Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

AS Terbitkan Visa Pelajar Asing, Akun Medsos Harus Didaftarkan dan Tidak Dikunci

Kompas.com - 23/06/2025, 07:19 WIB
Melvina Tionardus,
Mahar Prastiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Amerika Serikat (AS) akan kembali menerbitkan visa bagi pelajar asing untuk menuntut ilmu ke negaranya.

Departemen Luar Negeri AS pada hari Rabu (18/6/2025) mengatakan bahwa mereka telah mencabut penangguhan itu dan akan memulai kembali penerbitan visa.

Akan tetapi semua pemohon visa sekarang diharuskan untuk mencantumkan akun media sosial mereka dan membuka kunci karena akan ditinjau oleh pemerintah AS, seperti dilansir AP News.

Departemen Luar Negeri AS mengatakan, petugas konsuler akan mewaspadai unggahan dan pesan para pelajar yang dianggap memusuhi AS, pemerintahan, budaya, lembaga, atau prinsip-prinsip pendiriannya.

Baca juga: Cerita Wamen Stella, Kuliah di Harvard Pakai Beasiswa dan Punya 2 Pekerjaan Sampingan

Akun medsos harus disetting "publik"

Pelamar baru yang menolak untuk menyetel akun media sosial mereka ke status "publik" dan tidak mengizinkan untuk ditinjau bisa jadi pengajuan visanya tak disetujui.

Dikatakan bahwa penolakan untuk melakukan syarat itu dapat menjadi tanda bahwa mereka mencoba untuk menghindari persyaratan atau menyembunyikan aktivitas daring mereka.

"Warga Amerika berharap pemerintah mereka akan melakukan segala upaya untuk membuat negara kita lebih aman, dan itulah yang dilakukan Pemerintahan Trump setiap hari," kata seorang pejabat senior Departemen Luar Negeri, dikutip dari BBC, Minggu (22/6/2025).

Petugas juga diinstruksikan untuk menyaring mereka yang mendukung, membantu, atau mendukung teroris asing dan ancaman lain terhadap keamanan nasional, atau yang melakukan pelecehan atau kekerasan anti-Semit yang melanggar hukum.

Baca juga: Wamen Stella Ungkap Perkembangan Kebijakan AS Larang Harvard Terima Mahasiswa Asing

Diberitakan sebelumnya, pemerintahan Donald Trump pada 27 Mei lalu menghentikan sementara penerbitan visa bagi mahasiswa asing yang berharap untuk belajar di AS.

Kala itu Trump dan jajarannya bersiap untuk meningkatkan tindakan guna membatasi pelamar yang dianggap bermusuhan dengan AS.

Trump menganggap universitas-universitas elit di AS terlalu berhaluan kiri dan menuduh mereka gagal memerangi antisemitisme ketika protes pro-Palestina terjadi di kampus-kampus.

Keputusan Trump juga mencakup pembekuan dana ratusan juta dolar untuk universitas serta seruan mendeportasi mahasiswa atau mencabut visa pelajar. Salah satunya Universitas Harvard yang dana hibah federalnya sebesar 2,65 miliar dolar AS dibekukan.

Baca juga: Efek Kebijakan Trump, Awardee Beasiswa AS Punya Opsi Pindah Kampus atau Tunda Kuliah

Trump pun mencoba mencabut hak Harvard untuk menerima mahasiswa internasional. Saat ini kebijakan Trump tersebut telah diblokir sementara oleh hakim federal.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau