Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

28 Sekolah Kedinasan yang Gratis dan Lulus Jadi CPNS

Kompas.com - 20/10/2025, 10:15 WIB
Mahar Prastiwi

Penulis

KOMPAS.com - Selain melanjutkan pendidikan di perguruan tinggi negeri maupun swasta, siswa kelas 12 juga bisa melanjutkan pendidikan di perguruan tinggi kedinasan atau sekolah kedinasan.

Sekolah kedinasan adalah institusi pendidikan tinggi yang dikelola oleh kementerian atau lembaga pemerintah, yang bertujuan mencetak profesional untuk bekerja di sektor publik.

Bagi sekolah kedinasan dengan sistem ikatan dinas, lulusannya mendapatkan jaminan kerja di instansi terkait setelah lulus dan berstatus CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil).

Selain itu, sekolah kedinasan juga tidak memungut biaya bagi mahasiswanya. Alias mahasiswa bisa kuliah gratis di sekolah kedinasan.

Lantas apa saja sekolah kedinasan yang gratis dan lulus jadi CPNS? Siswa kelas 12 wajib menyimak informasi ini sebagai bahan pertimbangan jika ingin melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi.

Baca juga: 5 Beasiswa S1-S3 Gratis ke Turki, Ada Uang Bulanan hingga Tiket PP

1. PKN STAN

PKN STAN merupakan sekolah kedinasan milik Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Berikut syarat daftar PKN STAN yang perlu diperhatikan siswa. Berikut persyaratan PKN STAN sebagai informasi bagi siswa kelas 12 yang tahun depan ingin mendaftar di PKN STAN:

  1. Peserta lulusan tiga tahun terakhir dari semua lulusan pendidikan menengah atas di bawah naungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) dan Kementerian Agama (Kemenag).
  2. Peserta harus memiliki ambang batas nilai sesuai ketentuan.
  3. Peserta berusia minimal 14 tahun dan maksimal 22 tahun pada tanggal 1 Oktober tahun berjalan
  4. Peserta dinyatakan sehat secara jasmani dan rohani sekaligus terbebas dari penggunaan narkoba.
  5. Peserta pria tidak bertato atau memiliki bekas tato dan tidak bertindik atau memiliki bekas tindik (kecuali dikarenakan aturan agama atau adat tertentu).
  6. Peserta wanita tidak bertato atau memiliki bekas tato dan tidak ditindik atau memiliki bekas tindik di anggota badan lainnya kecuali di telinga kanan atau kiri dengan jumlah masing-masing maksimal satu (kecuali dikarenakan aturan agama atau adat tertentu).
  7. Peserta belum pernah menikah atau kawin dan bersedia untuk tidak menikah atau kawin terlebih dahulu selama mengikuti pendidikan.
  8. Peserta tidak pernah dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan SPMB PKN STAN di tahun-tahun sebelumnya.
  9. Peserta jalur afirmasi kewilayahan harus memiliki surat keterangan yang menyatakan peserta merupakan peserta Afirmasi Pendidikan Menengah (ADEM) Papua dan Papua Barat.
  10. Peserta jalur afirmasi kewilayahan harus memiliki orang tua kandung yang lahir di provinsi afirmasi yang dipilih dengan memberikan bukti berupa Akta Kelahiran, Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan Kartu Keluarga (KK) dari orang tua.
  11. Peserta jalur afirmasi kewilayahan dari kabupaten/kota telah menyelesaikan Sekolah Dasar (SD) atau Sekolah Menengah Pertama (SMP) di wilayah kabupaten/kota afirmasi yang dipilih serta masih berstatus pelajar di Sekolah Menengah Atas (SMA) wilayah tersebut.
  12. Peserta jalur afirmasi kewilayahan harus memiliki orang tua kandung yang lahir di kabupaten/kota afirmasi yang dipilih dengan memberikan bukti berupa Akta Kelahiran, KTP, dan KK dari orang tua.
  13. Peserta jalur afirmasi kewilayahan dari provinsi telah menyelesaikan SD atau SMP di wilayah kabupaten/kota afirmasi yang dipilih serta menyelesaikan atau masih berstatus sebagai pelajar di SMA wilayah tersebut.
  14. Peserta jalur afirmasi kewilayahan harus memiliki orang tua kandung yang lahir di provinsi afirmasi yang dipilih dengan memberikan bukti berupa Akta Kelahiran, KTP, dan KK dari orang tua.
  15. Peserta jalur pembibitan harus berdomisili di provinsi/kabupaten/kota pembibitan yang dipilih dengan dibuktikan melalui KTP maupun KK.
  16. Peserta jalur pembibitan harus memiliki orang tua kandung yang lahir di provinsi/kabupaten/kota pembibitan yang dipilih dengan memberikan bukti berupa Akta Kelahiran, KTP, dan KK dari orang tua.
  17. Kemudian untuk poin nomor 2 yang telah dipaparkan sebelumnya, diketahui bahwa ada ambang batas nilai yang harus dipenuhi oleh peserta untuk mendaftar. Adapun batas nilai yang dimaksudkan adalah sebagai berikut:
  • Peserta lulusan tahun 2022 dan 2023 memiliki nilai rata-rata ujian pada ijazah minimal 70,00 dalam skala 100,00.
  • Peserta lulusan tahun 2024 memiliki nilai rata-rata pada Surat Keterangan Lulus (SKL) minimal 70,00 dalam skala 100,00.
  • Peserta lulusan tahun 2024 yang belum memiliki SKL, dapat menggunakan nilai rapor. Adapun ambang batasnya diambil dari komponen pengetahuan pada lima semester (semester gasal dan genap untuk kelas X dan XI serta semester gasal kelas XII) minimal 70,00 dalam skala 100,00. Kemudian saat mendaftar ulang nantinya peserta harus dinyatakan lulus dan memiliki nilai rata-rata ujian pada ijazah minimal 70,00 dalam skala 100,00.
  • Nilai yang telah disebutkan bukanlah hasil dari pembulatan.

2. STIN

Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN) adalah perguruan tinggi kedinasan di bawah Badan Intelijen Negara (BIN) yang bertujuan mencetak kader intelijen profesional untuk menjaga keamanan nasional.

STIN berada di Babakan Madang, Bogor, STIN menawarkan program S1 (lulusan mendapat gelar Sarjana Intelijen atau S.In), S2, dan S3.

Berikut  syarat nilai rapor dan ketentuan fisik untuk daftar STIN mengacu pada persyaratan tahun 2025.

Untuk syarat nilai rapor daftar STIN, lulusan SMA/SMK/MA tahun 2023 dan 2024, nilai rata-rata ijazah minimal 80 (delapan puluh).

Lulusan SMA/SMK/MA tahun 2025, nilai rata-rata rapor semester 1 sampai dengan 6/SKL/lijazah minimal 80 (delapan puluh). Berikut rincian ketentuan fisik untuk mendaftar STIN:

  • Belum pernah melahirkan (perempuan) dan belum pernah punya anak biologis (laki-laki).
  • Tidak bertato dan/atau memiliki bekas tato.
  • Tidak bertindik dan/atau memiliki bekas tindik pada bagian tubuh yang tidak lazim (perempuan).
  • Tidak bertindik dan/atau memiliki bekas tindik pada bagian tubuh manapun (laki-laki).
  • Sehat jasmani, rohani dan tidak pernah mengalami patah tulang.
  • Apabila berkacamata, maksimal ukuran 1 baik + (plus) atau – (minus).
  • Tidak buta warna.
  • Tinggi badan (berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku): Laki-laki : Diutamakan minimal 165 (seratus enam puluh lima) cm dan Perempuan : Diutamakan minimal 160 (seratus enam puluh) cm.
  • Apabila tinggi badan kurang dari sebagaimana tersebut diatas, wajib memiliki prestasi/kemampuan tertentu yang dapat dibuktikan pada saat seleksi.

Baca juga: Ketentuan Fisik Daftar Sekolah Kedinasan BMKG, Kuliah Gratis Lulus Jadi CPNS

Berikut syarat lengkap mendaftar STIN:

  1. Warga Negara Indonesia (laki-laki/perempuan).
  2. Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
  3. Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945.
  4. Tidak pernah terlibat tindak pidana.
  5. Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan SKCK.
  6. Bagi yang memperoleh ijazah dari sekolah di luar negeri, harus mendapat pengesahan dari Direktorat Sekolah Menengah Atas Dirjen Paud, Kementerian Pendidikan, Kebudavaan, Riset dan Teknologi.
  7. Belum pernah menikah dan bersedia tidak menikah selama masa pendidikan.
  8. Usia pada tanggal 31 Desember 2025 serendah rendahnya 16 tahun dan tidak lebih dari 21 tahun (dibuktikan dengan Akte Kelahiran/Surat Keterangan Lahir).
  9. Mendapatkan persetujuan orang tua atau wali yang dibuktikan dengan surat pernyataan orang tua/wali.
  10. Peserta seleksi penerimaan Taruna/i STIN tidak dipungut biaya kecuali biaya mengikuti SKD.
  11. Bukan personel/mantan persone NI/POIr/PNS.
  12. Tidak pernah mengikuti pendidikan pembentukan personel TNI/Polri/PNS.
  13. Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 16 (enam belas) tahun terhitung sejak dinyatakan lulusan pendidikan STIN.
  14. Tidak sedang terikat perjanjian Ikatan Dinas dengan suatu instansi lain.
  15. Peserta seleksi penerimaan Taruna/I STIN wajib memiliki kartu BPJS Kesehatan yang mash aktif.
  16. Bagi yang sudah bekerja secara tetap sebagai pegawai/karyawan
  17. Mendapat persetujuan/rekomendasi dari kepala instansi yang bersangkutan;
  18. Bersedia diberhentikan dari status pegawai/karyawan, bila diterima dan mengikuti pendidikan pembentukan Taruna/i STIN.
  19. Mengikuti dan dinyatakan lulus terpilin pada setiap rangkaian seleksi penerimaan Taruna/i STIN Tahun Akademik 2025/2026.
  20. Bersedia ditempatkan di selurun wilayan NKRInstansi lain yang ditentukan olen BIN berdasarkan kebutuhan setelan lulus dari Taruna/i

3. IPDN

IPDN adalah sekolah kedinasan milik Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). IPDN punya kampus pusatnya berlokasi di Jatinangor, Jawa Barat, dan memiliki kampus-kampus daerah di beberapa provinsi lain.

