JAKARTA, KOMPAS.com - Anjing polisi atau disebut K-9, yang merupakan homofon dari kata "anjing" merupakan anjing yang dilatih khusus untuk membantu tugas kepolisian dalam penegak hukum.
Banyak departemen kepolisian di seluruh negeri mempekerjakan anjing K-9 untuk membantu petugas dalam melacak, mendeteksi, dan penangkapan.
Baca juga: 8 Fakta Menarik Anjing German Shepherd yang Kerap Disebut Herder
Mulai dari, mencari barang bukti di tempat kejadian perkara (TKP), pencarian korban atau orang hilang, mencari narkoba dan bahan peledak, mengamankan lokasi, menangkap penjahat, hingga pencarian dan penyelamatan korban bencana.
Namun, selain kepolisian, ada beberapa lembaga di dunia yang mempekerjakan anjing K-9, termasuk bea cukai.
Di Indonesia sendiri, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) yang berada di bawah Kementerian Keuangan mendirikan unit anjing pelacak atau unit K-9 pada Juli 1981, kemudian meresmikan fasilitas pelatihan K-9 di kantor pusat Bea Cukai, Badan Soekarno Hatta, Maret 1987 dan mulai mempekerjakan anjing K-9 pertama di Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang.
Hanya saja, anjing K-9 di bea cukai digunakan untuk mendeteksi narkotika dan psikotropika serta barang selundupan lainnya yang dicoba dibawa masuk ke suatu negara, baik melalui penerbangan maupun pelayaran.
Dilansir dari situs resmi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, anjing K-9 dapat mengendus atau mendeteksi keberadaan narkotika, psikotropika, dan obat-obatan terlarang di tempat tersembunyi, seperti barang, tubuh manusia, sarana pengangkut, juga bagian bangunan yang ada dalam dan luar ruangan.
Baca juga: Fakta Unik dan Menarik tentang Anjing Polisi
Anjing K-9 Bea Cukai juga dapat mengendus barang terlarang yang disembunyikan di tempat tidak terduga, seperti kompartemen palsu di tangki bahan bakar,
Selain obat-obatan terlarang, anjing K-9 di Direktorat Jenderal Bea dan Cuka juga digunakan untuk melacak berbagai barang terlarang dari luar negeri ke dalam wilayah Indonesia, seperti uang palsu, tembakau, bahan peledak, serta senjata api.
Kemampuan pelacakan anjing K-9 Bea Cukai tidak terlepas dari indra penciuman yang sangat tajam yang dimilikinya.
Seperti diketahui, anjing memiliki indra penciuman yang jauh lebih tajam dibanding kucing dan manusia. Anjing mempunyai 300 juta reseptor penciuman, sedangkan kucing 200 juta reseptor dan manusia hanya memiliki 5 juta reseptor.
Anjing K-9 di Bea Cukai juga dapat membaca gestur tubuh yang mencurigakan dari seseorang yang berniat buruk atau membawa barang terlarang.
Hal ini sering kali membuat orang tersebut merasa takut dan terancam. Gestur ini akhirnya membatu petugas melakukan pemeriksaan terhadap orang yang dicurigai membawa barang terlarang.
Baca juga: 7 Fakta Menarik Anjing German Shepherd, Cerdas dan Bantu Tugas Polisi