KOMPAS.com - Pemerintah Amerika Serikat baru-baru ini mengumumkan penerapan kebijakan baru yang berdampak langsung pada mahasiswa internasional, yaitu pengenaan Visa Integrity Fee atau Biaya Integritas Visa.
Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah AS untuk memperketat pengawasan terhadap penyalahgunaan visa pelajar dan untuk memastikan bahwa institusi pendidikan di Amerika Serikat benar-benar menerima mahasiswa asing yang memenuhi syarat secara akademis dan hukum.
Kebijakan visa integrity fee atau biaya integritas visa ini merupakan bagian dari One Big Beautiful Bill Act, undang-undang baru yang diteken Presiden Donald Trump pada 4 Juli 2025 lalu.
Visa sangat penting untuk tinggal di Amerika Serikat karena merupakan izin resmi yang diberikan oleh pemerintah AS yang memungkinkan warga negara asing untuk memasuki dan tinggal di negara tersebut secara legal.
Baca juga: AS Terbitkan Visa Pelajar Asing, Akun Medsos Harus Didaftarkan dan Tidak Dikunci
Tanpa visa yang valid, seseorang tidak dapat masuk atau tinggal di Amerika Serikat secara sah, dan dapat menghadapi deportasi atau sanksi hukum lainnya.
Visa Integrity Fee adalah biaya tambahan yang dikenakan kepada institusi pendidikan tinggi di Amerika Serikat yang menerima pelajar internasional melalui visa F, M, atau J (visa pelajar dan pertukaran).
Biaya ini akan dibebankan setiap kali institusi mengeluarkan dokumen Form I-20 (untuk F dan M visa) atau DS-2019 (untuk J visa), yang merupakan dokumen penting dalam proses pengajuan visa pelajar.
Meskipun tidak langsung dibebankan kepada mahasiswa, institusi pendidikan memiliki kemungkinan untuk mengalihkan sebagian atau seluruh biaya ini kepada mahasiswa dalam bentuk biaya administrasi tambahan.
Pemerintah AS menyatakan bahwa Visa Integrity Fee bertujuan untuk:
Dilansir dari laman Kompas.com, Minggu (20/7/2025 wisatawan asing yang hendak ke Amerika Serikat (AS) akan dikenakan biaya tambahan baru sebesar 250 dollar AS (sekitar Rp 4 juta), di luar biaya visa dan iuran imigrasi lainnya.
Biaya tambahan ini mulai berlaku pada tahun fiskal AS 2025, yang dimulai 1 Oktober 2024 hingga 30 September 2025. Setelah itu, nominalnya akan disesuaikan dengan inflasi.
Menteri Keamanan Dalam Negeri AS diberi kewenangan untuk menaikkan besaran biaya ini sewaktu-waktu.
Biaya ini wajib dibayar oleh seluruh pemohon visa nonimigran, termasuk wisatawan (visa B), pelajar asing (visa F), dan pekerja sementara seperti pemegang visa H-1B.
Namun, mereka yang ditolak visanya tidak akan dikenakan biaya ini karena pembayaran dilakukan hanya setelah visa disetujui.
Biaya ini tidak menggantikan biaya pengajuan visa lain yang sudah berlaku. Artinya, pemohon visa akan membayar biaya visa reguler plus biaya integritas Visa ini.