Lulusannya dipersiapkan untuk menjadi aparatur sipil negara (ASN) dan memiliki prospek karier di tingkat pusat hingga daerah. Siswa yang berhasil lolos di IPDN juga bisa kuliah gratis karena biaya kuliah ditanggung pemerintah. Berikut syarat daftar IPDN:

  • Warga Negara Indonesia.
  • Usia peserta seleksi minimal 16 tahun dan maksimal 21 tahun pada tahun berjalan pendaftaran IPDN.
  • Tinggi badan pendaftar bagi pria minimal 160 cm dan wanita minimal 155 cm.

Persyaratan Administrasi:

  • Berijazah Sekolah Menengah Atas (SMA) atau Madrasah Aliyah (MA) termasuk Paket C, bagi lulusan Tahun 2020–2023, dengan ketentuan: Nilai Rata-rata Ijazah minimal 70,00 (tujuh puluh koma nol-nol).
  • Nilai Rata-rata Ijazah bagi pendaftar di Provinsi Papua, Papua Barat, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Selatan, dan Papua Barat Daya minimal 65,00 (enam puluh lima koma nol-nol).
  • Bagi yang memperoleh ijazah dari sekolah di luar negeri harus mendapat pengesahan berupa surat pernyataan/persamaan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek).
  • Berdomisili minimal 1 (satu) tahun di Kabupaten/Kota pada Provinsi tempat mendaftar secara sah terhitung pada tanggal awal pendaftaran yang dibuktikan dengan KTP-el, Kartu Keluarga dan Surat Pindah (bagi yang pindah tempat tinggal) serta dokumen lain yang berhubungan dengan domisili, dikecualikan bagi orang tua (Bapak/Ibu Kandung) peserta yang lahir di tempat pendaftaran dibuktikan dengan akta kelahiran orang tua dan/atau surat penempatan pindah tugas orang tua dari instansi masing-masing. Apabila terbukti melakukan duplikasi/pemalsuan/rekayasa keterangan akan ditindak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
  • Surat Keterangan Kelas XII SMA/MA yang ditandatangani oleh Kepala Sekolah atau pejabat yang berwenang dan dicap/distempel basah, bagi siswa SMA/MA lulusan Tahun 2023 untuk dokumen awal persyaratan pendaftaran.
  • Surat Keterangan Orang Asli Papua (OAP) khusus bagi peserta OAP ditandatangani oleh Ketua atau Anggota Majelis Rakyat Papua berdasarkan keanggotaan yang sah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan diketahui oleh Kepala Distrik pada Kabupaten/Kota pendaftaran, yang dibuktikan dengan cap/stempel basah.
  • Pakta Integritas Tahun 2023,
  • Alamat e-mail yang aktif.
  • Pasfoto berwarna ukuran foto 4x6 cm dengan menghadap ke depan dan tidak memakai kacamata, serta mengenakan kemeja lengan panjang berwarna putih polos dengan latar belakang merah.
  • Selain syarat umum, IPDN juga memiliki persyaratan tambahan yang harus dipenuhi pendaftar.

4. Politeknik Statistika STIS (Sekolah Tinggi Ilmu Statistika)

Politeknik Statistika STIS adalah perguruan tinggi kedinasan dalam bidang statistika yang dikelola oleh Badan Pusat Statistik (BPS).

STIS punya tiga program studi. Lulusan Program Studi D3 Statistika diberi gelar Ahli Madya Statistika (A.Md. Stat.) dan akan diangkat dalam jabatan fungsional Statistisi Terampil dengan golongan II/c.

Lulusan Program Studi D4 Statistika diberi gelar Sarjana Terapan Statistika (S.Tr. Stat.) dan diangkat dalam jabatan fungsional Statistisi Ahli Pertama dengan golongan III/a.

Lulusan Program Studi D4 Komputasi Statistik diberi gelar Sarjan Terapan Statistika (S.Tr. Stat.) dan diangkat dalam jabatan fungsional Pranata Ahli Pertama dengan golongan III/a.

Untuk mendaftar sekolah kedinasan STIS, kamu harus punya nilai Matematika (kelompok A/Umum) dan Bahasa Inggris minimal 80,00 (skala 1 sampai dengan 100) pada ijazah atau nilai rapor semester ganjil kelas 12.

Sedangkan ketentuan fisik untuk mendaftar STIS hanya soal kesehatan mata, yakni tidak buta warna, minus (rabun jauh) dan/atau plus (rabun dekat dapat diberikan toleransi di bawah ukuran 6 dioptri.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau