingga jangkauannya atau engagement-nya berpotensi lebih kecil.
Sebaliknya, kreator yang membuat konten sendiri atau mengolah ulang konten dengan nilai kreatif tambahan, misalnya dengan analisis, penjelasan baru, atau sudut pandang berbeda, tetap berpeluang mendapatkan distribusi yang lebih luas.
Baca juga: Mark Zuckerberg Ingin Bangun AGI, AI yang Tiru Otak Manusia
Ilustrasi Facebook LiveMeta mengatakan, langkah untuk memprioritaskan konten karya kreator sendiri mulai menunjukkan hasil.