Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Thailand Tinjau Ulang Masa Bebas Visa bagi Wisatawan, Ini Alasannya

Kompas.com, 24 Februari 2026, 14:06 WIB
Devi Ramadhany,
Ayunda Pininta Kasih

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pemerintah Thailand kini tengah meninjau kembali aturan masa tinggal bebas visa selama 60 hari bagi wisatawan dari berbagai negara.

Evaluasi ini muncul menyusul keluhan warga lokal dan pelaku usaha yang merasa kebijakan tersebut berpotensi disalahgunakan dan memberi dampak negatif di komunitas mereka.

Skema bebas visa 60 hari sebelumnya diperluas sebagai langkah untuk menghidupkan kembali sektor pariwisata pasca pandemi, memungkinkan wisatawan dari 93 negara menikmati kunjungan tanpa visa hingga dua bulan lamanya, mengutip Bangkok Post.

Baca juga: 3 Negara Asia Tenggara Masuk Daftar Penipuan Taksi Terbanyak di Dunia, Nomor 1 Thailand

Namun, sejumlah kelompok lokal menganggap periode itu terlalu panjang dan tidak mencerminkan pola kunjungan wisata pada umumnya.

Melansir dari The Economic Times, Pejabat Thailand menyatakan pertimbangan revisi atas kebijakan bebas visa ini dipicu oleh berbagai masukan dari komunitas lokal, termasuk kekhawatiran tentang penyalahgunaan masa tinggal oleh orang asing yang tidak benar-benar datang untuk tujuan wisata.

Kritik lain juga mencakup potensi kegiatan di luar sektor pariwisata resmi, seperti bekerja tanpa izin atau aktivitas yang tidak berkontribusi maksimal pada ekonomi lokal.

Baca juga: Pulang ke Indonesia dari Thailand, Kini Kamu Mesti Bayar Rp 608.000

Bangkok Post juga melaporkan bahwa sejauh ini, pemerintah belum memutuskan perubahan konkret atas masa tinggal bebas visa tersebut.

Namun, status kebijakan masih dalam pembahasan untuk memastikan bahwa aturan baru nantinya mampu menyeimbangkan kenyamanan pelancong dengan keamanan dan kebutuhan masyarakat setempat.


Bagi wisatawan yang berencana melancong ke Thailand dengan skema bebas visa 60 hari, kebijakan itu masih berlaku sementara waktu sampai evaluasi selesai.

Pelancong disarankan tetap memantau perkembangan resmi dari Kedutaan atau Konsulat Thailand di negara asal mereka sebelum merencanakan kunjungan yang lebih panjang atau berulang.

Baca juga: Mulai 20 Juni 2026, Penumpang Pesawat yang Keluar dari Thailand Kena Biaya Rp 608.000

Beberapa pengusaha di sektor pariwisata juga menyuarakan pendapatnya terkait kebijakan ini.

Ada kekhawatiran bahwa pelarangan atau pengetatan masa bebas visa akan menyulitkan kunjungan wisatawan yang bertujuan liburan panjang dan berdampak pada pendapatan hotel, restoran, serta penyedia layanan wisata lain.

Namun, pihak berwenang menegaskan bahwa fokus utama adalah memastikan wisatawan tetap datang, tetapi dalam kerangka yang adil dan aman bagi masyarakat lokal serta pelaku bisnis lokal.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Liburan Sambil Peduli Bumi, Ini 7 Wisata Ramah Lingkungan di Indonesia
Liburan Sambil Peduli Bumi, Ini 7 Wisata Ramah Lingkungan di Indonesia
Travel Ideas
Setelah 20 Tahun Gratis, Inggris Kaji Tiket Masuk Museum untuk Turis
Setelah 20 Tahun Gratis, Inggris Kaji Tiket Masuk Museum untuk Turis
Travel News
Berburu Jejak BTS di Korea Selatan, dari Gang Sempit hingga Pantai Ikonik
Berburu Jejak BTS di Korea Selatan, dari Gang Sempit hingga Pantai Ikonik
Travel News
Rekomendasi 7 Obyek Wisata di Bukit Sekipan Tawangmangu, Cocok Untuk Keluarga
Rekomendasi 7 Obyek Wisata di Bukit Sekipan Tawangmangu, Cocok Untuk Keluarga
Travel Ideas
Rekomendasi 7 Tempat Wisata di Malang Raya, Banyak Pemandangan Alam
Rekomendasi 7 Tempat Wisata di Malang Raya, Banyak Pemandangan Alam
Travel Ideas
Labuan Bajo Bakal Hening 9 Jam Saat Jumat Agung 2026, Apa Itu?
Labuan Bajo Bakal Hening 9 Jam Saat Jumat Agung 2026, Apa Itu?
Travel News
3 April 2026 Libur Apa? Bisa Lanjut Long Weekend
3 April 2026 Libur Apa? Bisa Lanjut Long Weekend
Travel News
Bandara Internasional Palm Beach akan Ganti Nama Jadi Bandara Donald Trump
Bandara Internasional Palm Beach akan Ganti Nama Jadi Bandara Donald Trump
Travel News
Daftar Libur April 2026, Ada Long Weekend
Daftar Libur April 2026, Ada Long Weekend
Travel News
Penumpang Trans Jatim Malang Raya Melonjak Saat Libur Lebaran, Kota Batu Jadi Favorit
Penumpang Trans Jatim Malang Raya Melonjak Saat Libur Lebaran, Kota Batu Jadi Favorit
Travel News
Jatiluwih Bali Panen Turis Saat Libur Lebaran 2026, Diserbu 7.983 Wisatawan
Jatiluwih Bali Panen Turis Saat Libur Lebaran 2026, Diserbu 7.983 Wisatawan
Travel News
Jadi Situs Warisan Dunia UNESCO, Ini 8 Fakta Menarik Taman Nasional Komodo
Jadi Situs Warisan Dunia UNESCO, Ini 8 Fakta Menarik Taman Nasional Komodo
Travelpedia
Ada dari Indonesia! Ini Daftar Pantai Terbaik Asia Tenggara Versi Conde Nast Traveler
Ada dari Indonesia! Ini Daftar Pantai Terbaik Asia Tenggara Versi Conde Nast Traveler
Travel News
Kasus Amsal Sitepu Picu Aturan Baru, Standar Biaya Kretif Desa Wisata Akan Diatur
Kasus Amsal Sitepu Picu Aturan Baru, Standar Biaya Kretif Desa Wisata Akan Diatur
Travel News
Lebih dari 100 Persen Tiket KA Jarak Jauh Terjual Selama Lebaran 2026
Lebih dari 100 Persen Tiket KA Jarak Jauh Terjual Selama Lebaran 2026
Travel News
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau