KOMPAS.com - Pengelola pantai di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), mengaku tidak pernah menerima dana bantuan pengembangan objek wisata dari pemerintah setempat. Padahal, pengunjung ditarik biaya retribusi Rp 15.000 per orang.
Kondisi ini mengakibatkan fasilitas wisata mandek, sebab tidak ada dana masuk yang bisa digunakan untuk pengembangan objek wisata di pantai.
"Pantai kami kekurangan dana untuk pengembangan soalnya memang dari retribusi sekarang, kami belum mendapatkan bagi hasil terkait dengan biaya perawatan dan objek wisata," curhat Ketua Desa Wisata Pantai Goa Cemara, Bayu Sujaka.
Saat dihubungi Kompas.com, Selasa (24/3/2026), Bayu mengatakan bahwa tarif retribusi yang dipungut dari pengunjung, seharusnya diberikan kembali untuk pengelolaan objek wisata.
"Tapi sampai sekarang itu kita belum mendapatkan pengembalian dari bagi hasil tarif retribusi tersebut," sambungnya.
Baca juga: Promo Wisata Jagat Satwa Nusantara TMII, Masuk Farmhouse Cuma Rp 15.000
Kondisi ini berlangsung sudah bertahun-tahun lamanya sejak Pantai Goa Cemara menerapkan tarif retribusi mulai dari Rp 5.000, naik menjadi Rp 7.500, dan terakhir Rp 15.000.
Bayu lantas tidak heran bila jumlah pengunjung Pantai Goa Cemara dan pantai lain di Bantul terus menurun, termasuk saat musim libur Lebaran saat ini.
Wajar saja, kata dia, bila banyak wisatawan yang memilih berlibur ke daerah Gunungkidul, alih-alih mengunjungi pantai di Bantul.
"Mereka di daerah Gunungkidul kan pengembangannya pesat banget tuh, entah dari pemerintah atau dari pihak ketiga itu di sana pesat banget," kata Bayu.
"Sedangkan di Bantul itu ya menurut kita apa adanya seperti ini, dan kita sebagai pengelola juga benar-benar kekurangan biaya," sambung dia.
Baca juga: Kampung di Yogyakarta Ini Bebas dari Suara Kendaraan Bermotor, Penuh Ketenangan
Sebagai pengelola, dirinya telah mengeluhkan kondisi ini kepada Pemda Bantul pada awal Maret 2026.
Dalam musyawarah tersebut, para pengelola wisata di Bantul menyampaikan sejumlah usulan, di antaranya:
1. Menambahkan opsi tiket terpisah untuk setiap objek wisata, bukan terusan, dengan harga Rp 5.000 per objek wisata.
2. Mengembalikan dana retribusi dalam bentuk uang tunai kepada pengelola destinasi yang akan digunakan untuk menyesuaikan program kerja.
3. Membenahi pos retribusi meliputi peletakan pos retribusi hanya di gerbang utama dengan ketertiban jam buka sebagai upaya representasi positif destinasi.
Baca juga: Jutaan Turis Diprediksi Liburan ke Yogyakarta, Apa Penyebabnya?