Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Okupansi Hotel di NTB Lesu, Sebagian Pilih Stop Putar Musik karena Kena Royalti

Kompas.com - 14/08/2025, 17:00 WIB
Krisda Tiofani,
Wahyu Adityo Prodjo

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Tidak hanya kafe dan restoran, hotel juga dikenakan tarif royalti musik oleh Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN).

Menurut SK Kementerian Hukum dan Ham Nomor HKI.2-OT.03.01-02 Tahun 2016, MOU Nomor 001/LMKN-MOU/XI-2016 dan Nomor: 009/MOU/BPP-PHRI.XVII/11/2016, sejumlah fasilitas hotel dikenakan perhitungan royalti musik.

Fasilitas tersebut meliputi ruang tunggu hotel, ruang utama, kafe, restoran, spa dan pusat kebugaran, pusat bisnis, kolam renang, ruang bermain anak, salon, serta gerai atau toko dan lift.

Bagi pebisnis yang memperdengarkan karya lagu dan musik di hotelnya, dikenakan tarif royalti sebesar Rp 1 juta hingga Rp 16 juta, tergantung jumlah kamar dan tipe hotel.

Baca juga: Promo Menginap di 8 Hotel InJourney Spesial HUT Ke-80 RI

Akibat hal tersebut, sejumlah hotel di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), memilih menyetop memutar lagu di lobi dan restorannya.

Hal ini diungkapkan oleh Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) NTB, Ni Ketut Wolini.

"Ada yang setop putar musik karena tidak mampu, okupansi hotel mereka tidak bagus," ujar Wolini saat dihubungi Kompas.com, Rabu (13/8/2025).

Wolini menuturkan, okupansi hotel di Kota Mataram lebih rendah dibandingkan dengan daerah wisata di NTB, seperti di Gili dan Mandalika.

Baca juga: Viral di Media Sosial, Ini Kisah Tangga Hotel di Poster Film SORE

Okupansi hotel di Gili yang didominasi wisatawan mancanegara (wisman), terbilang sama dengan hotel-hotel di Mandalika.

"Okupansinya sekitar 60 persen, bahkan mencapai 80 persen," kata Wolini.

"Sementara hotel di kota yang mengandalkan MICE pemerintahan, okupansinya kadang-kadang bisa di bawah 30 persen. Kalau ada kegiatan MICE, bisa 100 persen," tambah dia.

Di sisi lain, sebagian hotel tetap memilih memutar musik di tempat bisnisnya, seperti di area lobi.

"Ada yang sudah bayar (royalti) karena ketakutan mereka, jadinya bayar. 'takut bu nanti dipidana'," kata Wolini.

Baca juga: Optimisme Bisnis Hotel Membaik pada Paruh Kedua 2025

Wolini menyarankan bagi hotel-hotel yang mampu membayar royalti musik untuk segera memenuhi kewajibannya.

Sebaliknya, bagi hotel yang belum mampu membayar royalti musik, sebaiknya berhenti memutar lagu-lagu di tempat usahanya.

Hanya saja, ia menyayangkan tindakan LMKN yang terkesan terburu-buru mengirimkan formulir royalti musik ke sejumlah hotel di Kota Mataram, tanpa sosialiasi yang jelas.

"Kalau LMKN mengerti, kami pelaku usaha ini juga mempromosikan lagu-lagu mereka. Kalau tidak ada yang memutar (lagu) kan tidak tahu juga? Seharusnya ya sama-sama menguntungkan," pungkas Wolini.

Baca juga: Kenapa Kamar Mandi Hotel Ada di Dekat Pintu Masuk? Ini Jawaban Ahlinya

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini



Terkini Lainnya
Singapura Peringkat 3 Kota Paling Bahagia di Dunia, Siapa Nomor Satunya?
Singapura Peringkat 3 Kota Paling Bahagia di Dunia, Siapa Nomor Satunya?
Travelpedia
Pulau Kucing Jepang, Destinasi Wisata Pilihan untuk Pencinta Fauna
Pulau Kucing Jepang, Destinasi Wisata Pilihan untuk Pencinta Fauna
Travelpedia
15 Pantai Terbaik di Dunia, Indonesia Peringkat Berapa?
15 Pantai Terbaik di Dunia, Indonesia Peringkat Berapa?
Travelpedia
Wings Air Buka Rute Surabaya–Banyuwangi, Lebih Mudah Menuju The Sunrise of Java
Wings Air Buka Rute Surabaya–Banyuwangi, Lebih Mudah Menuju The Sunrise of Java
Travel News
Kereta Kim Jong Un, Kantor Berjalan yang Mewah dan Super Aman
Kereta Kim Jong Un, Kantor Berjalan yang Mewah dan Super Aman
Travelpedia
Wajib Tahu, Aturan Bawa Powerbank di Lion Air
Wajib Tahu, Aturan Bawa Powerbank di Lion Air
Travelpedia
Menggemaskan tapi Menyedihkan, Begini Kisah Pulau Kucing di Jepang
Menggemaskan tapi Menyedihkan, Begini Kisah Pulau Kucing di Jepang
Travelpedia
Buka untuk Wisata, Resor Mewah di Korea Utara ini Malah Sepi, Kenapa? 
Buka untuk Wisata, Resor Mewah di Korea Utara ini Malah Sepi, Kenapa? 
Travel News
Awas Denda Rp 600.000 Jika Merokok hingga Mabuk di Destinasi Wisata Ini
Awas Denda Rp 600.000 Jika Merokok hingga Mabuk di Destinasi Wisata Ini
Travel News
Ini Alasan Penting Kamu Harus Buka Jendela Pesawat Saat Lepas Landas dan Mendarat
Ini Alasan Penting Kamu Harus Buka Jendela Pesawat Saat Lepas Landas dan Mendarat
Travelpedia
Tips Nonton Gerhana Bulan Total di Planetarium, Bawa Baju Hangat
Tips Nonton Gerhana Bulan Total di Planetarium, Bawa Baju Hangat
Travel Ideas
Tips Memotret Gerhana Bulan Total 7-8 September 2025
Tips Memotret Gerhana Bulan Total 7-8 September 2025
Travelpedia
Main ke TMII, Turis Asal Pakistan Ini Asik Menabuh Alat Musik Dol di Anjungan Bengkulu
Main ke TMII, Turis Asal Pakistan Ini Asik Menabuh Alat Musik Dol di Anjungan Bengkulu
Travel News
Super Air Jet Buka Rute Jakarta – Kupang, Lebih Cepat Tanpa Transit
Super Air Jet Buka Rute Jakarta – Kupang, Lebih Cepat Tanpa Transit
Travel News
Turis Amerika Nonton Reog Ponorogo di TMII, Malah Salfok dengan Angklung
Turis Amerika Nonton Reog Ponorogo di TMII, Malah Salfok dengan Angklung
Travel News
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau