KOMPAS.com - Ketua Asosiasi Perusahaan Perjalanan Wisata Indonesia (Asita) Bali, I Putu Winastra, menyoroti pentingnya penegakan hukum bagi seluruh pelaku usaha di sektor pariwisata di Bali.
Hal ini dinilai krusial seiring meningkatnya tren wisatawan mancanegara yang bepergian secara mandiri tanpa menggunakan jasa agen perjalanan lokal, yang dinilai belum diimbangi dengan pengawasan yang memadai.
Menurut Putu, lemahnya pengawasan terhadap pelaku usaha wisata berpotensi memunculkan berbagai persoalan, mulai dari layanan yang tidak memenuhi standar, hingga munculnya praktik usaha tanpa izin.
Baca juga: 5 Pantai Ramah Anak di Bali, Ombaknya Tenang, Cocok untuk Liburan Keluarga
“Pelaku wisata dalam konsteks ini, tidak semua pelaku pariwisata itu juga memenuhi standarisasi aturan kepariwisataan, Misalnya, akomodasi tidak punya izin, dan rental kendaraan tidak punya izin,” tutur Putu kepada Kompas.com melalui sambungan telepon, Rabu (11/3/2026).
Ia pun menekankan bahwa penegakan hukum perlu diterapkan secara tegas agar seluruh pelaku usaha wisata mematuhi regulasi dan standar layanan yang berlaku.
“Di satu sisi, ada orang yang mempunyai legalitas, yang satu sisi (lainnya) tidak punya legalitas. Nah, kalau ini penegakan hukumnya tidak benar, untuk apa orang berbisnis mempunyai legalitas?” tanya Putu.
Baca juga:
Putu mengatakan, saat ini wisatawan mancanegara (wisman) yang datang ke Bali lebih senang bepergian mandiri dibanding menggunakan jasa agen perjalanan lokal.
Katanya, situasi ini terjadi pada wisman-wisman yang secara data statistik menjadi pemuncak kunjungan ke Bali, misalnya wisman asal Australia dan China.
"Apalagi Australia, mereka sudah menganggap Bali ini sebagai rumah kedua mereka, jadi mereka sendiri sudah punya channel, bahan sampai punya keluarga di Bali. Jadi setiap saat mereka pasti datang ke tempat-tempat ini," kata Putu.
Baca juga: Bali Jadi Destinasi Terbaik Dunia 2026 Versi Tripadvisor
Putu memaparkan, dengan teknologi yang semakin canggih saat ini membuat wisman, khususnya wisman generasi muda lebih memilih untuk mengeksplor tempat wisata secara independen.
Namun sayangnya, lanjut Putu, kemudahan wisman untuk mengeksplor tempat wisata di Bali belum diimbangi dengan pengawasan yang ketat.
Alhasil, tidak jarang muncul pemberitaan tentang perilaku buruk wisman saat berwisata di Bali, hingga kecelakaan yang menimpa wisman saat berwisata di Bali.
Baca juga: Penerbangan dari Bali ke Timur Tengah Terganggu Imbas Konflik Iran
Putu menilai, pengawasan sektor pariwisata di Bali masih lemah, tidak hanya dari sisi pemerintah, tetapi juga dari sisi masyarakat dan pelaku wisata.
Alhasil, dengan kemudahan yang ada, serta pengawasan yang masih lemah, tidak cukup mendorong untuk menciptakan pariwisata berkuailitas.
Melihat dituasi, Putu mengatakan penegakan hukum bagi semua stakeholder yang bergerak di sektor pariwisata, khususnya di Bali, perlu ditegakkan.
Baca juga: Amerika Serikat Buka Kantor Konsuler di Jimbaran Hub Bali