Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Okupansi Hotel Bali Tetap Stabil saat Konflik Timur Tengah, Ini Alasannya

Kompas.com, 5 Maret 2026, 08:00 WIB
Krisda Tiofani,
Wahyu Adityo Prodjo

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Tingkat keterisian hunian alias okupansi hotel di Bali tetap stabil di angka 60 persen, di tengah konflik Amerika Serikat (AS)-Israel dengan Iran yang memanas sejak Jumat (28/2/2026).

Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Bali, I Gusti Agung Rai Suryawijaya (ARS), kepada Kompas.com, Rabu (4/3/2026).

ARS menegaskan, meski jumlah kunjungan turis Timur Tengah ke Bali cenderung menurun, hal ini tidak berdampak signifikan pada okupansi hotel di Bali.

Baca juga: Pemerintah Abu Dhabi Tanggung Biaya Hotel Turis yang Terjebak Konflik Iran Vs AS-Israel

"Jadi masih 60 persen (okupansinya), situasinya normal dan kondusif. Tidak berpengaruh lebih banyak atau sedikit karena jumlah turis yang cancel dengan stranded di sini sama," jelas ARS yang juga menjabat sebagai Ketua PHRI Badung tersebut.

Ia mencontohkan, jika ada 15 penerbangan internasional tujuan Bali dibatalkan, begitu pula dengan jumlah penerbangan yang sama untuk keberangkatan Bali menuju Eropa dan Timur Tengah. 

Dengan demikian, tidak banyak perubahan tamu menginap di hotel-hotel Bali, secara khusus bagi turis Eropa dan Timur Tengah yang terdampak konflik ini.

Baca juga: Kyoto Naikkan Pajak Hotel hingga Rp 1 Juta per Malam

Tamu-tamu hotel yang tidak bisa kembali ke negaranya akibat pembatalan penerbangan, memilih memperpanjang masa tinggal (overstay) di akomodasi masing-masing.

"Persoalan sekarang yang ada di sini tentu kita bisa usahakan untuk menangani kondisi ini. Ada sebagian yang juga tanggung jawab airline dan karena itu stranded, hotel tentu berpartisipasi dalam hal ini overstay," ungkapnya.

Hotel-hotel yang bekerja sama dengan maskapai penerbangan tertentu, kata ARS, semestinya memberikan tarif menginap khusus kepada turis terdampak.

Baca juga: Okupansi Berpotensi Menurun, Hotel Tegaskan Tidak Ada PHK

Selain itu, Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi juga menerapkan tarif biaya overstay sebesar Rp 0 (nol rupiah) alias gratis per 1 Maret 2026.

Bebas biaya overstay itu ditujukan bagi orang asing yang mengalami overstay akibat kondisi tersebut, dengan melampirkan surat keterangan (declaration) dari maskapai maupun otoritas bandara terkait.

"Biasanya kalau overstay per hari bisa kena denda Rp 1 juta. Nah, saat ini dikasih free selama melaporkan diri bahwa masih stranded di Bandara Internasional Ngurah Rai Bali," jelas dia.

Lebih lanjut, ARS juga mengatakan bahwa rata-rata okupansi hotel di Bali sebesar 60 persen normal terjadi pada bulan ini, mengingat awal Maret bukanlah periode musim liburan.

"Belum high season karena high season itu biasanya mulainya bulan Juni, Juli, Agustus, September, dan Oktober," pungkas ARS.

Baca juga: Hotel Jakarta Akui Masih Ramai Tamu, Meski Okupansi Diprediksi Menurun

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Liburan Sambil Peduli Bumi, Ini 7 Wisata Ramah Lingkungan di Indonesia
Liburan Sambil Peduli Bumi, Ini 7 Wisata Ramah Lingkungan di Indonesia
Travel Ideas
Setelah 20 Tahun Gratis, Inggris Kaji Tiket Masuk Museum untuk Turis
Setelah 20 Tahun Gratis, Inggris Kaji Tiket Masuk Museum untuk Turis
Travel News
Berburu Jejak BTS di Korea Selatan, dari Gang Sempit hingga Pantai Ikonik
Berburu Jejak BTS di Korea Selatan, dari Gang Sempit hingga Pantai Ikonik
Travel News
Rekomendasi 7 Obyek Wisata di Bukit Sekipan Tawangmangu, Cocok Untuk Keluarga
Rekomendasi 7 Obyek Wisata di Bukit Sekipan Tawangmangu, Cocok Untuk Keluarga
Travel Ideas
Rekomendasi 7 Tempat Wisata di Malang Raya, Banyak Pemandangan Alam
Rekomendasi 7 Tempat Wisata di Malang Raya, Banyak Pemandangan Alam
Travel Ideas
Labuan Bajo Bakal Hening 9 Jam Saat Jumat Agung 2026, Apa Itu?
Labuan Bajo Bakal Hening 9 Jam Saat Jumat Agung 2026, Apa Itu?
Travel News
3 April 2026 Libur Apa? Bisa Lanjut Long Weekend
3 April 2026 Libur Apa? Bisa Lanjut Long Weekend
Travel News
Bandara Internasional Palm Beach akan Ganti Nama Jadi Bandara Donald Trump
Bandara Internasional Palm Beach akan Ganti Nama Jadi Bandara Donald Trump
Travel News
Daftar Libur April 2026, Ada Long Weekend
Daftar Libur April 2026, Ada Long Weekend
Travel News
Penumpang Trans Jatim Malang Raya Melonjak Saat Libur Lebaran, Kota Batu Jadi Favorit
Penumpang Trans Jatim Malang Raya Melonjak Saat Libur Lebaran, Kota Batu Jadi Favorit
Travel News
Jatiluwih Bali Panen Turis Saat Libur Lebaran 2026, Diserbu 7.983 Wisatawan
Jatiluwih Bali Panen Turis Saat Libur Lebaran 2026, Diserbu 7.983 Wisatawan
Travel News
Jadi Situs Warisan Dunia UNESCO, Ini 8 Fakta Menarik Taman Nasional Komodo
Jadi Situs Warisan Dunia UNESCO, Ini 8 Fakta Menarik Taman Nasional Komodo
Travelpedia
Ada dari Indonesia! Ini Daftar Pantai Terbaik Asia Tenggara Versi Conde Nast Traveler
Ada dari Indonesia! Ini Daftar Pantai Terbaik Asia Tenggara Versi Conde Nast Traveler
Travel News
Kasus Amsal Sitepu Picu Aturan Baru, Standar Biaya Kretif Desa Wisata Akan Diatur
Kasus Amsal Sitepu Picu Aturan Baru, Standar Biaya Kretif Desa Wisata Akan Diatur
Travel News
Lebih dari 100 Persen Tiket KA Jarak Jauh Terjual Selama Lebaran 2026
Lebih dari 100 Persen Tiket KA Jarak Jauh Terjual Selama Lebaran 2026
Travel News
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau